www.MartabeSumut.com, Medan
Delapan Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) asal Dapil Sumut X Kota Pematang Siantar dan Simalungun melakukan ekspos hasil Kunjungan Kerja (Kunker) evaluasi proyek APBD Sumut 2019, Sabtu (11/7/2020) di Kota Pematang Siantar. Kedelapan legislator diantaranya: H Rusdi Lubis, SH, MMA, Ronny R Situmorang, Gusmiyadi, Mangapul Purba, Fanky PW Sirait, Saut Bangkit Purba, Hj Hidayah Herlina Gusti Nasution dan Iskandar Sinaga. Dalam ekspos terungkap, realisasi proyek APBD Sumut 2019 masih menampakkan postur anggaran yang tidak sesuai kualitas pekerjaan.
BACA LAGI: Kuburan Muslim di Siantar Penuh Terisi, Ketua FP-Hanura DPRDSU Minta Pemko Cari Solusi
Anggota Tim Kunker DPRDSU Dapil Sumut X H Rusdi Lubis, SH, MMA, kepada www.MartabeSumut.com, Senin siang (13/7/2020) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, menjelaskan, Kunker 8 anggota DPRDSU Dapil Sumut X dibagi menjadi 2 kelompok dan telah dilakukan sejak 6-11 Juli 2020. “Kita jalankan fungsi pengawasan terhadap proyek APBD Sumut TA 2019. Pengawasan kami lakukan pada objek-objek pekerjaan OPD/SKDP Provinsi Sumut di wilayah Kab Simalungun dan Kota Siantar. Apakah sudah berjalan baik atau bermasalah,” ucap Rusdi. Politisi Partai Hanura ini menyatakan, Tim Kunker DPRDSU Dapil Sumut X ternyata menemukan fakta bahwa masih ada OPD/SKPD Sumut yang kurang peka, tidak konsern menjalankan pekerjaan dan belum membuka hati memaksimalkan objek-objek pekerjaan di Simalungun maupun Siantar. Padahal, timpal Rusdi lagi, Kunker DPRDSU bertujuan mengawasi, menjalin kemitraan dan menguatkan sinergitas dengan OPD/SKPD.
BACA LAGI: Ada Proyek Revitalisasi Kantor Gubsu Rp.37,7 M, Zeira Sebut Pemprovsu Rampas Rasa Keadilan Publik
BACA LAGI: 19 Pohon Ditebangi, DPRDSU Dukung DPRD Medan Minta Pertanggungjawaban Kadis Pertamanan
Tiga Tupoksi Wakil Rakyat
Rusdi melanjutkan, wakil rakyat memiliki 3 tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). Meliputi pengawasan, budgeting hingga pembuatan regulasi. Artinya, terang anggota Komisi A DPRDSU bidang hukum/pemerintahan itu, evaluasi terhadap seluruh pekerjaan proyek APBD Sumut merupakan konsekwensi logis yuridis formil atas 3 Tupoksi yang melekat. Rusdi pun mencontohkan proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di SMP Negeri 4 Siantar berbiaya sekira Rp. 500 juta. Menurut dia, proyek IPAL tersebut niatnya baik tapi sasaran pembangunan kurang bermanfaat terhadap publik. “Dana proyek Rp. 500 juta kan cukup besar dikeluarkan ? Namun sayang, jauh dari manfaat. Kok hanya berguna untuk sekolah saja dan tidak bisa dirasakan warga sekitar,” sesal Rusdi bertanya.
BACA LAGI: Terminal Kabanjahe & Ruang VIP Rp. 35 M Dikerjakan, Zeira: Hentikan, Gubsu Lukai Hati Rakyat !
BACA LAGI: Isi LP & Rutan di Sumut 34.300 Jiwa: Kemenkumham Butuh Hunian Baru, DPRDSU Coba Hibah P-APBD 2020
Hentikan Proyek Mubazir
Bagi Ketua FP-Hanura DPRDSU ini, OPD/SKPD Sumut sebaiknya menghentikan pola-pola mubazir dalam mengalokasikan anggaran proyek. Terutama proyek yang tidak berkualitas dan cenderung minim manfaat. Mantan Direksi PTPN IV itu berharap, kedepan, OPD/SKPD tidak boleh membuang-buang uang saat pelaksanaan proyek di Kota Pematang Siantar, Kab Simalungun bahkan wilayah kab/kota Sumut lainnya. Sebab jika realisasi anggaran tidak sesuai kualitas pekerjaan atau kecil manfaat buat publik, Rusdi meyakini rakyat Sumut akan sangat dirugikan. Apalagi ketika uang APBD Sumut yang dikeluarkan tidak sebanding dengan kualitas pekerjaan proyek. “Berarti ada apa ? Atau, apa ada,” sindir Rusdi Lubis diplomatis. (MS/BUD)