www.MartabeSumut.com, Medan
Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Robert Lumbantobing, SE, Ak, MSi, prihatin. Bukan apa-apa, pernyataan pimpinan KPK beberapa hari lalu tentang Provinsi Sumut juara I daerah terkorup se-Indonesia, menorehkan luka teramat dalam di hati rakyat Sumut. Apalagi, Sumut baru saja merayakan HUT ke-71 pada 15 April 2019. Robert menilai, tatkala usia Sumut 71 tahun, ironi pembusukan budaya KKN justru menggerogoti lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu).
Kepada www.MartabeSumut.com, Selasa siang (16/4/2019) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Robert menjelaskan, selain rakyat Sumut terluka, apa yang disampaikan KPK tersebut menjadi pukulan telak terhadap Gubsu dan aparat Pemprovsu. Temuan KPK dimintanya disikapi cepat dengan memeriksa semua lembaga pemerintahan dan jajaran pelaksana. Termasuk sektor-sektor yang terindikasi sebagai lahan subur praktik korupsi kurun waktu lama. Robert mencontohkan, instansi yang menangani infrastruktur di Sumut bisa dijadikan sasaran awal evaluasi. Sebab hingga kini banyak sekali jalan di Sumut yang belum mantap alias cepat rusak. Artinya, kerusakan jalan tidak terlepas dari manipulasi bestek yang dilakukan oknum pejabat pencuri uang negara. “Saya rasa ada “PR” besar dan keras yang harus dijawab Gubsu. Visi-misi Sumut bermartabat masih jauh panggang dari api. Kita malu dengan predikat juara I daerah korupsi,” sesal Robert.
Stop Pembusukan Budaya KKN
Apa yang harus dilakukan Gubsu Edy Rahmayadi ? Robert terlihat menarik nafas panjang. Wakil rakyat membidangi Kesra itu mengatakan, dalam menyusun kabinet pemerintahan Sumut, Gubsu seyogianya mengedepankan rekam jejak integritas berbasis kinerja dan tidak terjebak pembusukan budaya KKN. Politisi Partai Gerindra ini meyakini, cukup banyak putra-putri terbaik Sumut yang bisa diandalkan mewujudkan lompatan besar dalam membersihkan Sumut dari praktik pembusukan budaya KKN. “Pertama, Gubsu dan aparat Pemprovsu harus punya niat baik menyetop perilaku pembusukan budaya KKN pada setiap pelayanan publik. Kemudian evaluasi semua jajaran OPD/SKPD, lembaga serta badan pemerintahan di lingkungan Pemprovsu. Provinsi seluas ini butuh kerja keras dan kerjasama antara eksekutif, legislatif bahkan warga Sumut. Hentikan pembusukan budaya KKN,” cetus Robert.
Clean Government & Good Governance
Lalu, bagaimana cara memupus pembusukan budaya KKN yang terlanjur mengkristal pada mindset aparat/pejabat Pemprovsu ? Kali ini Robert memperbaiki cara duduk. Bagi dia, tak ada cara apapun selain menghadirkan clean government (pemerintahan bersih) dan good governance (aparat/pejabat yang baik). Ketika semangat clean government dan good governance telah muncul, Robert pun mengajak Pemprovsu menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut 2018-2023 secara murni dan konsekuen. “Pemprovsu harus evaluasi kinerja internal. Temuan KPK patut diikuti. Carilah dimana saja lumbung-lumbung korupsi. Follow the money (ikuti aliran uang). Pasti ketahuan sumbernya,” usul Robert. Dengan usia Sumut 71 tahun, imbuh Robert lagi, Provinsi Sumut pantas berada pada kondisi yang matang. Namun bila dibandingkan provinsi tetangga Riau, Aceh dan Sumbar, wilayah Sumut justru jauh tertinggal. Ketiga daerah itu disebutnya lebih maju dalam pembangunan infrastruktur. “Tempatkan SDM berprestasi yang punya integritas. Jangan lagi ada mutasi pejabat dilandasi transaksional. Gubsu wajib tegas soal ini,” ingatnya. Pada sisi lain, Robert membeberkan pula potensi PAD Sumut yang bisa maksimal tapi terindikasi dimanipulasi oknum aparat/pejabat Pemprovsu. Misalnya retribusi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang terkesan stagnan lantaran lonjakan jumlah kendaraan tidak sesuai fakta pendapatan. Legislator asal Dapil Sumut IX Kab Taput, Kab Humbahas, Kab Samosir, Kab Tobasa, Kab Tapteng dan Kota Sibolga itu memastikan, Gubsu perlu mem-verifikasi pos-pos penerimaan PAD sektor PKB. Begitu pula pajak ekspor CPO asal Sumut yang tidak kunjung diperoleh sampai sekarang. Padahal wilayah Sumut dipakai sebagai lahan operasional perkebunan dan lintasan transportasi angkutan perusahaan. “Kita di DPRDSU sangat terbuka diskusi dengan pihak eksekutif. Siapa tahu bisa mewujudkan cita-cita peningkatan PAD. Sebagai anggota Banggar saya mendorong Gubsu melakukan terobosan. Telusuri potensi uang masuk dan uang yang dirampok oknum pejabat Pemprovsu selama ini,” imbau Robert dengan nada tinggi. (MS/BUD)