www.MartabeSumut.com, Medan
Sebanyak 2 juta pemilih di Provinsi Sumut terancam tidak mengikuti Pilkada 2018 lantaran tidak memiliki e-KTP. Realitas ini pun disikapi serius oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Richard P Sidabutar, SE. Dia mengatakan, penyelenggara Pemilu dan pemerintah harus memfasilitasi 2 juta warga yang belum punya e-KTP.
Richard menilai, pemilih yang belum terdaftar itu bisa memicu konflik berkepanjangan. “Angka 2 juta bukan sedikit loh. Awas konflik, cepat fasilitasi supaya terlaksana Pemilu berkualitas,” tegas Richard kepada www.MartabeSumut.com, Selasa siang (3/4/2018) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Politisi Partai Gerindra ini menyarankan, semua pihak wajib menyadari bahwa Pemilu adalah pesta demokraai rakyat yang patut membawa kegembiraan dan sukacita. Bukan menimbulkan konflik apalagi membiarkan hak politik warga negara hilang begitu saja. “Mereka berhak ikut pesta demokrasi yang gembira dan sukacita. Kalo pemerintah tidak memfasilitasi, maka kualitas pesta demokrasi akan berkurang. Bila kualitas demokrasi tercederai, hasilnya juga tidak baik. Pemerintah dan penyelenggara Pemilu perlu koordinasi melakukan verifikasi ulang data kependudukan secara maksimal,” imbau Richard.
Konstitusi Menjamin
Anggota Komisi B DPRDSU itu mengingatkan, konstitusi negara menjamin hak rakyat untuk memilih dan dipilih. Sehingga hak-hak semua warga negara wajib dilindungi. Negara diminta Richard tidak abai apalagi biaya Pilgubsu 2018 sekira Rp. 1 triliun itu merupakan uang rakyat. Jika memfasilitasi 2 juta pemilih diabaikan, Richard yakin akan berpengaruh pada partisipasi warga secara luas. Bahkan bisa memunculkan hasil Pemilu yang diragukan dan dianggap kurang akuntabel. “Sekali lagi saya minta penyelenggara Pemilu dan pemerintah membereskan 2 juta pemilih di Sumut yang belum punya e-KTP. Mari kita hasilkan pemimpin daerah yang berkualitas melalui pesta demokrasi rakyat yang gembira,” harap Richard. Bagi Legislator asal Dapil Sumut X Kab Simalungun dan Kota Pematang Siantar ini, Pilgubsu 2018 patut dijadikan sarana demokrasi bagi seluruh warga Sumatera Utara untuk memilih pemimpinnya.
Data dihimpun www.MartabeSumut.com, Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dikeluarkan KPU Sumut untuk Pilgubsu 2018 sebanyak 9.202.967. Meliputi 4.559.668 pemilih laki-laki dan 4.643.299 perempuan. Padahal, Pilgubsu tahun 2013 KPU Sumut melansir DPS sebanyak 10.177.187 pemilih. Sehingga tahun 2018 ada penurunan pemilih sekira 974.220. Sementara data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumut melansir, sedikitnya ada 11.283.487 jiwa calon pemilih Pilgubsu 2018. Namun dari jumlah tersebut sebanyak 2.080.520 pemilih belum punya e-KTP. Diantaranya 1.910.231 jiwa belum cetak e-KTP dan 814.383 belum merekam e-KTP. (MS/BUD)