www.MartabeSumut.com, Medan
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim/Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kapahiang Bengkulu Janner Purba bersama 5 koleganya terkait jual-beli vonis Rp.150 juta, Selasa (24/5/2016), menambah catatan buram institusi Pengadilan sekaligus membenarkan istilah makelar kasus/mafia peradilan selama ini. “Wakil Tuhan” di bumi pun hilang akibat perilaku hakim-hakim kotor.
Penilaian
kritis tersebut dilontarkan anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Dr Januari Siregar, SH, MHum, saat
dikonfirmasi www.MartabeSumut.com melalui ponselnya, Rabu siang (25/5/2016). Kendati
praktik suap/korup hakim disebut dia karena rendahnya tingkat
kesejahteraan, toh wakil rakyat membidangi hukum/pemerintahan ini
menyatakan iba dan tidak sepakat bila kalangan Judikatif (penegak
hukum-Red) justru menjustivikasi perilaku salah. “Saat ini kita sedang
kehilangan “Wakil-wakil Tuhan” di muka bumi. Okelah masalah
kesejahteraan rendah walau mereka telah mendapat dana remunerasi sejak
beberapa tahun terakhir. Tapi itu tidak bermakna mereka bisa lari dari
tanggungjawab sebagai “wakil Tuhan” yang memutus benar-salah umat
manusia di dunia,” tegas Dr januari Siregar.
Makanya, imbuh politisi
Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) itu lagi, kekecewaan rakyat
Indonesia terhadap hakim-hakim yang suka jual-beli vonis harus ditebus
dengan penegakan hukum berefek jera. “Halaman kotor ya perlu disapu.
Saya mendukung dan mendorong KPK menyapu/membersihkan hakim-hakim
kotor,” tutup Dr Januari Siregar diplomatis. Perlu diketahui,
hakim/Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kapahiang Bengkulu Janner Purba
pernah menjabat Ketua PN Pematang Siantar selama 3 tahun. Dalam minggu
ini, Janner Purba juga disebut-sebut telah memegang SK mutasi untuk
posisi Ketua PN Kisaran.(MS/BUD)