www.MartabeSumut.com, Medan
Kendati sempat mengalami sedikit ketidakpastian sebab belum sinkronnya pembahasan P-APBD Sumut 2015 hasil evaluasi Mendagri, toh 100 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Sumatera Utara (DPRDSU) periode 2014-2019 akhirnya memutuskan jadwal Reses IV ke daerah asal pemilihan (Dapil)
masing-masing sejak 26-30 Desember 2015. Keputusan itu justru diambil sebelum cuti bersama Natal pada Rabu (23/12/2015) lalu.
Menyikapi
jadwal tersebut, anggota
DPRDSU Toni Togatorop, SE, MM dan Wasner Sianturi sepakat
meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Pemkab/Pemko dan
instansi terkait pemerintah lainnya serius merealisasikan semua
kebutuhan rakyat yang akan disampaikan seusai Reses. Sekretaris DPRDSU
Drs H
Randiman
Tarigan, MAP, melalui Kabag Informasi dan Protokol (Inpro/Humas) DPRDSU
Nuraini, SE, MSP, saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Senin
siang
(28/12/2015) di ruang kerjanya Sekretariat DPRDSU Jalan Imam Bonjol
Medan, membenarkan agenda reses 100 anggota DPRDSU yang dijadwalkan
sedari Sabtu-Rabu (26-30/12/2015). “Memang jadwal penetapannya sempat
tertunda. Namun Rabu kemarin sudah final diputuskan Reses 100
anggota Dewan,” ujar Nuraini. Menurut dia, Reses 100 anggota Dewan mengacu Surat
Keputusan (SK) DPRDSU yang ditandatangani Pimpinan DPRDSU dan SK Plt
Sekwan DPRDSU tentang penugasan pejabat dan staf mendampingi Reses
anggota Dewan.
Serap Kebutuhan Rakyat
Anggota
DPRDSU asal Dapil Sumut XI Kab Tanah Karo, Kab Dairi dan Kab Pakpak
Barat Toni Togatorop, SE, MM, yang dikonfirmasi www.MartabeSumut.com,
Senin sore (28/12/2015)
melalui saluran telepon, menjelaskan, Reses merupakan salah satu agenda
anggota Dewan untuk menyerap kebutuhan rakyat, mengawal program
pemerintah pusat di Dapil termasuk mendorong percepatan peningkatan
kesejahteraan masyarakat. “Saya rencanakan beberapa titik saat Reses di
Dapil,” kata politisi Partai Hanura tersebut, sembari meminta Pemprovsu
dan pemerintah Kab/Kota se-Sumut serius menyikapi aspirasi warga. Ketua Komisi A DPRDSU ini berharap, apapun hasil Reses IV
kelak, sebaiknya tidak sekadar
ditampung dalam laporan formal pihak eksekutif melainkan
diwujud-nyatakan sebagai kebutuhan urgen rakyat.
Evaluasi Reses I, II & III
Hal
senada disampaikan legislator asal Dapil Sumut IV Kab Sergai dan
Kota Tebing Tinggi, Wasner Sianturi. Bagi Wasner, semenjak
dini dirinya telah memetakan berbagai masalah maupun kebutuhan
strategis konstituen yang kerap dikeluhkan beberapa bulan terakhir
pasca-Reses III pada 3-8 Agustus 2015 silam. Politisi PDIP itu
mencontohkan,
realita miris fasilitas dan infrastruktur publik semisal
jalan raya atau jalan usaha tani, adalah sesuatu yang tidak bisa
dinafikan menjadi keluhan masyarakat setiap Reses berlangsung.
“Janganlah hasil Reses I, II dan III yang pernah kami laporkan cuma
dianggap bundelan kertas. Sekarang sudah Reses IV selama kami jadi
anggota Dewan,” sindirnya dengan nada tanya, tatkala
ditelepon www.MartabeSumut.com Senin sore (28/12/2015).
Artinya,
timpal Wasner lagi, Reses
IV yang ditunaikan saat ini patut disikapi serius pihak eksekutif untuk
dimasukkan dalam program pembangunan daerah. “Tolonglah pihak eksekutif
menampung dan merealisasikan keperluan warga konstituen yang kami bawa.
Sebab banyak sekali kalangan eksekutif kab/kota dan provinsi yang tidak
kunjung mewujudkan aspirasi Reses I, II dan III. Dewan
bukan eksekutor program, makanya keluhan masyarakat wajib dieksekusi
pemerintah demi kesejahteraan rakyat,” imbau Wasner diplomatis. (MS/BUD)