MartabeSumut, Medan
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0207 Simalungun Letkol Luhut Marpaung mengingatkan semua pihak agar jangan bersikap maling teriak maling menyangkut perambahan hutan. Menurut Letkol Marpaung, saat ini keluhan mahasiswa terkait rusaknya hutan di Kab Simalungun berikut aksi eksploitasi kayu dan sumber daya alam (SDA) lainnya, adalah bentuk kejahatan terorganisir illegal logging yang patut diberantas bersama.
“Kata mahasiswa setiap hari ada 40 truk bermuatan kayu melintas di Simpang Dua Simalungun. Tapi tidak ada yang melapor. Laporkan dong kepada polisi atau saya langsung. Pasti saya tindak. Sulit kita menanggapi tuduhan bila tidak ada yang melapor. Sementara saat ini banyak pihak suka maling teriak maling,” kata Letkol Marpaung kepada MartabeSumut, Selasa siang (22/4/2014), usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A dan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU).
Letkol Marpaung tidak mengingkari, semua institusi terkait termasuk anggota dan kesatuannya bisa saja terlibat praktik illegal logging di kawasan hutan Simalungun. Namun dia berkeyakinan, siapapun yang terbukti terlibat merusak hutan atau melakukan pembalakan liar, menjadi wajib hukumnya untuk ditindak. Pembalakan liar harus diberantas. Saya tahu di daerah Simalungun itu masih banyak yang coba-coba mencuri kayu. Saya mengapresiasi sikap Kapolres Simalungun saat memberikan tanggapan dalam RDP tadi,” katanya. Di tempat sama, hal senada disampaikan Komandan Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) I Bukit Barisan/BB Kolonel Infanteri Cahyo Suryo Putro, SP. “Lokasi hutan yang kerap dieksploitasi pengusaha pembalak liar adalah daerah latihan saya. Walau mereka punya izin, harusnya permisi dong. Ya pakai kulonuwun gitu,” ujar Kolonel Cahyo, tatkala diminta MartabeSumut memberikan pendapat.
Terpisah, Ketua Himpunan Mahasiswa Pelajar Simalungun (Himapsi) Sarmulyadin Sinaga, saat dikonfirmasi MartabeSumut, mengatakan, dirinya puas atas pertemuan gabungan yang disponsori DPRDSU. “Hutan di Simalungun dan Sumut ini harus diselamatkan. Kami sudah sering menyampaikan aspirasi kepada Bupati Simalungun tapi tidak jelas tindaklanjutnya. Kemudian membeberkan pembalakan hutan di kawasan Repo, Kec Girsang S Bolok, Dolok Silau dan Silau Kahayan. Ada ratusan hektare hutan dan kayu dijarah di sana,” ungkapnya. Kedepannya, lanjut Sinaga, Himapsi akan selalu mengontrol serta mengawasi perkembangan hutan Simalungun pasca-RDP yang telah digelar DPRDSU.
Kapolres Humbahas Persoalkan PP 30/2012
Sebelumnya, berdasarkan pantauan MartabeSumut saat RDP di aula Lt I gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan, selain Dandim Simalungun serta Dan Rindam I BB, hadir pula Dir Reskrimsus Poldasu, Dishut Sumut, Pemkab Simalungun, Polres Simalungun, Dishut Simalungun, Dishut Humbahas Polres Humbahas dan puluhan unsur mahasiswa berbendera Himapsi. Dalam kesempatan itu, Kapolres Humbahas AKBP Heri Sulesmono, SIK, menegaskan, persoalan penegakan hukum terhadap pelaku pembalakan liar terkesan blunder sebab bertentangan dengan PP Nomor 30 tahun 2012 tentang Pembiayaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. “PP 30 tahun 2012 itu membuat kami kesulitan menegakkan hukum. Tapi kami sudah mengingatkan bupati agar berhati-hati saat mengeluarkan izin pengelolaan atau pemanfaatan kawasan hutan. PP itu blunder. Sebab ada-ada saja yang datang dari neraka jahanam sana membuka kawasan hutan. Kita gak bisa berbuat apa-apa di lapangan karena mereka punya izin,” sesal Kapolres Humbahas.
Pimpinan RDP yang juga Ketua Komisi B DPRDSU, M Nasir, diakhir pertemuan menyampaikan 2 rekomendasi. Diantaranya; kepolisian harus terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku/perusahaan pembalakan hutan. Kemudian persoalan PP 30 tahun 2012 yang blunder jangan sampai menjadi alat hukum berbahaya bagi keutuhan bangsa. “Mari kita revolusi situasi yang kurang baik dimulai dari diri sendiri, keluarga maupun institusi masing-masing,” imbau politisi PKS itu. Beberapa anggota DPRDSU yang hadir diantaranya Syamsul Hilal, Elezaro Duha, Japorman Saragih, Rinawati Sianturi dan Aduhot Simamora. (MS/BUD)