www.MartabeSumut.com, Medan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) memberikan pembinaan kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dalam bentuk Temu Sadar Hukum (TSH) di Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, Rabu (24/3/2021).
BACA LAGI: Bahas Konflik Lahan, Komisi A DPRDSU Rekomendasikan Pembentukan Pansus Tanah
Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut, Jonson Siagian, dalam arahannya menyampaikan pentingnya mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat. Jonson menjelaskan, kegiatan yang digelar itu bertujuan memberi pembinaan terhadap masyarakat tentang urgensi informasi dan pemahaman mengenai norma hukum serta peraturan perundang-undangan. Khususnya dalam penerapan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
BACA LAGI: Panggil Provider Telekomunikasi Seluler, Komisi D DPRDSU Pertanyakan Radiasi Jaringan & Blank Spot
BACA LAGI: Nyaris Seluruh Korporasi di Madina Langgar Aturan, Fahrizal E Nasution: Tak 1 pun Diadili !
Jonson menegaskan, pembinaan kelompok Kadarkum harus dilakukan secara berkelanjutan oleh pemerintah daerah setempat supaya tercipta budaya hukum, taat, patuh terhadap norma hukum serta peraturan perundang-undangan berlaku. “Dalam kegiatan tersebut, ada sebanyak 25 anggota kelompok Kadarkum Desa Tanjung Alam, yang kita bina. Minimal dalam lingkungan keluarga tidak muncul lagi kasus-kasus KDRT,” harapnya.
BACA LAGI: Dipecat PDIP & Bakal PAW dari DPRDSU, Ini Tanggapan Kiki Handoko Sembiring
Jonson merinci, ke-25 peserta itu terdiri dari unsur Kecamatan Sei Dadap dan Staf bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan. Menurut Jonson, Desa Tanjung Alam sendiri telah ditetapkan menjadi Desa Binaan Sadar Hukum. Artinya, imbuh dia lagi, melalui kegiatan Kadarkum, kelompok Kadarkum dapat mendorong terpenuhinya 4 akses kuisioner indeks desa/kelurahan sadar hukum sesuai Lampiran I Surat Edaran Kepala BPHN Nomor: PHN-5.HN.04.04 Tahun 2017 tentang Perubahan Kriteria Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum. “Sehingga kelak bisa diresmikan menjadi Desa Sadar Hukum,” tutup Jonson. (MS/DEKS)