Surat DPRDSU Keluar, Petani Palas Bubar

Bagikan Berita :

Puluhan petani yang bertenda, mogok makan hingga jahit mulut di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) sejak Rabu (6/6) akhirnya resmi membubarkan diri. Setelah 1 bulan berjuang dengan berbagai aksi, Jumat (6/7) mereka kermbali pulang ke Kab Padang Lawas (Palas) berbekal surat yang dikeluarkan Ketua DPRDSU H Saleh Bangun.

 

Pantauan MartabeSumut pada Jumat siang di gedung Dewan, Koordinator aksi Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri (KTTJM) Desa Tobing Tinggi, Kec Aek Nabara Barumun, Kab Palas T Siamtupang didampingi Wakilnya Sugianto dan beberapa petani lain,terlihat mondar-mandir keluar masuk ruang Komisi A DPRDSU. Saat ditanyakan, Simatupang dan Sugianto membenarkan bahwa aksi mereka akan berakhir dan pulang kembali ke Palas. “Ya bang, kami masih menungggu surat rekomendasi Ketua DPRDSU,” kata Sugianto kepada MartabeSumut.

 

Selang beberapa menit kemudian, massa petani Palas kembali tampak keluar gedung Dewan. Dia mengakui, surat rekomendasi telah diterima dan para petani segera membubarkan aksi perkemahan dari Jalan Imam Bonjol Medan.  “Makasih ya bang atas perhatiannya selama 1 bulan ini. Ternyata abang wartawan yang peduli secara kemanusiaan dan bisa membuat kami terharu karena beberapa hari lalu mau mengarahkan salah satu anggota DPRDSU untuk membantu kami dari sisi dana,” kata Sugianto kepada MartabeSumut dengan nada terharu, sambil langsung menyatakan ingin mengumpulkan sekira 60 petani yang harus dibriefing pulang.

 

5 Rekomendasi DPRDSU

 

Untuk diketahui, surat Ketua DPRDSU bernomor 1295/18/Sekr yang dikeluarkan 6 Juli 2012 berperihal tindak lanjut RDP. Ditujukan kepada Bupati Padang Lawas di Sibuhuan dengan tembusan Gubsu, Kapoldasu, Kapolres Tapsel, PT Sumatera Riang Lestari (SRL), PT Sumatera Silva Lestari (SSL) dan Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri (KTTJM) Desa Tobing Tinggi, Kec Aek Nabara Barumun, Kab Palas.

 

Konsiderans surat tidak berbeda dengan hasil pertemuan Komisi A DPRDSU dengan berbagai pihak terkait pada Selasa (3/7), yang melahirkan 5 rekomendasi penting untuk mengarahkan petani Palas pulang ke lahan yang diklaim selama ini. Lima rekomendasi DPRDSU yang dibacakan saat RDP itu diantaranya; pertama, sebanyak 215 warga yang memiliki hak alas berdasarkan akte camat atau kepala desa boleh pulang ke lahan garapan dengan jaminan penuh pihak kepolisian. Bila dari jumlah tersebut masih ada hasil identivikasi Pemkab Palas yang belum terakomodasi, maka akan dimasukkan menyusul dan diperbolehkan mengusahakan kembali lahannya masing-masing. Kedua, Pemkab Palas membentuk tim penyelesaian sengketa antara warga dan perusahaan bersama Muspida Plus setempat dengan jalan saling menguntungkan. Ketiga, warga dan pihak perusahaan yang bersengketa diperbolehkan menjalankan aktivitas seperti biasa dengan tetap menjaga kondusifitas situasi sebelum ada keputusan Menteri Kehutanan (Menhut) menyangkut tapal batas. Lokasi sengketa bersifat status quo dan bukan stanvas. Keempat, warga penggarap dan perusahaan harus mematuhi segala ketentuan dan peraturan dalam menjalankan aktivitas. Kelima, DPRDSU akan meminta Menhut untuk mengeluarkan izin areal pengelolaan kawasan hutan.

 

Petani Palas Bubar, Perkemahan Petani Baru Tiba

 

Masih berdasarkan pengamatan MartabeSumut pada Jumat pukul 16.00 WIB, puluhan petani terlihat berkemas-kemas mengosongkan tenda dan kain-kain yang selama ini dijemur di tembok-tembok gedung DPRDSU. Saat mereka mengosongkan tenda dan bersiap-siap meninggalkan Jalan Imam Bonjol, giliran aksi serupa dipertontonkan massa berbendera Komite Tani Menggugat (KTM), yang sebelumnya telah beraksi selama 2 jam di depan DPRDSU. Kali ini ratusan orang yang umumnya petani dan penggarap lahan di berbagai daerah kab/kota se-Sumut, itu terlihat duduk di jalan Imam Bonjol Medan sambil berorasi. Syaipal, salah satu pengunjukrasa dari KTM mengatakan, pihaknya senang mendengar petani Palas sudah bisa kembali pulang untuk mengusahakan lahan yang diperjuangkan berdasarkan rekomendasi DPRD Sumut. “Sekarang giliran kami masuk bang. Para petani yang berasal dari berbagai daerah di Sumut akan berkemah di depan gedung wakil rakyat kita ini. Kami menuntut lahan sengketa antara warga dengan PTPN II segera diselesaikan. Dan kami meminta pemerintah daerah membagikan tanah yang menjadi hak rakyat,” cetus Syaipal kepada MartabeSumut.

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here