www.MartabeSumut.com, Medan
Puluhan orang berbendera Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut berunjukrasa di Bundaran Majestik Jalan Gatot Subroto Medan, Sabtu sore (31/10/2015). Massa menuntut pembebasan 24 buruh yang demonstrasi ke Istana Negara Jakarta sampai malam hari, Jumat (30/10/2015) lantaran menuntut pencabutan PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
Pengamatan www.MartabeSumut.com, massa buruh mulai berdatangan ke Bundaran Majestik pukul 17.00 WIB. Sekira 30 orang langsung memajang spanduk dan karton-karton protes atas penahanan 24 buruh di Jakarta. Willy, Korlap FSPMI, dalam orasinya meminta polisi segera membebaskan para pekerja dan buruh yang berunjukrasa di Istana Negara. “Stop kriminalisasi aktivis buruh dan segera bebaskan teman-teman kami,” teriaknya. Menurut Willy, buruh dan pekerja di Sumut mengutuk keras tindakan anarkisme kepolisian saat menyampaikan aspirasi pencabutan PP No 78 tahun 2015.
Dengan menggunakan alat pengeras suara Toa, Willy pun mengimbau aparat kepolisian di Medan dan Sumut tidak bersikap anarkis tatkala mengawasi pekerja/buruh berunjukrasa. Bagi dia, tuntutan pencabutan PP Pengupahan merupakan kehendak buruh/pekerja di seluruh Indonesia. Pukul 17.30 WIB massa sempat melakukan pembakaran ban bekas sambil menyanyikan hymne buruh. Pada pukul 18.20 WIB, demonstran meninggalkan Bundaran Majestik secara teratur. (MS/DEKS)