Cagubsu Terkaya Effendi Simbolon, KPK Klarifikasi Hartanya Rp. 57,76 Miliar

Bagikan Berita :

MartabeSumut, Jakarta

Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu) dari PDIP Effendi Simbolon adalah yang paling kaya dibanding 4 calon lain. Nilai harta kekayaan Effendi Simbolon mencapai Rp 57,76 Miliar dan 91.970 Dollar AS setelah diverifikasi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (28/1) kemarin di Jakarta.


Cagubsu PDIP Effendi Simbolon. (Courtesy Google)

Nilai itu lebih tinggi dibandingkan harta yang dilaporkan Effendi sendiri ke KPK pada 20 November 2012. Dalam laporan tersebut, Effendi menyebutkan total hartanya senilai Rp. 16,88 Miliar dan 30.300 dollar AS. Informasi mengenai nilai harta hasil verifikasi tersebut disampaikan Direktur Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Dedie A Rachim melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (28/1/2013). “Effendi Simbolon, pelaporan 20 November 2012 sebesar 30.300 dollar AS dan Rp 16,88 miliar. Hasil klarifikasi tanggal 28 Januari 2013 sebesar 91.970 dollar AS dan Rp 57,76 miliar,” kata Dedie.

Menurut Dedie, perbedaan nilai harta ini terjadi karena nilai aset berupa tanah dan bangunan yang dilaporkan Effendi ke KPK masih menggunakan data perhitungan tahun 2009. “Selisih akibat dari jumlah aset berupa tanah dan bangunan yang dilaporkan sebelumnya memakai data perhitungan tahun 2009,” ujar Dedie. Pada Senin (28/1/2013), petugas KPK mendatangi kediaman Effendi di Jalan Empang Tiga Komplek Depnaker Nomor 11 RT 008/RW 02 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi VII DPR.

Untuk diketahui, pada hari yang sama KPK juga memeriksa kekayaan Cagubsu Gus Irawan Pasaribu, Cawagubsu Djumiran Abdi di Medan dan Cawagubsu Soekirman di Kab Serdang Bedagai Sumatera Utara. Lalu pada Rabu (30/1), petugas KPK menyambangi kediaman Cagubsu Gatot Pujo Nugroho, ST di Medan, Cawagubsu Fadly Nurzal di Medan, Cawagubsu Rustam Effendi Nainggolan di Medan dan Cagubsu Amri Tambunan di Medan.


Terakhir, pada hari Kamis (31/1), KPK memeriksa kekayaan Cagubsu Chairuman Harahap di Medan dan Cawagubsu Tengku Erry di Medan. Hasil verifikasi atau pengecekan laporan harta kekayaan para Cagubsu dan Cawagubsu akan diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Sumut untuk dipublikasikan. Verifikasi harta dilakukan KPK dalam rangka mendorong transparansi calon kepala daerah dan menciptakan pemilihan umum daerah yang berintegritas, bersih dan terbuka. (MS/Kompas/GOM)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here