www.MartabeSumut.com, Medan
Pasca-kandasnya pengesahan P-APBD Sumut 2019, Selasa sore (27/8/2019) dan menjelang “ketok palu” R-APBD Sumut 2020 pada Rabu (4/9/2019), Gubsu Edy Rahmayadi mengundang dinner (makan malam) para legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU), Sabtu malam (31/8/2019) di Medan. Kendati acara dinner disebut baik, toh anggota DPRDSU Ir Juliski Simorangkir, MM, menilainya terlambat, tidak tepat, menuai kecurigaan publik dan tidak mempengaruhi apapun. Juliski pun mengimbau Gubsu Edy Rahmayadi introspeksi diri kurun 1 tahun menjabat.
Kepada www.MartabeSumut.com, Senin pagi (2/9/2019), Juliski menyatakan kurang sependapat mengetahui klaim “demi kepentingan masyarakat Sumut” yang kerap dilontarkan Gubsu/Pemprovsu bahkan anggota DPRDSU sendiri. Bukan apa-apa, kalimat-kalimat mengatasnamakan rakyat tersebut justru bertolak belakang dengan realitas politik yang diperankan. Menurut Juliski, gagalnya pengesahan P-APBD Sumut 2019 adalah wujud nyata dari peran politik Gubsu/Pemprovsu dan DPRDSU yang terkesan kurang memikirkan kepentingan pembangunan daerah apalagi kesejahteraan warga Sumut. “Sudahlah, serahkan saja P-APBD Sumut 2019 ke Mendagri. Soal R-APBD Sumut 2020, biar DPRDSU periode 2019-2024 menyelesaikan. Saya minta Gubsu introspeksi diri, fungsi dan institusi. Tidak hanya dalam kondisi sekarang, tapi introspeksilah untuk sisa masa jabatan 4 tahun kedepan. Saya setuju semua proses R-APBD dan P-APBD Sumut diklaim demi kepentingan rakyat. Namun jangan cuma di bibir. Harusnya masing-masing terbuka dan saling membangun kepercayaan karena memiliki tujuan sama,” harap Juliski melalui saluran pesan WhatsApp.
Gubsu Atur Kabinet Bersinergi
Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu melanjutkan, apapun ceritanya, Gubsu patut mengatur jajaran kabinet (Pemprovsu) agar bersinergi dengan DPRDSU. Sebab sampai saat ini, ungkap Juliski, sebagian besar jajaran ASN/PNS dan pejabat Pemprovsu justru merasa hebat seperti gubernur karena meyakini dilindungi oleh Gubsu Edy Rahmayadi. Juliski menjelaskan, jamak terlihat Kepala OPD (Kadis) selaku kabinet Gubsu tak pernah hadir dalam setiap RDP DPRDSU. Kemudian secara remeh tanpa beban mengutus pejabat esselon 3 bahkan 4 dengan alasan sibuk mendampingi Gubsu Edy Rahmayadi. “Sekali lagi, saya ajak Gubsu Edy introspeksi diri. Masukan dari DPRDSU dan masyarakat sudah cukup banyak. Saatnya beliau memahami realitas politik di Sumut. Politik itu seni, bukan macam sistem militer instruksi dari atas. Saya bisa amati bagaimana kelakuan staf-staf beliau. Bukannya membantu gubernur, melainkan ikut menggerus kredibilitas pimpinan (Gubsu),” heran Juliski.
