www.MartabeSumut.com, Medan
Jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut tampaknya bakal lowong per 1 Mei 2020. Sebab saat itu Sekwan DPRD Sumut H Erwin Lubis, SH, MM, memasuki masa pensiun. Sementara 3 nama pejabat Esselon II yang disodorkan Gubsu Edy Rahmayadi pada Maret 2020, disebut-sebut telah ditolak pimpinan DPRD Sumut. Jika kondisi tersebut tidak ada perubahan, tentu saja posisi Sekwan DPRD Sumut akan dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt).
BACA LAGI: Gubsu Sodorkan 3 Calon Sekwan ke DPRDSU, Ketua F-Nusantara Harapkan Sosok Andal 2 Kepentingan
Ketiga nama yang sudah ditolak meliputi: Mulyadi Simatupang, SPi, MSi (Kadis Perikanan Kelautan Sumut), H Afifi Lubis, SH (Kepala Biro Pemerintahan Setda Provsu) serta Ir Zubaidi, MSi (Kadis ESDM Sumut). Nama-nama yang dikirimkan Gubsu sebenarnya bukan usulan untuk jabatan Plt Sekwan. Melainkan sebagai calon Sekwan DPRD Sumut defenitif. Kini, kalangan legislator DPRD Sumut mengingatkan pimpinan Dewan agar mencari sekaligus memilih sosok tepat yang bisa bersinergi dengan 100 wakil rakyat Sumut.
BACA LAGI: Mantan Anggota DPRDSU Bicara Plt Sekwan, Toni & Robert: Dewan Memutuskan, Gubsu Mengaminkan !
Ketua FP-NasDem DPRD Sumut dr Tuahman Franciscus Purba, saat ditemui www.MartabeSumut.com, Kamis siang (23/4/2020) di ruang kerjanya FP-NasDem Lt IV gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, berpendapat, figur Sekwan terpilih harus benar-benar memahami psikologi 100 anggota Dewan. Bisa berkomunikasi secara baik dan sejak lama sudah mengenali “denyut nadi” roda administrasi di gedung Dewan. Apalagi, imbuh anggota Komisi C bidang keuangan tersebut, saat ini 100 legislator tergolong wajah baru pasca-dilantik 16 September 2019. “Artinya, masih mudah diajak berkomunikasi dengan baik. Seorang Sekwan sangat menentukan loh maju mundurnya lembaga perwakilan rakyat. Termasuk mendukung 3 tupoksi kami dan kinerja Dewan kurun 5 tahun bertugas. Makanya FP-NasDem DPRD Sumut berkepentingan dengan sosok Sekwan yang bisa bersinergi. Mohon jadi perhatian pimpinan DPRD Sumut,” tegas Tuahman.
BACA LAGI: Jika Usulan Gubsu tak Tepat, Baskami Ginting Tolak Plt Sekwan DPRDSU
Waspadai 2 “Matahari”
Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Sumut II wilayah Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Baru dan Medan Petisah itu meyakini, ketika sosok Sekwan DPRD Sumut salah dipilih alias sulit bersinergi dengan 100 legislator, niscaya menimbulkan persoalan serius kedepan. Paling tidak, ucap Tuahman lagi, akan muncul 2 “matahari” dalam roda aktivitas DPRD Sumut. “Gimana kalo sampai ada 2 “matahari” di kelembagaan DPRD Sumut ? Tentu jangan sampai terjadi. Sekwan terpilih patut orang yang mampu beradaptasi dengan Ketua Dewan dan 100 anggota DPRD Sumut. Sosok Sekwan dituntut selalu hadir mengadopsi pemikiran-pemikiran 100 anggota Dewan,” terang dokter spesialis anestesi ini.
BACA LAGI: Pandemi Corona Menyerang, Reses DPRDSU Mengambang
BACA LAGI: Pandemi Corona 2 Proyek Rp. 36 M Ditenderkan, Zeira Imbau Gubsu Membatalkan
Gubsu Mengusulkan, Pimpinan Dewan Menutuskan
Hal senada dilontarkan anggota FP-Gerindra DPRD Sumut Thomas Dachi, SH. Bagi dia, prosedur penempatan Sekwan sudah memiliki mekanisme sendiri sesuai ketentuan berlaku. Yaitu Gubsu mengusulkan, pimpinan Dewan yang memutuskan. Thomas berharap, pimpinan Dewan bijaksana mengakomodir siapa figur Sekwan paling kredibel untuk bersinergi dengan 100 wakil rakyat. “Jadi begini ya, 100 anggota DPRD Sumut merupakan representasi seluruh warga Sumut dari 33 kab/kota. Kita imbau Gubsu mengusulkan nama Sekwan yang tepat. Supaya tidak menimbulkan kontradiktif dengan pimpinan DPRD Sumut,” ucap Thomas kepada www.MartabeSumut.com di gedung Dewan, belum lama ini.
BACA LAGI: Dugaan Suap Cakepsek, Ketua F-PAN DPRDSU: Gubsu, Wagubsu, Sekda & Inspektorat Bertindak Dong !
Anggota Komisi B bidang perekonomian itu percaya, pimpinan DPRD Sumut memiliki kearifan dalam menentukan 1 figur yang bisa bersinergi serta andal menjembatani kepentingan DPRD Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). “Nah, sosok Sekwan kompeten begitu yang dicari 100 legislator. Semoga pimpinan DPRD Sumut dapat menerjemahkannya,” tutup wakil rakyat asal Dapil Sumut VIII Kepulauan Nias tersebut. (MS/BUD)