Dosen USU “HS” Pelaku Tindak Asusila Mahasiswinya itu Seorang Duda

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

HS, pelaku tindak asusila terhadap D mahasiswinya di departemen sosiologi setahun silam, merupakan dosen tetap Universitas Sumatera Utara (USU) dengan Nomor Induk Dosen Nasional 0010107001. Usut punya usut, ternyata HS adalah seorang duda.

Pria yang merupakan alumni sarjana sosial (S1) dari USU tahun 1994 tersebut, diketahui pernah menetap di Jalan Mandolin No. 29 Lingkungan IV Kelurahan Titi Rante Kecamatan Medan Baru. Satu rumah ukuran 5×9 Meter persegi dan diapit tembok rumah lain. Pagar hitam menutup sisi depan rumah, warna dinding dominan oranye dan beratap seng biru. Sekitar rumah sepi, kendaraan pun dapat dihitung yang melintas.

Kepala Lingkungan (Kepling) IV, Edi (40) kepada www.MartabeSumut.com, Sabtu siang (25/5/2019) di Jalan Seruling kelurahan Titi Rante Kecamatan Medan Baru, secara langsung mengatakan HS berstatus sebagai penyewa rumah. Sosok HS tidak begitu familiar bagi tetangganya. Ia dan warga, hanya sekadar mengetahui keberadaan keluarga HS. Dahulunya, HS menetap di sana dengan seorang istri dan 3 anaknya. Namun sekira 5 tahun lalu sejak kematian sang istri, HS tidak diketahui pindah kemana. “Ya, kalau Pak HS pernah tinggal di sini. Itu rumahnya. Tapi dia nyewa di sini. Dulu sama istrinya dan kalau tidak salah ada tiga anaknya. Tapi, meninggal istrinya. Ya, yang saya tahu dia duda. Sejak meninggal itulah mereka pindah,” beber Edi yang menjabat sebagai Kepling sejak tahun lalu. Edi tidak bisa bercerita banyak. Wajahnya berusaha tenang namun masih tampak diburu sesuatu. Ia pamit dan tancap gas membawa bungkusan. Memastikan informasi ini, www.MartabeSumut.comkembali menjumpai seorang warga lain yang tak jauh dari rumah tersebut, Rani (58). Ia pun mengatakan hal serupa, HS memang sempat menetap di kawasan tersebut. Namun tak banyak tahu perihal profil HS.


HS Sulit Tersentuh Hukum ?


Sementara itu, dosen Universitas Sumatera Utara (USU) HS, pelaku tindak asusila terhadap mahasiwanya, D, disebut-sebut sulit tersentuh hukum. Mulai dari rekam jejak, relasi serta siapa orang-orang yang berusaha menyelamatkan HS agar kasusnya tidak diungkit. Beberapa bukti memang mengarahkan rumor tersebut pada kebenaran. HS saat ini memiliki jejaring yang kuat dan masih aktif dalam Non Government Organization (NGO) Bina Keterampilan Pedesaan (Bitra) Indonesia di Jalan Bahagia by Pass No. 11 Medan.

Untuk membuktikannya, www.MartabeSumut.com mencoba menelusuri laman www.bitra.or.id. Memang, nama HS tercatat aktif sebagai Dewan Pengawas di lembaga tersebut. Direktur Bitra, Rusdiana Adi yang dihubungi sejak Jumat siang (24/5/2019) berusaha menghindar untuk dikonfirmasi. Ia tak menepis keberadaan HS dalam struktur kepengurusan lembaga Bitra. Bahkan, Diana menjadwalkan bertemu agar dapat memberikan penjelasan secara langsung mengenai HS. “Nanti saya kontak lagi ya kapan bisa ketemu. Nanti saya hubungi kamu kalau saya sudah di kantor,” ungkapnya dalam pesan aplikasi whatsapp pukul 11.45 WIB. Namun, hingga malam hari, Diana tak kunjung memberi kabar kelanjutan pertemuan yang ia janjikan.

Sabtu siang (25/5/2019), www.MartabeSumut.com kembali melakukan konfirmasi. Diana yang ketika itu dihubungi melalui telepon seluler, berusaha mengelak dan mengulang janji memberi keterangan usai libur lebaran Idul Fitri. “Kakak lagi diluar ini. Masih urusan keluarga. Jadi nanti kalau mau habis libur lebaran lah ya,” tutup Diana cepat. Diketahui, Bitra adalah organisasi yang digagas oleh Soekirman (Bupati Serdang Bedagai) bersama 4 rekannya yakni Wahyudhi, Sabirin, Swaldi dan Listiani untuk pengembangan sumber daya manusia pedesaan di Sumatera Utara. (MS/PRASETIYO)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here