www.MartabeSumut.com, Medan
Empat gelombang massa berunjukrasa ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat siang (20/9/2019). Satu gelombang menyerukan evaluasi Kadis Pariwisata Sumut Dr Ria Telambanua, kelompok kedua dan ketiga mendukung revisi UU KPK serta meminta penghentian upaya adu domba antara KPK dan Polri. Terakhir, gelombang demonstran dari Aliansi Pergerakan Mahasiswa se-Kota Medan menyatakan menolak revisi UU KPK.
Baca juga: Massa ke DPRDSU, Serukan Pencopotan Plt Kadis Pendidikan Batubara Ilyas Sitorus
Pantauan www.MartabeSumut.com, aksi pertama berasal dari Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI). Mereka tiba di gedung Dewan pukul 11.00 WIB. Koordinator aksi, Arhan, dalam orasinya mengungkapkan, ketika Dr Ria Telambanua menjabat Dirut RSUD Dr Djasamen Saragih, menyeruak kasus dugaan korupsi bangsal RSUD Dr Djasamen Saragih dari APBD tahun 2012 senilai Rp. 4 Miliar. “Ada dugaan pengkondisian pemenang pada item proyek tersebut,” tegaanya. Dia melanjutkan, persoalan Dr Ria Telambanua tidak sampai disitu. Ada pula indikasi penindasan dokter di RSUD Dr Djasamen Saragih terkait kebijakan yang tidak memberikan hak uang jasa medis bahkan mempersulit bawahan saat akan mengikuti seminar. “Gubsu kok tutup mata ? Malah mengangkat orang yang tidak tepat memimpin Dinas Pariwisata. Kami minta Gubsu segera mengevaluasi jabatan Dr Ria Telambanua,” teriaknya, diikuti yel-yel massa “Copot Kadis Pariwisata Dr Ria Telambanua”. Selang 10 menit berorasi, aspirasi demonstran diterima oleh anggota DPRDSU dari F-PDIP Franky Partogu Sirait dan Kiki Handoko. Kepada pengunjukrasa, kedua legislator berjanji meneruskan aspirasi demonstan. “Nanti kami sampaikan ke pimpinan Dewan ya. Karena kami juga baru dan belum memiliki komisi-komisi yang menangani,” katanya.
Baca juga: Demonstran Dukung Revisi UU KPK, Anggota DPRDSU Nezar Djoeli Yakin Penyadapan Butuh Pengawasan
Baca juga: Hari ini 100 Anggota DPRD Sumut Dilantik, Massa Bakal Demo Pintor Sitorus ?
Stop Politik Adu Domba
Selang 5 menit massa PB ALAMP AKSI membubarkan diri, pukul 11.40 WIB giliran pengunjukrasa berbendera Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara (AMIN) Sumut menyampaikan aspirasi. Koordinator Aksi M Husin menyatakan, pihaknya datang ke DPEDSU untuk mengusung 6 pernyataan sikap. Diantaranya, pertama, mengutuk keras upaya penyematan citra buruk terhadap institusi Polri oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Kedua, menyerukan tidak boleh ada lembaga/komisi yang “absolute power”. Ketiga, menyesalkan penolakan terhadap keberadaan pengawas KPK karena merupakan arogansi bernegara. Keempat, menolak segala bentuk politik adu domba antar lembaga negara. Kelima, menunggu tugas baik pemberantasan korupsi oleh Komisioner KPK yang baru. Keenam, menyerukan kesepakatan bahwa korupsi adalah musuh bersama. “Stop politik adu domba. Selamatkan KPK dan Polri,” teriak massa. Tepat pukul 13.00 WIB, demonstran membubarkan diri teratur tanpa menunggu kehadiran anggota Dewan. Nah, pada pukul 14.30 WIB, muncul lagi gerakan massa menamakan diri Mahasiswa Anti Korupsi Untuk Keadilan (MAKUK). Pengunjukrasa pun mendukung revisi UU KPK dan meyakini urgensi pengawasan terhadap kelembagaan KPK. Kali ini demonstran diterima anggota DPRDSU F-PAN Hendra Cipta. Massa MAKUK meninggalkan gedung Dewan pukul 15.00 WIB.
Mahasiwa Medan Tolak Revisi UU KPK
Masih pengamatan www.MartabeSumut.com, pada pukul 15.30 WIB, puluhan orang berbendera Aliansi Pergerakan Mahasiswa se-Kota Medan (APMKM) berunjukrasa ke gedung DPRDSU menolak revisi UU KPK. Pimpinan Aksi Ridho A, saat berorasi menyampaikan 6 tuntutan. Meliputi, pertama, mahasiswa se-Kota Medan menolak revisi UU KPK termasuk menolak pimpinan KPK yang bermasalah dan kontroversial. Kedua, meminta Presiden Jokowi menyelesaikan tragedi kebakaran hutan dan lahan pada beberapa wilayah Indonesia sekaligus menyeret pelaku yang terlibat ke meja pengadilan. Ketiga, menolak kebijakan kenaikan harga tarif dasar listrik. Keempat, kecewa terhadap kebijakan BPJS Kesehatan yang menaikkan iuran 100 persen tanpa memperhatikan kondisi rakyat. Kelima, menyesalkan perilaku anggota DPRDSU dan Gubsu/Pemprovsu terkait pembahasan P-APBD Sumut 2019 dan R-APBD Sumut 2020 yang menimbulkan kontoversi serta ketidakpercayaan masyarakat. Keenam, menuntut penegak hukum transparan mengusut raibnya uang Pemprovsu senikai Rp. 1,6 Miliar dari halaman parkir kantor Gubsu Jalan Dipinegoro Medan, belum lama ini. “Kami mahasiswa Medan secara tegas menolak revisi UU KPK. Revisi itu hanya akal-akalan untuk melemahkan KPK,” jerit AG Syahputra, Koordinator Lapangan. Pukul 16.30 WIB, anggota DPRDSU FP-Golkar Irham Buana dan Syamsul Qamar menerima aspirasi APMKM. Demonstran membubarkan diri pukul 17.00 WIB. Arus lalulintas di Jalan Imam Bonjol depan gedung DPRDSU mengalami pelambatan akibat aksi 3 gelombang pengunjukrasa tersebut. (MS/BUD)