DPRDSU Paripurna Pengesahan APBD Sumut, 3 Orang Tak Dikenal Terobos Masuk Pajang Spanduk “Tolak Revisi UU KPK”

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Ada yang menarik saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menggelar Sidang Paripurna Pengesahan P-APBD Sumut 2019 dan R-APBD Sumut 2020, Senin siang (9/9/2019) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Bukan apa-apa, tatkala sidang belum dibuka, namun dilakukan percakapan tidak resmi karena kehadiran anggota Dewan belum korum, tiba-tiba 3 orang tak dikenal memajang 1 spanduk besar warna hitam bertuliskan penolakan revisi UU KPK.

Baca juga: Demonstran Dukung Revisi UU KPK, Anggota DPRDSU Nezar Djoeli Yakin Penyadapan Butuh Pengawasan

Baca juga: Dua Politisi Anggap Revisi Akal-akalan Lemahkan KPK: Izin Penyadapan ke Dewas Rentan Intervensi, Bocor & Konflik Kepentingan

Pantauan www.MartabeSumut.com, aksi 3 orang tak dikenal itu terjadi pukul 12.06 WIB. Mengejutkan puluhan legislator dan undangan sehingga suasana sempat gaduh. Sebab para wakil rakyat sedang siap-siap bersidang di bawah sementara 3 orang yang memajang spanduk berada di Lantai II. Artinya, aksi pemajangan spanduk terlihat jelas dari bawah oleh siapapun. Nah, setelah memajang spanduk hitam berukuran sekira 3×4 M bertuliskan “tolak revisi UU KPK, Capim KPK Bermasalah”, ke-3 orang tak dikenal langsung mengangkat dan mengepal 1 tangan ke atas. Selanjutnya mereka menyanyikan lagu Bagimu Negeri.

Baca juga: Ada 73 Kasus TPPU Korporasi di Indonesia Rp. 4,5 T, KPK Sebut TPPU Saudara Kandung Korupsi

Baca juga: Dihadiri 18 Anggota Dewan, DPRDSU PAW 3 Legislator yang Tersandung Hukum di KPK

Baca juga: Tersangkut Kasus Korupsi di KPK,2 Anggota DPRDSU Kena PAW

Masih pengamatan www.MartabeSumut.com, kegaduhan anggota Dewan menyeruak deras sat mendengarkan lagu Bagimu Negeri tersebut. Sebagian legislator bicara melalui mikropon agar menertibkan aksi orang tak dikenal. “Kalau mau aksi ada tempatnya. Tolong Sekwan dimana ? Tertibkan itu,” jerit seorang anggota Dewan. Selang 2 Menit kemudian, beberapa Satpam DPRDSU sudah berada di atas. Kemudian mengamankan spanduk besar dan 3 orang tak dikenal. Tepat pukul 12.13 WIB, Sidang Paripurna akhirnya dibuka secara resmi. Namun kembali diskors akibat legislator yang hadir cuma 62 orang. Koordinator Satpam DPRDSU, Sugeng, saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com disela-sela Paripurna diskors, menjelaskan, ke-3 orang tak dikenal sudah pergi dari gedung Dewan. “Mereka tak mau menjelaskan aksinya itu atas nama lembaga apa. Kata mereka hanya mengatasnamakan masyarakat. Tapi ada juga yang saya dengar bilang dari mahasiswa dan LBH Medan,” ungkap Sugeng. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here