www.MartabeSumut.com, Medan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Kiki Handoko Sembiring, SH, tidak mengingkari bahwa dirinya telah dipecat dari PDIP sesuai SK DPP PDIP. Namun Kiki menyatakan akan ke DPP PDIP untuk melakukan pembelaan hak.
BACA LAGI: Kasus Oknum DPRD Sumut “KHS”, PDIP Sumut: Dipanggil tak Datang, Kita Tunggu Sidang DK DPP PDIP
BACA LAGI: Oknum DPRD Sumut “KHS” Ditahan Polisi, BKD Kukuh Tunggu Putusan Hukum
Ditemui www.MartabeSumut.com di gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan, disela-sela Sidang Paripurna beragenda Reses, Selasa (16/3/2021) pukul 16.20 WIB, Kiki terlihat berjalan lesu. Wajahnya tampak kurang bergairah saat diajak bicara. Dia pun mengakui ada surat dikeluarkan DPP PDIP terkait pemecatan dirinya sebagai kader/anggota. “Cuma masih kita telusuri (SK DPP PDIP). Perlawanan secara hukum saya serahkan pada pengacara. Dasar SK DPP PDIP memecat karena saya disebut terbukti melakukan penganiayaan,” ucapnya pelan. Anggota Komisi C DPRDSU bidang pembangunan ini memastikan, dalam waktu dekat segera mendatangi DPP PDIP. “Saya juga akan ke DPP PDIP melakukan pembelaan hak. Sebab saya ada indikasi kekeliruan di situ kan. Upaya hukum sudah saya serahkan ke pengacara,” tutup legislator asal Dapil Sumut 3 Kab Deli Serdang tersebut.
BACA LAGI: Tiga Pimpinan OPD Sumut tak Datang, Wakil Ketua Komisi B DPRDSU Meradang
BACA LAGI: Oknum DPRD Sumut “KHS” Ditahan Polisi, PDIP Sumut Minta DPP Berikan Sanksi
PDIP Sumut Kirim Surat PAW ke DPRDSU
Terpisah, www.MartabeSumut.com mengonfirmasi Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PDIP Sumut, H Alamsyah Hamdani, SH. Dihubungi via ponselnya, Rabu (17/3/2021) pukul 11.38 WIB, Alamsyah menyebutkan SK DPP PDIP Nomor 2608/IN/DPP/II/2021 tertanggal 8 Februari 2021 tentang pemberhentian keanggotaan Kiki Handoko Sembiring. Bahkan Alamsyah menegaskan DPD PDIP Sumut telah mengirim surat bernomor 645/EX/DPD.29-A//II/2021 kepada pimpinan DPRDSU tertanggal 22 Februari 2021 tentang usulan Pergantian Antar-Waktu (PAW) Kiki Handoko Sembiring selaku anggota DPRDSU dari F-PDIP. “Benar, pemecatan Saudara Kiki oleh DPP PDIP dan usulan PAW DPD PDIP Sumut dilandasi kasus dugaan penganiayaan 2 oknum Polri di kawasan hiburan Capital Building Jalan Putri Hijau Medan pada Minggu (19/7/2020) silam sekira pukul 03.00 WIB dini hari,” terang Alamsyah.
PDIP Siap Hadapi Gugatan Kiki
Anggota DPRDSU periode 2009-2014 ini melanjutkan, surat usulan PAW Kiki Handoko Sembiring yang dikeluarkan DPD PDIP Sumut adalah konsekwensi logis yuridis formil atas SK DPP PDIP Nomor 2608/IN/DPP/II/2021 tanggal 8 Februari 2021. Artinya, timpal Alamsyah lagi, DPP PDIP dan PDIP Sumut siap menghadapi gugatan perlawanan hukum yang sudah diajukan Kiki Handoko Sembiring ke pengadilan. “Kita tunggu aja perkembangan ke depan ya,” simpul Alamsyah Hamdani.
BACA LAGI: Tanggapi Kasus “KHS”, Badan Kehormatan DPRD Sumut Bergerak Bila Ada Laporan & Pengaduan
BACA LAGI: Lawan Narkoba, DPRDSU Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019 di Kab Labura
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
Ketua DPRDSU Surati KPU Sumut
Pada sisi lain, berdasarkan informasi dihimpun www.MartabeSumut.com dari gedung Dewan, Ketua DPRDSU telah melayangkan surat ke KPU Sumut dengan Nomor 451/18/Sekr tanggal 5 Maret 2021. Surat tersebut meminta KPU Sumut untuk melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap keputusan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara peserta Pemilu anggota DPRDSU periode 2019-2024. Termasuk keputusan penetapan perolehan kursi Parpol peserta pemilihan anggota DPRDSU.
BACA LAGI: Alamakjanggg…di Lapas Tanjungbalai Ditemukan Ganja & 11 Ponsel, Ini Penjelasan Kemenkumham Sumut
Surat Ketua DPRDSU itu telah pula dijawab KPU Sumut melalui surat balasan Nomor 152/PY/.03.1-SD/12/Prov/III/2021 tertanggal 12 Maret 2021. Surat KPU Sumut berisi tentang nama calon PAW anggota DPRDSU atas nama Kiki Handoko Sembiring dari Dapil Sumut 3 Kab Deli Serdang. Nah, jika proses PAW berlangsung mulus, maka Kiki Handoko Sembiring bakal digantikan oleh Dr Soetarto, yang saat ini menjabat Sekretaris DPD PDIP Sumut. (MS/BUD)