Laporan : Budiman Pardede, S.Sos
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan Prof Dr Mohd H Hatta melalui Sekretaris Dr Syukri Albani meminta Pemko Medan turun ke Restoran Fuku Grill & Sake Bar di Jalan Multatuli/Jalan Letjen Suprapto Medan. Hal itu dinilai urgen sebab menyangkut produk non halal bagi umat Muslim yang dijual secara terbuka.
Ditemui www.MartabeSumut.com Jumat siang (8/12/2017) di kantor MUI Medan, Dr Syukri memastikan, setidaknya ada 2 masalah yang harus dibereskan Pemko Medan dan Pemprovsu terkait keberadaan Restoran Fuku maupun tempat makan publik lain di Sumut. Pertama, dari sisi hukum Islam, makanan halal dan non halal tidak bisa disamakan dalam 1 restoran publik. “Yang halal harus jelas, dan yang tidak halal juga wajib diketahui publik,” tegasnya.
Kedua, tidak boleh menyatukan produk halal dan non halal dalam satu tempat penjualan makanan/minuman apalagi dikondisikan samar-samar. “Kenapa Restoran Fuku itu tak memasang plang yang bisa dipahami publik? Kan bisa menjebak umat Muslim? Pemko Medan kami minta turun ke sana termasuk memantau restoran lain yang terindikasi,” ucap Dr Syukri.
Dia mengungkapkan, pada Oktober 2017, Pemko Medan dan DPRD Medan telah mengesahkan Perda Kota Medan tentang pengawasan makanan halal termasuk obat-obatan. Perda disebutnya berisi konsiderans penting yang memerintahkan agar tidak menyatukan produk makanan halal dan non halal. “Islam melarang. Tidak boleh dari sisi makanan dan tempat disatukan. Apalagi ada kesan dikaburkan dengan bahasa asing. Sehingga makanan tidak jelas diketahui publik,” ujarnya.
Setelah Perda Kota Medan disahkan, lanjut Dr Syukri lagi, seyogianya ada kewajiban setiap pengusaha restoran makanan/minuman atau obat untuk disertivikasi ke MUI. Termasuk pengawasan dan penindakan aparat pemerintah terhadap pengusaha nakal. “Saya dapat info, tahun 2019 kelak bakal berdiri Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang dikeluarkan Kemenag. Tujuannya mengantisipasi kasus-kasus seperti Restoran Fuku Grill and Sake Bar itu,” tutup Dr Syukri. (Habis)