Hantaman anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) terhadap Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho, ST pada Senin (30/7), menyangkut realisasi APBD Sumut 2011 senilai Rp. 4,6 Triliun yang ‘bermasalah’, akhirnya dijawab dalam paripurna lanjutan, Senin (6/8).
Pantauan MartabeSumut di gedung paripurna, Gatot yang didampingi Sekda Nurdin Lubis, terlihat berbagi tugas menjawab semua persoalan yang disoroti 10 Fraksi DPRDSU seperti Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan, PKS, PPP, FPDS, PAN, PPRN, Hanura dan Gerindra Bintang Reformasi. Menurut Gatot, sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) APBD Sumut 2011 sekira Rp. 700 Miliar lebih bisa terjadi disebabkan anggaran SKPD terlambat disahkan dalam P-APBD 2011 sehingga baru diperdakan pada akhir November 2011. Kemudian juga dilatarbelakangi adanya sisa tender beberapa proyek SKPD.
“Kami di jajaran Pemprovsu terus berusaha meningkatkan sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan. Upaya itu dimaksimalkan dengan mengikuti berbagai sosialisasi, bimbingan teknis, konsultasi, koordinasi kepada Kemendagri dan propinsi lain agar pengelolaan keuangan lebih baik seperti Jawa Barat, DI Yogyakarta. Sehingga kedepannya kami bisa memperoleh opini wajar tanpa pengecualian dari BPK,” aku Gatot.
Pada sisi lain, Gatot juga tidak menepis fakta kalau SiLPA yang terjadi pada 2011 semata-mata disebabkan lebih besarnya penerimaan penerimaan daerah senilai 100, 15 % dibanding pengeluaran hanya 89,29 %. Oleh sebab itu, lanjut Gatot, pihaknya di Pemprovsu mengajak DPRDSU menjalankan fungsi secara komprehensif untuk merencanakan program kegiatan lebih tepat sasaran kedepannya. Diantaranya dengan mematuhi dokumen perencanaan pembangunan daerah yang telah disusun dan tidak mengabaikan aspek politis, unsur kepentingan masyarakat dan aturan baku lainnya. Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut H Saleh Bangun dan didampingi Wakil Ketua Dewan HM Afan serta Sigit Pramono Asri, itu berakhir sekira pukul 13.00 WIB.