DPRDSU Reses 26-30 Desember, Toni Togatorop & Wasner Sianturi: Realisasikan Kebutuhan Rakyat

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Kendati sempat mengalami sedikit ketidakpastian sebab belum sinkronnya pembahasan P-APBD Sumut 2015 hasil evaluasi Mendagri, toh 100 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) periode 2014-2019 akhirnya memutuskan jadwal Reses IV ke daerah asal pemilihan (Dapil) masing-masing sejak 26-30 Desember 2015. Keputusan itu justru diambil sebelum cuti bersama Natal pada Rabu (23/12/2015) lalu.

Menyikapi jadwal tersebut, anggota DPRDSU Toni Togatorop, SE, MM dan Wasner Sianturi sepakat meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Pemkab/Pemko dan instansi terkait pemerintah lainnya serius merealisasikan semua kebutuhan rakyat yang akan disampaikan seusai Reses. Sekretaris DPRDSU Drs H Randiman Tarigan, MAP, melalui Kabag Informasi dan Protokol (Inpro/Humas) DPRDSU Nuraini, SE, MSP, saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Senin siang (28/12/2015) di ruang kerjanya Sekretariat DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan, membenarkan agenda reses 100 anggota DPRDSU yang dijadwalkan sedari Sabtu-Rabu (26-30/12/2015). “Memang jadwal penetapannya sempat tertunda. Namun Rabu kemarin sudah final diputuskan Reses 100 anggota Dewan,” ujar Nuraini. Menurut dia, Reses 100 anggota Dewan mengacu Surat Keputusan (SK) DPRDSU yang ditandatangani Pimpinan DPRDSU dan SK Plt Sekwan DPRDSU tentang penugasan pejabat dan staf mendampingi Reses anggota Dewan.

Serap Kebutuhan Rakyat

Anggota DPRDSU asal Dapil Sumut XI Kab Tanah Karo, Kab Dairi dan Kab Pakpak Barat Toni Togatorop, SE, MM, yang dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Senin sore (28/12/2015) melalui saluran telepon, menjelaskan, Reses merupakan salah satu agenda anggota Dewan untuk menyerap kebutuhan rakyat, mengawal program pemerintah pusat di Dapil termasuk mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Saya rencanakan beberapa titik saat Reses di Dapil,” kata politisi Partai Hanura tersebut, sembari meminta Pemprovsu dan pemerintah Kab/Kota se-Sumut serius menyikapi aspirasi warga. Ketua Komisi A DPRDSU ini berharap, apapun hasil Reses IV kelak, sebaiknya tidak sekadar ditampung dalam laporan formal pihak eksekutif melainkan diwujud-nyatakan sebagai kebutuhan urgen rakyat.

Evaluasi Reses I, II & III

Hal senada disampaikan legislator asal Dapil Sumut IV Kab Sergai dan Kota Tebing Tinggi, Wasner Sianturi. Bagi Wasner, semenjak dini dirinya telah memetakan berbagai masalah maupun kebutuhan strategis konstituen yang kerap dikeluhkan beberapa bulan terakhir pasca-Reses III pada 3-8 Agustus 2015 silam. Politisi PDIP itu mencontohkan, realita miris fasilitas dan infrastruktur publik semisal jalan raya atau jalan usaha tani, adalah sesuatu yang tidak bisa dinafikan menjadi keluhan masyarakat setiap Reses berlangsung. “Janganlah hasil Reses I, II dan III yang pernah kami laporkan cuma dianggap bundelan kertas. Sekarang sudah Reses IV selama kami jadi anggota Dewan,” sindirnya dengan nada tanya, tatkala ditelepon www.MartabeSumut.com Senin sore (28/12/2015). Artinya, timpal Wasner lagi, Reses IV yang ditunaikan saat ini patut disikapi serius pihak eksekutif untuk dimasukkan dalam program pembangunan daerah. “Tolonglah pihak eksekutif menampung dan merealisasikan keperluan warga konstituen yang kami bawa. Sebab banyak sekali kalangan eksekutif kab/kota dan provinsi yang tidak kunjung mewujudkan aspirasi Reses I, II dan III. Dewan bukan eksekutor program, makanya keluhan masyarakat wajib dieksekusi pemerintah demi kesejahteraan rakyat,” imbau Wasner diplomatis. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here