Januari-Oktober 2015 Ada 1.154 Kasus Laka Lantas di Medan, Denda Tilang Masuk Rp. 680 Juta

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Medan mencatat, sejak bulan Januari-Oktober 2015 terdapat 1.154 kasus kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) di Kota Medan dengan denda tilang masuk ke kas negara Rp. 680.865.500. Sementara tahun 2014 ada 1.167 kasus laka lantas dan denda tilang Rp. 884.454.500. Kemudian tahun 2013 sebanyak 1.198 kasus dengan denda Rp. 1.138.178.500.

Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin, dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU), Kamis lalu di gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan, menjelaskan, dari jumlah kasus laka lantas tahun 2015 diperkirakan kerugian materil mencapai Rp. 1.795.605.000. Kombes Mardiaz merinci, 141 kasus tanpa laka lantas, 178 orang meninggal dunia, 652 korban mengalami luka berat dan 668 luka ringan. “Tahun 2015 ini terdapat 34.706 pelangggaran lalulintas. Penyelesaian pelanggaran sebanyak 34.568 kasus,” ungkapnya. Menyinggung realitas tertib lalulintas di Kota Medan, Kapolresta blak-blakan menyampaikan keheranan mendalam. Bagi dia, para pengendara di ruas jalan umumnya tidak ada etika. “Sejak awal saya berkendaraan di Medan, saya justru diklakson dari belakang saat berhenti di lampu merah. Saya bingung. Jadi sikap tidak ada etika itu harus pelan-pelan diubah,” cetus Kapolresta Medan, sembari mengungkapkan, kini kebutuhan makanan untuk 1.000-1.100 tahanan/hari di wilayah hukum Polresta Medan masih terhutang Rp. 1,9 Miliar.

Personel Polresta Medan 2.391 Orang Tekan 7 Kriminalitas

Pada sisi lain, ungkap Kapolresta Medan, dengan jumlah aparat Polri Polresta Medan 2.391 personel termasuk di dalamnya 1.204 Polri dari 12 Polsek se-Kota Medan serta 89 sipil ASN/PNS, pihaknya terus menekan 7 angka kriminalitas menonjol di Kota Medan. Kombes Mardiaz Kusin merinci, ke-7 kasus menonjol sesuai ututan tertinggi meliputi: Curanmor, Curat, Narkoba, penganiayaan berat (Anirat), pencurian dengan kekerasan (Curas), perjudian dan pemerasan/pengancaman. Pantauan www.MartabeSumut.com di lokasi RDP, tampak Ketua Komisi A DPRDSU Toni Togatorop, SE, MM (Hanura) memimpin rapat didampingi Wakil Ketua FL Fernando Simanjuntak, SH, MH (Golkar), anggota Komisi Drs Anhar A Monel, MAP (NasDem), Eveready Sitorus (Gerindra), Drs Hasaiddin Daulay, H (PPP), Burhanuddin Siregar, SE (PKS), Sutrisno Pangaribuan, ST (PDIP), Herman Sembiring, SE (PDIP) dan Sarma Hutajulu, SH (PDIP). Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin melanjutkan, tahun 2013 kasus Curanmor mencapai 3.479, tahun 2014 2.606 dan tahun 2015 sebanyak 1.752 kasus. Kemudian kasus Curat tahun 2013 sebanyak 2.242, tahun 2014 mencapai 2.097 dan tahun 2015 sebayak 1.341 kasus. Sedangkan kasus Narkoba tahun 2013 1.010, tahun 2014 ada 1.079 dan tahun 2015 mencapai 1.323 kasus. “Hingga Oktober 2015 penanganan kasus Curanmor mencapai 31 persen, Curat 64 persen dan Narkoba 86 persen,” singkap Kombes Mardiaz Kusin.

Kampung Kubur Medan Target Polisi

Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin mencontohkan, aktivitas penyalahgunaan Narkoba dan praktik judi di kampung kubur Jalan Erlangga/Zainul Arifin Kelurahan Medan Petisah memang tergolong susah ditangani. Makanya, ungkap Kapolresta Medan, pihaknya sedang meminta anggaran kepada Pemko Medan agar dapat melakukan pendudukan di kampung kubur 24 jam/hari selama 3 bulan. “Supaya yang pro Narkoba tersisih dengan yang menolak. Sebab ada juga yang ingin kondisi seperti itu tapi ada pula yang terpaksa. Kami akan lakukan pembersihan. Karena kalo sekadar menangkap, kelak mereka ulangi lagi. Kita duduki selama 3 bulan berturut-turut. Orang masuk kita geledah agar ada rasa gerah,” janji Kapolresta, seraya mencontohkan, setelah dihitung-hitung seperti praktik perjudian Jack Pot di kampung kubur, maka 1 minggu saja pelaku beroperasi sudah untung sehingga tidak takut ditangkap lagi.

Pengaktifan Siskamling

Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin menambahkan, tahun ini semua komoditas semisal karet dan sawit mengalami penurunan harga. Realitas tersebut dinilainya berkorelasi erat terhadap angka kriminalitas tinggi di Indonesia termasuk Medan. Tapi karena polisi melakukan penekanan, aksi kriminalitas menjadi tidak tinggi. “Rencana kami dan Walikota Medan mau mengumpulkan Kepling se-Kota Medan. Tujuannya mensosialisasi anti penyalahgunaan Narkoba, deradikalisasi agama, penguatan Kamtibmas serta mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). “Kok SPSI bisa minta uang Rp. 1 juta pada toko-toko di Kota Medan dengan alasan supaya jagan diganggu? Lucu dan aneh, sudahlah minta uang namun bukan memberi jaminan keamanan melainkan hanya menyatakan supaya jangan diganggu,” sindir Kapolresta Medan tak habis fikir. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here