DPRDSU Imbau Kapoldasu yang Baru Tutup Gudang BBM Ilegal di Labuhan Deli

Pembina KAJI Unit DPRD Sumut sekaligus Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga, SE. (Foto: Ist/www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Ketua Fraksi Nusantara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Zeira Salim Ritonga, SE, mengimbau Kapoldasu yang baru Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak segera menyelidiki keberadaan gudang penimbunan BBM solar ilegal di Jalan Veteran Pasar IX, Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang. Jika benar gudang tersebut beroperasi sampai sekarang, Zeira menyarankan Kapoldasu segera menindak sekaligus menutupnya. Termasuk semua SPBU yang rentan penyimpangan.

BACA LAGI: Soal Gudang Penimbunan BBM Solar Ilegal di Labuhan Deli, DPRDSU Imbau Aparat Awasi Proses Pendistribusian

BACA LAGI: Ada Gudang Penimbunan BBM Solar Ilegal di Labuhan Deli, DPRDSU: Polda Sumut & Pertamina Tinjau

Dihubungi www.MartabeSumut.com, Sabtu siang (27/2/2021), Zeira mengatakan, perilaku para mafia BBM ilegal sangat merugikan masyarakat. Sebab, selain mmengakibatkan stok BBM (solar) langka di pasaran karena diborong para mafia, rakyat yang membutuhkan juga ikut menderita. Dari segi penindakan, Legislator asal Dapil Sumut 6 Kab Labuhan Batu, Kab Labura, Kab Labusel ini meminta aparat Poldasu tidak setengah hati apalagi “main mata” dengan mafia BBM. “Polisi janga tanggung-tanggung menindak. Selidiki siapa saja pengusaha SPBU atau mafia BBM yang nakal. Mohon Pak Kapoldasu cek gudang penimbunan BBM solar ilegal di Jalan Veteran Pasar IX, Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang. Tutup bila gudang itu memang ada,” tegas Zeira via ponselnya.

BACA LAGI: DPP Partai Demokrat Pecat 7 Kadernya, Ada Nama Marzuki Alie & Jhoni Allen

BACA LAGI: DPRDSU Salurkan Bansos Rp. 175 Juta ke MA Alwasliyah & SMP Sultan Rabih Labura

Lakukan Proses Pidana

Setelah ditutup, Zeira pun meminta semua pihak yang terlibat diproses secara pidana. “Tegakkan hukum, berikan efek jera. Kita harap Kapoldasu yang baru bisa menutup gudang BBM ilegal yang telah meresahkan masyarakat,” pintanya. Terhadap Pertamina selaku regulator, anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 itu meminta keseriusan melakukan pengawasan rutin berkala pada seluruh SPBU yang ada di Sumut. Kemudian memperketat penyaluran semua jenis BBM terutama yang bersubsidi. Bendahara DPW PKB Sumut ini berharap, aparat Poldasu dan Pertamina turun ke gudang yang diduga tempat penimbunan BBM solar ilegal di Jalan Veteran Pasar IX, Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang. “Lakukan penindakan kepada semua pemilik gudang ilegal/SPBU yang terbukti menyeleweng. Pertamina harus proaktif memetakan areal-areal SPBU khususnya BBM bersubsidi. Begitu pula daerah-daerah pesisir pantai yang dihuni nelayan,” ingat Wakil Ketua Komisi B DPRDSU bidang perekonomian itu.

BACA LAGI: Beri “PR” Kapoldasu Baru, Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution: Jangan Petieskan Tragedi PT SMGP !

BACA LAGI: Reses DPRDSU ke Kab Labura, Ada Jalan Tanah Sepanjang 15 Km di Kec Aek Kuo

Zeira memastikan, Komisi B DPRDSU tidak akan diam menyikapi informasi penimbunan BBM jenis apapun. “Terimakasih infonya, kami sudah rencanakan Komisi B DPRDSU turun ke SPBU SPBU untuk memantau keluh-kesah masyarakat. Jangan ada pihak manapun bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat terkait BBM. Tidak ada tempat untuk mafia BBM dan orang-orang tak bertanggungjawab,” tutup Zeira dengan nada tinggi.

BACA LAGI: Sambut Audiensi KAJI Unit DPRD Sumut, Bea Cukai Belawan Jawab Integritas Petugas Hadapi Godaan di Lapangan

Logo Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut. (Foto: www.MartabeSumut.com)

TONTON VIDIO: Sambutan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos saat HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut dan Aksi Sosial Bagi Sembako Buat Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal

Tindak Penimbunan BBM Ilegal

Seperti diberitakan www.MartabeSumut.com, Poldasu diminta menindak gudang penimbunan BBM solar ilegal di Jalan Veteran Pasar IX, Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang. Pantauan wartawan, diperkirakan kurang lebih 1.000 ton BBM ilegal tertimbun di gudang milik pengusaha inisial “HD”. Setiap hari beroperasi dan pemilik gudang selalu menampung BBM ilegal. BBM diduga berasal dari wilayah sekitar gudang maupun wilayah Aceh. Sampai sekarang aktivitas penimbunan BBM terus berlangsung.

BACA LAGI: Reses DPRDSU ke Labuhan Batu, Zeira Ritonga Serap “Curhat” Aksi Kriminal Marak Akibat Narkoba

BACA LAGI: Lawan Narkoba, DPRDSU Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019 di Kab Labura

Menanggapi keberadaan gudang penimbunan BBM solar ilegal itu, Kasubbid Penmas Poldasu AKBP MP Nainggolan, kepada wartawan, Selasa (12/1/2021), mengatakan, pihaknya akan menerima informasi dan diteruskan ke Subdit terkait. “Inikan masih informasi, nanti kita lanjutkan kepada Subdit untuk diselidiki kebenarannya,” janji Nainggolan. (MS/RED)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here