Kualitas Komunikasi Gubsu ke DPRDSU Rendah
Pada sisi lain, beber Juliski lebih jauh, setelah dilantik Presiden Jokowi di Jakarta pada 5 September 2018, hingga kini kualitas komunikasi Gubsu Edy Rahmayadi terhadap DPRDSU dan rakyat sangatlah rendah. Berbagai fakta empiris bisa diamati publik tatkala Gubsu menyahuti aspirasi berkembang dari masyarakat serta para pemangku kepentingan. “Komunikasi Gubsu dengan Dewan saya kira sangat rendah kualitasnya. Lihat saja beberapa kesepakatan yang sebelumnya telah dibangun bersama DPRDSU. Dengan mudah diingkari Gubsu Edy,” ucapnya. Anggota Komisi E DPRDSU bidang Kesra ini pun mencontohkan ketidakpastian realisasi dana Bansos hibah rumah ibadah TA 2019 yang dijanjikan untuk masyarakat. Padahal SK Gubsu sudah keluar dan anggaran tersedia. Lucunya, terang Jukiski lagi, sampai sekarang belum kunjung beres diproses Pemprovsu. Ketika DPRDSU bertanya, bermacam alasan tak masuk akal diberikan staf atau pejabat Pemprovsu yang nota bene adalah lingkaran Gubsu. Mulai dari proposal hilang, masih di Biro Keuangan, sedang diproses Binsos hingga belum ditandatangani pejabat terkait. “Pokoknya seribu macam alasan bisa lahir tiba-tiba. Sementara masyarakat tiap hari telepon kami. Seolah-olah DPRDSU tidak bertanggungjawab bahkan ada yang menuduh sudah dimakan Dewan. Hampir tiap hari kami pertanyakan ke staf Biro Binsos dan Biro Keuangan tapi gak jelas. Rendahnya kualitas komunikasi Gubsu Edy Rahmayadi tercermin jelas dari pola pelayanan publik/komunikasi staf, ASN serta pejabat Pemprovsu,” sindir Juliski blak-blakan, sembari mengenang beberapa fakta komunikasi “aneh” Gubsu Edy Rahmayadi selama 1 tahun menjabat, diantaranya: kesal dan meninggalkan wartawan TV saat dikonfirmasi live, memarahi warga yang bicara terbuka ketika aksi unjukrasa di kantor Gubsu, menampilkan reaksi frontal terhadap penonton/supporter bola di Stadion Teladan, ofensif menanggapi saran sehingga blunder bicara ingin mengevaluasi anggota Dewan dalam Sidang Paripurna DPRDSU serta mengancam mengadukan mahasiswa GMKI Medan ke polisi.
Baca juga: DPRDSU & Gubsu Disharmoni Komunikasi: Pengesahan P-APBD Sumut 2019 Gagal, Menyerah ke Mendagri
Baca juga: Gubsu Sampaikan Nota Keuangan R-APBD Sumut 2020 Rp. 12 Triliun
Nomenklatur Pekerjaan Asal Coret
Tidak sampai di situ, Juliski kembali menyentil sikap Gubsu Edy Rahmayadi seputar masalah nomenklatur pekerjaan yang sering asal coret tanpa konsultasi. Akibatnya, Gubsu kerap melanggar kesepakatan lantaran terindikasi mengakomodir kepentingan pejabat-pejabat Pemprovsu. “Maaf, saya kritik semua ini sebagai bahan evaluasi, refleksi, catatan kritis dan evaluasi 1 tahun Pak Edy Rahmayadi menjabat Gubsu. Jangan sampai tidak introspeksi diri, loh. Masih tersisa 4 tahun lagi. Saya ingin slogan Sumut bermartabat tidak sebatas lips service (manis di bibir). Mustahil Sumut bisa bermartabat kalo Gubsu, pejabat dan ASN Pemprovsu tidak bermartabat lebih dulu. Yang muncul nanti bukan kemajuan Sumut tapi “martabak Sumut”. Sebagai warga, saya berkepentingan provinsi kita ini makin sejahtera kedepan,” ingat Ketua DPP PKPI Sumut tersebut. Juliski percaya, kelembagaan DPRDSU sekarang tidak punya peluang berbuat macam-macam atau menekan eksekutif (Pemprovsu) demi kepentingan pribadi. Artinya, pengalaman pahit masa lalu pernah dialami para pejabat Pemprovsu dan wakil rakyat di DPRDSU. Bahkan sampai saat ini, KPK disebut Juliski berada di Sumut untuk melakukan pengawasan. Bagi legislator asal Dapil Sumut IX Kab Taput, Kab Tobasa, Kab Samosir, Kab Humbahas, Kab Tapteng dan Kota Sibolga itu, Gubsu Edy Rahmayadi harus belajar memahami realitas politik berkembang di penjuru Sumut. Kemudian beradaptasi dengan semua pihak melalui cara-cara elegan dan bukan ofensif. “Saya kira pendekatan dinner dengan DPRDSU yang dilakukan Gubsu kemarin cukup baik. Tapi maaf, sangat terlambat dan waktunya tidak tepat. Masyarakat pasti curiga. Saran saya, biarlah P-APBD Sumut 2019 diserahkan ke Mendagri. Lalu DPRDSU periode 2019-2024 menyelesaikan pengesahan R-APBD Sumut 2020. Kelak mereka kok yang akan mengawasi,” tutup Juliski Simorangkir. (MS/BUD)