www.MartabeSumut.com, Labura
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Rp. 175 Juta untuk 2 sekolah di Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura). Penyaluran Bansos tersebut dilakukan oleh anggota DPRDSU Zeira Salim Ritonga, SE, tatkala menunaikan agenda Reses di Desa Sumber Mulyo Kab Labura, Rabu (24/2/2021).
BACA LAGI: Reses DPRDSU ke Kab Labura, Ada Jalan Tanah Sepanjang 15 Km di Kec Aek Kuo
BACA LAGI: Reses DPRDSU ke Labuhan Batu, Zeira Ritonga Serap “Curhat” Aksi Kriminal Marak Akibat Narkoba
Kepada www.MartabeSumut.com, Kamis siang (25/2/2021), Zeira mengatakan, sekolah yang mendapat Bansos diantaranya Madrasah Aliyah Alwasliyah dan SMP swasta Sultan Rabih. Sekolah Madrasah Aliyah Alwasliyah disebutnya menerima Rp. 100 juta. Sedangkan SMP swasta Sultan Rabih memperoleh Rp. 75 juta. Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 6 Kab Labuhan Batu, Kab Labuhan Batu Utara (Labura) dan Kab Labuhan Batu Selatan (Labusel) ini berharap, kedua sekolah jujur memanfaatkan uang Bansos secara proporsional, profesional, tepat guna, bertujuan merangsang siswa didik, penguatan tenaga pengajar serta melengkapi fasilitas sekolah. “Kita percaya Bansos dapat dikelola baik oleh pengurus sekolah. Jangan sampai disalahgunakan. Pergunakan uang yang ada untuk memajukan sekolah,” ucap Zeira melalui ponselnya.
BACA LAGI: Beri “PR” Kapoldasu Baru, Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution: Jangan Petieskan Tragedi PT SMGP !
Bansos = Aspirasi Konstituen
Ketua Fraksi Nusantara DPRDSU itu melanjutkan, momentum Reses merupakan sarana strategis dalam menyahuti berbagai aspirasi konstituen. Aspirasi itu bisa dalam bentuk kebutuhan finansial (uang), natura (barang) hingga perbaikan kebijakan pemerintah atas keluhan-keluhan publik yang bersifat mengganggu percepatan kesejahteraan rakyat bahkan memperlambat laju pembangunan daerah. Artinya, timpal Zeira lagi, Bansos yang disalurkan ke Madrasah Aliyah Alwasliyah dan SMP swasta Sultan Rabih telah diusulkan masyarakat/pihak sekolah jauh-jauh hari. Selanjutnya diteruskan kepada Pemprovsu untuk dipelajari. Kemudian Pemprovsu melakukan penelitian dan survei sesuai kelengkapan syarat-syarat. Jika kelompok sasaran dianggap memenuhi ketentuan, kata Zeira, maka dana Bansos dari APBD Sumut akan dialokasikan. “Kami di DPRDSU memfasilitasi aja. “Pintu masuk” pengusulan aspirasi rakyat bisa melalui kegiatan Reses, Kunker atau acara resmi lainnya,” terang Zeira.
BACA LAGI: Lawan Narkoba, DPRDSU Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019 di Kab Labura
Bagi anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 itu, sebanyak 100 anggoa DPRDSU memiliki kewenangan memperjuangkan alias memfasilitasi anggaran Bansos untuk disalurkan terhadap warga Sumut di Dapil masing-masing. Zeira menegaskan, DPRDSU sangat berkepentingan mengusulkan Bansos dari APBD Sumut agar benar-benar dirasakan rakyat serta dapat meningkatkan pembangunan daerah. “Semoga dukungan Bansos memajukan 2 sekolah di Kab Labura. Selaku politisi dan Bendahara DPW PKB Sumut, kami tampil di garda depan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Saya berusaha mendengar suara rakyat dan bekerja untuk kemaslahatan umat,” tutup Wakil Ketua Komisi B DPRDSU bidang perekonomian itu diplomatis. (MS/BUD)