Buruh pun Tak Sudi Hak Politiknya dalam Pilkada Dirampas DPRD

Bagikan Berita :

MartabeSumut, Medan

Bila pada Rabu siang (17/9/2014) kemarin belasan organisasi dan LSM di Sumatera Utara (Sumut) menolak Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) dikembalikan tidak langsung atau dipilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kini Kamis siang (18/9/2014) puluhan buruh pun menyatakan tak sudi hak politiknya dalam Pilkada dirampas DPRD.

Pengamatan MartabeSumut di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Jalan Imam Bonjol Medan, sediitnya 50 demonstran berbendera Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI 1992) Sumut berunjukrasa menyatakan tekad penolakan Pilkada tidak langsung. Massa tiba di gedung Dewan sekira pukul 10.15 WIB dengan membawa spanduk dan karton-karton protes terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Pilkada tidak langsung. “Kaum buruh SBSI 1992 tidak sudi hak politik kami dirampas oleh DPRD. RUU Pilkada tidak langsung itu sama saja menghancurkan kedalatan yang dimiliki rakyat dalam menentukan pimpinannya,” cetus Ketua SBSI 1992 Sumut Bambang Hermanto, SH, dalam orasinya. Menurutnya, reformasi yang bergulir sejak 1998 adalah wujud kedaulatan rakyat dalam menuntut kesejahteraan. Bila RUU Pilkada tidak langsung disahkan DPR RI bersama pemerintah dan dikembalikan lagi kepada DPRD seperti masa lalu, lanjut Bambang, itu sama saja mencuri kedaulatan yang dimiliki rakyat. “Buruh di Sumut menolak RUU Pilkada tidak langsung,” tegasnya, diikuti yel-yel massa “jangan rampok hak kami, jangan curi kedaulatan rakyat”.

Beberapa menit berorasi di halaman DPRDSU, Humas DPRDSU Rospita Pandiangan datang menemui pengunjukrasa bersama anggota DPRDSU Fraksi Partai NasDem Nezar Dzoely. Kepada demonstran, Nezar berjanji meneruskan aspirasi buruh terhadap pimpinan DPRDSU maupun pimpinan Parpolnya. Puas mendapat tanggapan, pada pukul 10.45 WIB massa meninggalkan gedung DPRDSU. Seperti diketahui, RUU Pilkada akan disahkan DPR RI dan pemerintah pada 25 September 2014. Sementara hari ini Kamis pagi (18/9/2014), Partai Demokrat sudah menyatakan sikap untuk mendukung pelaksanaan Pilkada langsung dengan 10 syarat. (MS/BUD) 

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here