www.MartabeSumut.com, Belawan
Pekerjaan pengerukan pemeliharaan kolam TUKS PT Lafarge Cement Indonesia Pelabuhan Belawan kini menjadi pembicaraan publik. Pasalnya, kapal tag boat Mitra Berkah ll dan tongkang SML 7 Junior dengan agen pelayaran PT Naval Global Trans diduga belum melengkapi izin Surat Izin Kerja Keruk (SIKK). Namun anehnya, sampai Sabtu (31/8/2019) kapal tersebut masih terus beroperasi.
Sebelumnya pengerukan menggunakan nama kapal Tag Boat Mitra Berkah. Tapi di lapangan pekerjaan pengerukan diseputar kolam Pelabuhan Belawan tersebut dilaksanakan oleh Tag Boat Mitra Berkah Il. Informasl dihimpun, Kabid Rembang Otoritas Pelabuhan Belawan, Tommy, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya mengatakan, setiap melaksanakan pekerjaan pengerukan di kolam Pelabuhan Belawan harus dilengkapi izin-izin yang dikeluarkan oleh Otorita Pelabuhan Belawan. “Jaman sekarang sistem pendaftaran serba online. Kalau permasalah dengan TB Mitra Berkah, memang pada 14 Agustus 2019 lalu mereka telah mendaftar ke Otorita. Karena saat itu kita semua berada di Jakarta. Makanya belum sempat membuatkan izin. Tapi setelah izinnya terbit, mereka belum sempat mengambil suratnya ” ucap Tommy. Dia melanjutkan, setelah izin-izin diterbitkan, pihaknya langsung melapor kepada pihak Kesyahbandaran Utama Belawan. “Masak kita yang mengatarkan surat ? Merekalah yang harus datang dan mengambil. Kalau surat izin mereka telah kita sampaikan kepada pihak Kesyahbandaran Utama Belawan,” terang Tommy.
Sementara salah seorang warga Belawan yang engan disebut namanya, mengatakan, dalam kepengurusan izin pengerukan terdapat keanehan. Apalagi setelah menjadi pembicaraan publik. “Kok tiba-tiba surat izinnya baru diterbitkan,” heran dia. Nah, pada tanggal 17 Agustus 2019, dia mengungkapkan kapal tag boat Mitra Berkah ll dan tongkang SML 7 Junior justru mulai melakukan pekerjaan. Padahal saat itu kapal belum memiliki izin. “Kok bisa ya tetap melaksanakan pekerjaan tanpa ada tindakan tegas pihak Otorita Pelabuhan maupun dari Kesyahbandaran Utama Belawan,” sindirnya. (MS/BIS)