www.MartabeSumut.com, Medan
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) H Syamsul Qodri Marpaung, Lc, kecewa. Bukan apa-apa, kurun 1 tahun berlalu atau pasca-Komisi A DPRDSU RDP bersama manajemen PTPN 4 dengan warga Dusun III Desa Tanjung Alam Kec Sei Dadap Kab Asahan pada Selasa 17 Oktober 2017 di gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan, hingga kini lening parit desa tersebut tak kunjung dibangun. Padahal, ungkap Syamsul Qodri, PTPN 4 telah berjanji dalam RDP Komisi A DPRDSU untuk mendirikan lening parit sepanjang 682 Meter, lebar 1,2 Meter dan mulai dikerjakan pada 2018 selama 4 tahun.
Kepada www.MartabeSumut.com, Selasa siang (23/10/2018) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Syamsul Qodri membeberkan, saat RDP tahun lalu dirinya menjabat Wakil Ketua Komisi A DPRDSU yang ikut memimpin rapat mediasi. Menurut Legislator asal Dapil Sumut V Kab Asahan, Kota Tanjungbalai dan Kab Batubara ini, tuntutan pembangunan lening parit oleh warga Sei Dadap bermula sejak Desember 2016 tatkala PTPN 4 Kebun Air Batu melakukan pengerukan/pendalaman atau kanalisasi parit di areal HGU yang berbatasan dengan perumahan/pertanian warga. Pengerukan PTPN 4 itu disebutnya bertujuan membuat saluran buangan akhir limbah dan pengendalian banjir ribuan hektare area HGU PTPN 4 Kebun Air Batu. “Namun pengerukan berdampak buruk. Aliran air pembuangan yang ditujukan ke Sungai Sei Silau justru melintasi tanah penduduk. Mengakibatkan debit air terus meningkat ke parit milik masyarakat sepanjang 682 Meter. Pengorekan kanal dilakukan PTPN 4 tanpa izin dan sosialisasi. Sekarang tanah rakyat selalu tergenang air kiriman dan kerap banjir bila hujan turun,” terangnya. Politisi PKS ini pun mengimbau manajemen PTPN 4 segera merealisasikan janji agar masyarakat Sei Dadap tidak marah. “Kecewa juga saya ketika ditelepon konstituen kemarin. Saya sangka sudah beres masalahnya. Ternyata rakyat kembali mengeluh dan mengadu pada saya. Kan 2 bulan lagi tahun 2018 berakhir ? Tolonglah PTPN 4 jangan berbohong. Sebab November depan Komisi A DPRDSU akan meninjau lokasi,” ingat Syamsul Qodri.
Maaf Terlambat, 29 Oktober Dikerjakan
Terpisah, www.MartabeSumut.com mengkonfirmasi General Manager Distrik IV PTPN 4 Ir Eddy Usman, Rabu siang (24/10/2018). Dihubungi melalui ponselnya, Eddy menyampaikan permohonan maaf kepada DPRDSU terkait keterlambatan pembangunan lening parit di Kec Sei Dadap. Eddy juga mengaku hadir dalam forum RDP Komisi A DPRDSU 1 tahun silam tersebut. Dia memastikan, janji pembangunan lening parit bukanlah bohong namun telah diteruskan kepada pimpinan pusat PTPN 4. Selanjutnya dilakukan proses tender yang dimenangkan perusahaan CV Karsa Bintang Kurnia. “Setelah saya cek, Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) mulai berlaku sejak 29 Oktober 2018. Jadi minggu depan proyek lening parit sudah dikerjakan,” tutup Eddy Usman. (MS/BUD)