MartabeSumut, Medan
Di sela-sela acara keluarga besar adat Simalungun (ETAH MarSimalungun) Sumatera Utara (Sumut) yang dilaksanakan di Lapangan Benteng Jalan Pengadilan Medan, Sabtu (25/4/2015), puluhan demonstran justru melakukan unjukrasa. Mereka beraksi di depan pagar sembari menyerukan penolakan perambahan hutan di Simalungun.
Pantauan MartabeSumut, massa mulai beraksi sejak pukul 14.00 WIB. Mereka memajang spanduk protes atas perambahan hutan Simalungin sambil membagi-bagikan brosur aspirasi kepada semua pemakai jasa jalan yang melintas. Koordinator Aksi Sahat M Siboro, saat dikonfirmasi MartabeSumut, menjelaskan, pihaknya sengaja berunjukrasa ketika tokoh-tokoh marga Simalungun Sumut sedang berkumpul di Lapangan Benteng Medan. “Biar mata mereka terbuka melihat hutan Simalungun yang telah hancur semua bang. Kami mau mereka peduli dan bukan diam saja menyaksikan perambahan hutan secara buas terjadi di Simalungun,” cetus Siboro.
Dia membeberkan, SK 44 tahun 2005 yang diganti menjadi SK 579/menhut-II/2014 diduga kuat sebagai dalih pembebasan lahan untuk SIMTRA serta hutan Togur seluas 8.000 Hektare. Akibatnya, areal hutan berubah fungsi jadi perkebunan sawit. “Bupati Simalungun Bapak JR Saragih yang terhormat itu juga tidak peduli namun mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada pemilik modal,” sesalnya. Pada sisi lain, lanjut Siboro lagi, pihaknya selaku warga Simalungun yang tinggal di Medan juga mempertanyakan dimana titik koordinat pelepasan 38.000 Hektare hutan di seluruh wilayah Kab Simalungun. “Mereka bikin acara pesta MarSimalungun di Medan sekarang. Tapi adakah mereka-mereka yang mengaku tokoh Simalungun peduli kelestarian hutan Simalungun? Sadar gak mereka kalau hampir semua hutan di Simalungun telah dirambah,” tutup Siboro dengan nada tinggi. Massa akhirnya membubarkan diri sekira pukul 17.00 WIB. (MS/DEKSON)