MartabeSumut, Medan
Lantaran Dirut PTPN II Bhatara Moeda Nasution tidak datang dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A, B dan E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU), Senin siang (19/5/2014), puluhan pensiunan PTPN II meradang. Mereka menuding PTPN II tidak punya itikad baik menyelesaikan masalah.
Pantauan MartabeSumut di gedung Dewan, hingga pukul
15.00 WIB, tak satupun pejabat Direksi PTPN II yang tampak di lokasi.
Pimpinan RDP Sigit P Asri, B Mokhtar dan Raudin Purba pun memulai rapat
tanpa kehadiran pejabat PTPN II. “Direksi PTPN II tak ada yang datang.
Jelas sekali mereka manusia-manusia siluman yang menghindari masalah.
Mereka siluman. Khususnya Bhatara Moeda Nasution. Lihat saja
kursi-kursi yang kosong ini,” cetus Sejo geram, salah satu pensiunan
PTPN II di ruang RDP. Ucapan Sejo langsung disambut puluhan pensiunan
yang kesal sedari awal. “Dirut PTPN II takut datang karena salah,
panggil sekali lagi si Bhatara Moeda Nasution itu,” ketus pensiunan
serempak.
Kepentingan Ribuan Pensiunan PTPN II
Sejo menjelaskan, apa yang dibawa oleh Forum
Silaturahmi Pensiunan PTPN II adalah murni kepentingan hidup ribuan pensiunan. Sejak
2002, katanya, pensiunan menerima gaji Rp. 280 ribu/bulan. Lalu mulai tahun 2003-2013
dana pensiun senilai Rp. 1,255 Triliun terungkap tidak disetorkan Direksi PTPN II
kepada Dana Pensiunan Perkebunan (Dapenbun) pusat. “Ini penggelapan atau
penipuan kami tak tahu. Kami hanya tau hukum rimba. Kami butuh jawaban
pasti. Segera selesaikan,” cetusnya.
Koordinator Forum
Pensiunan PTPN II, Chairul Harahap menambahkan, masalah pensiunan mulai
muncul saat uang beras dipotong, uang pensiun tidak naik, santuan hari tua sejak
2006 belum dibayar hingga orang yang menderita sakit tak tahu mau
berobat kemana karena RS Tembakau Deli telah ditutup. “Nilai gaji sejak
2002 tidak pernah disetorkan PTPN II ke Dapenbun pusat,” sesal Sejo. Perwakilan
Disnaker Sumut dari Seksi PHI justru mengakui pihaknya belum pernah
menanggapi karena masalah yang muncul bersifat normatif. “Laporkan saja
ke Disnaker Sumut, nanti akan kami mediasi,” ucapnya.
Ada Laporan ke Poldasu
Sementara itu, Direskrimsus
Poldasu Kombes Mestron Siboro menjelaskan, Poldasu memang menerima
laporan forum pensiunan PTPN II pada 26 April 2013. “Saya baru 1 bulan
menjabat. Laporan telah kami periksa/analisa, tapi belum cukup
untuk ditingkatkan ke penyidikan,” ujarnya. Mestron membeberkan, sesuai
infomasi dan keterangan yang diperoleh penyidik, dapat diketahui bahwa
ada jumlah tunggakan PTPN II ke Dapenbun pusat. Sampai bulan Desember
2012, imbuhnya, Dapenbun pusat menyatakan tunggakan kalau PTPN II mencapai Rp. 1
Triliun lebih. “PTPN II sendiri mengakui tunggakannya ke Dapenbun
pusat cuma Rp. 263,6 Miliar. Penyidik belom bisa masuk makanya
dihentikan,” terang Mestron, seraya menambahkan, apakah proses
penyelidikan yang juga dilakukan Kejaksaan Agung (dugaan korupsi) atau Poldasu (dugaan
penggelapan/penipuan) sama atau tidak nantinya, maka Poldasu tetap komitmen melakukan
terus upaya penyelidikan.
Lima Rekomendasi
Gara-gara tidak adanya pejabat PTPN II, RDP DPRDSU akhirnya mengeluarkan 5 rekomendasi. Diantaranya; kasus akan terus dikawal DPRDSU, Poldasu diharapkan menyidik perkembangan yang ada, pensiunan disarankan melapor ke Disnaker Sumut dan Poldasu secara resmi, pensiunan diwajibkan melengkapi data pendukung untuk diserahkan ke DPRDSU, Poldasu dan Disnaker Sumut serta terakhir RDP ulang akan dijadwalkan untuk memanggil Dirut PTPN II yang tidak datang. Usai RDP, MartabeSumut mengkonfirmasi Wakil Ketua Komisi A DPRDSU Drs H Raudin Purba. Menurut politisi PKS itu, masalah pensiunan PTPN II akan dijadwalkan dalam rapat khusus Komisi A. “Direksi PTPN II kita dorong menyelesaikan dana pensiun yang belum diselesaikan. Komisi A punya kemauan dan keseriusan membantu menuntaskan. Kita mau tahu kenapa Direksi PTPN II itu menunda dan menumpuk hak para pensiunan PTPN II,” heran Raudin Purba.
Unjukrasa ke DPRDSU
Seperti diberitakan MartabeSumut sebelumnya, ribuan orang berbendera Forum Silaturrahmi Pensiunan Perkebunan PTPN II Tanjung Morawa meminta DPRDSU bertindak menyelamatkan hak-hak pensiunan PTPN II senilai Rp. 1,2 Triliun yang belum dibayarkan sejak tahun 2002, Selasa pagi (13/5/2014). Massa menyerukan DPRDSU agar memanggil Dirut PTPN II Bhatara Moeda Nasution dalam forum RDP. Saat unjukrasa, ribuan demonstran datang dengan 8 bus dan beberapa angkutan umum dengan memajang spanduk-spanduk, karton dan selebaran bernuansa kecaman terhadap Dirut PTPN II Bhatara Moeda Nasution. Koordinator aksi Chairul Harahap, dalam orasinya mengatakan, sejak tahun 2002 sampai saat ini tunggakan hak pensiunan PTPN II sangat tinggi namun tidak jelas realisasinya karena belum dibayarkan PTPN II. “Tunggakan uang pensiun itu bukannya berkurang malah meningkat senilai Rp. 1,255 Triliun. Itu menandakan PTPN II tidak mampu menyelesaikan. Kami minta DPRDSU selaku wakil rakyat Sumut bertindak menyelamatkan nasib ribuan pensiunan PTPN II,” teriak Harahap, diikuti yel-yel massa “Kembalikan hak pensiun kami, jangan gelapkan hak pensiun kami Dirut PTPN II”.(MS/BUD).