www.MartabeSumut.com, Pancurbatu
Sidang kasus Narkotika dengan terdakwa seorang ibu rumah tangga mengundang perhatian pengunjung Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam yang bersidang di Pancurbatu, Selasa (22/1/2019). Pasalnya, baru beberapa saat dihadirkan dalam persidangan, janda ditinggal mati suami itu tak kuasa menahan tangis.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Anggalanton B Malau, SH. Ketika Jaksa dari Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang Cabang Pancur Batu Anita, SH, menghadirkan saksi dari petugas Polsek Kutalimbaru, terdakwa Sri Juliani boru Nasution (28) tiba-tiba menangis. Di ruang sidang, sambil terisak-isak menangis, janda beranak 1 ini memohon agar Jaksa dan Hakim meringankan hukumannya. “Jangan hukum berat saya. Anak saya masih kecil. Nanti tak ada yang merawatnya,” ucap warga Jalan Tritura Gang Suka Tirta Kelurahan Titikuning Kecamatan Medan Johor tersebut. Pada persidangan untuk mendengarkan keterangan saksi, anggota Polsek Delitua Heri Karyadi mengatakan, terdakwa ditangkap ketika mengkonsumi Narkotika jenis Sabu Sabu dari salah satu kawasan di Jalan Trituta Gang Suka Tirta Kelurahan Titi Kuning Kec Medan Johor, Sabtu 8 September 2018 sekira pukul 15.00 WIB. Dari tangan terdakwa, terang saksi, ditemukan barang bukti 1 paket Sabu Sabu seberat 0,16 Gram.
Saksi juga membeberkan, penangkapan terhadap terdakwa dilakukan setelah sebelumnya saksi dan teman satu timnya mendapat laporan masyarakat. Tatkala diinterogasi, terdakwa mengakui barang haram tersebut dibelinya dari seorang pria berinisial A. Dikatakan terdakwa, dirinya sudah setahun mengkonsumsi Narkotika demi menambah stamina. Untuk mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, sidang diundur hingga Kamis (24/1/2019) (MS/ALI).