Kaca Bus Pecah, Perusahaan Biro Perjalanan PT Lovely Holidays Pecat Sopir Tanpa Pesangon

Bagikan Berita :

Gara-gara kaca bus bagian depan yang dikendarainya pecah terkena lemparan batu di jalan lintas Sei Rampah, belum lama ini, sopir bernama Syahrial (42), penduduk Jalan Bajak IV Timur Lk-IX Keluarahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas Kota Medan, dipecat dengan tidak hormat tanpa pesangon oleh perusahaan biro perjalanan PT Lovely Holidays.

 

Kepada MartabeSumut dan beberapa insan Pers lain, Fahmi, adik kandung Syahrial, menuturkan kekecewaan mendalam yang dirasakan kakaknya itu. Menurut Fahmi, setelah bekerja kurun waktu 7 tahun di PT Lovely Holidays, secara mendadak perusahaan memecat Syahrial lantaran musibah pelemparan bus di tengah jalan. “Kata kakak saya kaca depan bus pecah terkena lemparan batu. Awalnya sih tidak ada masalah, namun pada bulan kedua gaji Syahrial dipotong untu mengganti rugi kerusakan bus. Tentunya dia tidak terima dan mereka langsung memecat Syahrial tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu,” sesal Fahmi, Jumat siang (15/6) di Medan.

Kecelakaan Kerja

Fahmi mengatakan, apa yang dialami Syahrial adalah murni kecelakaan kerja dan musibah yang tidak diduga sama sekali. Saat itu dirinya sedang membawa tamu dari Malaysia menuju Parapat sebanyak 20 orang. “Waktu di sekitar Sei Rampah, Syahrial mencoba mendahului/melintasi 1 truk yang ada didepannya. Tapi tanpa diduganya, dari arah depan tiba-tiba muncul pengendara sepeda motor melemparkan batu ke arah bus dan mengakibatkan kaca depan pecah. “Serpihan kaca juga mengenai tangan Syahrial,” aku Fahmi.

Karena musibah kerja yang diikuti pemecatan tanpa pesangon, lanjut Fahmi lagi, Syahrial pun mengadukan nasibnya ke Lembaga Mawaddah Humanity Care (MHC) yang beralamat di Jl. Bajak V Gang Bahagia No.138 A Medan Amplas Medan, salah satu organisasi yang konsern mengurusi kehidupan masyarakat kecil, masalah keadilan, solidaritas, cinta dan kasih. Kepada Ketua MHC Rina Melati Sitompul, SH, Syahrial menceritakan fakta musibah yang dialaminya tatkala membawa sekira 20 penumpang dari Medan menuju Parapat. “Mawaddah Humanity Care menyatakan akan mengadukan PT. Lovely Holidays ke Disnaker Medan. Sikap arogansi dan keputusan sepihak perusahaan terhadap karyawannya patut diusut dengan terang benderang. Manajemen PT. Lovely Holidays itu perlu dilaporkan kepada Disnaker Medan,” kata Fahmi, menirukan kalimat Rina Melati Sitompul.

Perusahaan Sewenang-wenang

Menurut Rina Sitompul, seperti ditirukan Fahmi, secara hukum ketenagakerjaan, kebijakan pemecatan tanpa pesangon adalah upaya yang dilakukan perusahaan sewenang-wenang kepada karyawannya dan menyalahi atauran undang-undang ketenagakerjaan. “Karena itulah kita melakukan upaya mediasi terlebih dahulu sebelum menempuh jalur hukum. Upaya awal setelah gagalnya mediasi yang dilakukan HMC adalah menyurati Dinas Tenaga Kerja Kota Medan untuk melakukan mediasi melalui tripartite. Jika itu tidak juga menemukan titik temu, kita akan membawakan persoalan tersebut ke DPRD Medan. Sebab kita yakin pasti banyak pengusaha-pengusaha yang melakukan hal sama dalam menangani persoalan pemberhentian kerja sepihak yang dilakukan perusahaan,” kata Rina, yang dikutip Fahmi.

Dalam kesempatan terpisah, MartabeSumut dan beberapa insan Pers melakukan konfirmasi ke kantor Lovely Holidays di Jalan Ir. H. Juanda Baru No. 55A-B Medan, Jumat (15/6) pukul 14.45 WIB. Manager Transport Aris Damanik yang didampingi Manager Operasional Eva Sinaga, awalnya enggan berkomentar dan menyarankan wartawan berkomunikasi langsung dengan Pimpinan PT Lovely Holidays Maruli Damanik, yang keberadaannya saat itu sangat jauh dari pusat kota (ring road). Namun MartabeSumut berinisiatif meminta nomor ponsel Maruli Damanik kepada 2 pegawainya itu dan langsung melakukan kontak telepon di hadapan 7 wartawan melalui pengeras suara ponsel yang bisa didengar bersama-sama. Menurut Maruli, musibah kecelakaan pelemparan bus terjadi disebabkan Syahrial ugal-ugalan membawa bus sehingga membuat pengendara sepeda motor marah dan melempari bus dengan batu. Karena sopir yang lalai, ujar Maruli, perusahaan meminta Syahrial ikut menanggung biaya kerusakan sebesar Rp. 1,5 juta dari perkiraan kerusakan Rp. 3 juta. “Tapi dia menolak dan mengundurkan diri,” tepis Maruli.

Kronologis Aneh

Usai Maruli berbicara melalui telepon, MartabeSumut dan beberapa wartawan mengkonfirmasi lagi Manager Transport Aris Damanik, terkait kronologis ‘aneh’ pelemparan batu ke arah bus. Bila pengendara motor tersudut/terseok-seok akibat salipan bus Syahrial, bagaimana mungkin pengendara motor bisa secepat itu memegang batu dan melempar kaca bus persis di depan kemudi sopir? Logikanya, bukankah pengendara motor yang menghindari bus akan menepi dulu serta tertinggal di belakang bus sehingga sangat kecil kemungkinan bisa melakukan lemparan? Lalu, adakah yang bisa memastikan bahwa memang benar pengendara sepeda motor yang melempar bus karena marah atau justru sekelompok orang yang memang terbiasa ‘bekerja jahat’ di jalan lintas? Menanggapi itu, Aris Damanik terlihat tersipu-sipu. Kendati tiba-tiba mengaku ada di dalam bus sebagai ‘guide’ saat pelemparan terjadi, namun Aris mengatakan dirinya tidak melihat pelaku pelemparan. Lucunya lagi, Aris tetap berkeyakinan memastikan kalau yang melempar bus adalah pengendara sepeda motor yang marah akibat sikap ugal-ugalan Syahrial. “Udahah kalo kalian tidak percaya logika itu. Saya pergi dulu, masih banyak kerja saya,” kilahnya meninggalkan wartawan.

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here