www.MartabeSumut.com, Medan
Desniar Damanik selaku Penyuluh Hukum Kanwil Kemenumham Sumut menyampaikan, kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) melonjak signifikan selama pandemi Covid-19 (2020). Hingga kini telah tercatat 1.411 kasus KBGO sepanjang 2021 dan 3 kali lipat dibanding kasus-kasus tahun sebelumnya.
BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam
BACA LAGI: Puluhan Pengungsi Afganistan Kembali Demo di Depan Kantor UNHCR Medan
BACA LAGI: Usai Lebaran Berat Badan Naik, Waspada Penyakit Mengintai
BACA LAGI: HBB Sentil Kapoldasu, Imbau Sungguh-sungguh Berantas Judi & Narkoba di Sumut
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan
BACA LAGI: Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRDSU: Momentum Sakral Mengaktualisasikan Peran Hadapi Tantangan Bangsa
BACA LAGI: Kualitas Proyek APBD Sumut 2021 Rendah, Wakil Ketua Bappilu Hanura: Rakyat Terluka !
Desniar mengatakan, salah satu tantangan yang menonjol dari peningkatan kasus KBGO adalah karena masyarakat masih memiliki keraguan mencari keadilan melalui proses hukum. Termasuk enggan menjalani situasi yang harus berhadapan dengan aparat penegak hukum. “Diantaranya kurang pemahaman tentang pasal-pasal hukum yang dapat melindungi korban,” ujarnya, kemarin.
Dia mengungkapkan, pada Senin 27 Juni 2022 lalu sempat tampil sebagai Narasumber dalam acara kegiatan penyuluhan hukum pencegahan KBGO di La Famiglia Café & Resto. Kegiatan itu diselenggarakan oleh GPdI Khairos Medan. Hadir Pendeta GPdI Khairos Wahyu Siallagan. Sedangkan diskusi dipandu Moderator Dya Stephanie Siahaan. “Saya sampaikan di sana, Kanwil Kemenkumham Sumut mengajak pemuda/pemudi gereja dan orangtua untuk mengenal lebih jauh tentang apa itu KBGO. Termasuk upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam pencegahan,” ungkapnya.
BACA LAGI: Pimpinan Fraksi Nusantara DPRDSU Disahkan, Zeira Salim Ritonga Sebut Penyegaran
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: HUT ke-5 Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan LKSA Bala Keselamatan Jalan Samanhudi No 27 Medan, Jumat (28/1/2022).
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Desniar menambahkan, pencegahan KBGO perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat. Sebab langkah sederhana mencegah KBGO dapat dilakukan siapa saja. Misalnya dengan bersikap lebih bijak menggunakan media sosial. Kemudian berhati-hati dalam perkembangan teknologi yang semakin canggih serta sadar akan pentingnya pengetahuan terhadap tindakan-tindakan preventif dilakukan. “Generasi muda kita jangan terjebak kasus KBGO akibat salah memaknai kemajuan teknologi, informasi dan komunikasi. Salah satunya melalui Media Sosial,” ingat Desniar. (MS/DEKS)