Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) harus mengawasi penggunaan uang rakyat di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut. Sebab, terlalu banyak proyek pembangunan yang justru diorientasikan untuk memperkaya oknum pejabat. Harapan tersebut dilontarkan belasan orang berbendera Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP) Kota Medan, Jumat (1/6) sekira pukul 10.00 WIB di gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol.
Koordinator aksi AMPP F Hamsi, dalam orasinya mengatakan, wakil rakyat di DPRDSU harus serius menjalankan fungsi pengawasan di Dispora Sumut karena terlalu banyak indikasi penyalahgunaan uang rakyat, mark up dan perilaku korup. “Kami berharap anggota Dewan tidak diam saja dengan aksi pencurian uang negara bertamengkan proyek-proyek. Panggil Kadispora Sumut ke gedung Dewan ini, lakukan tugasmu Pak Dewan,” teriak Hamsi dari luar gedung, yang diikuti yel-yel ‘periksa Kadispora Sumut, korupsi itu memiskinkan bangsa’.
Empat Proyek Bernuansa Korup
Menurut dia, AMPP Kota Medan mencatat 4 proyek bernuansa korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah. Diantaranya; proyek sirkuit road di Jalan Willem Iskandar/Pancing Medan sekira Rp. 3,5 Milar dari APBD Sumut 2010, proyek pembangunan kolam renang Selayang full air tahun anggaran 2010 berkisar Rp. 4,9 Miliar, proyek pekerjaan atap dan pengadaan mesin penjernih air kolam renang Selayang Medan tahun anggaran 2011 yang dikerjakan CV Elpasia senilai Rp. 1,8 Miliar serta pembangunan lintas atlit PPLP Medan taun anggaran 2011 sebesar Rp. 7 Miliar. “Banyak sekali keganjilan dalam pelaksanaan proyek-proyek di Dispora Sumut. Termasuk pelanggaran prosedural terkait ketentuan pengadaan barang/jasa yang diatur Keppres No 80 tahun 2003 dan Perpres No 54 tahun 2010. Setelah selesai reses nanti kami harap DPRDSU memanggil Kadispora Sumut,” serunya.
Pada sisi lain, lanjutnya, AMPP Medan juga meminta Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho, ST, mencopot Kadispora Sumut. Kemudian menyerukan tim BPKP dan BPK RI perwakilan Medan agar melakukan audit khusus atas pemakaian uang negara di instansi Dispora Sumut sejak tahun anggaran 2008-2011. Sedangkan kepada pihak penegak hukum lain seperti Kajatisu dan Kapoldasu, AMPP menyatakan memberikan dukungan penuh untuk terus menyelidiki/menyidik dugaan penyalahgunaan uang negara Dispora Sumut. “Setahu kami Kadispora Sumut dan beberapa oknum pejabatnya telah diperiksa Kejatisu pada hari Kamis 31 Mei 2012. Semoga pemeriksaan tersebut tidak sekadar basa-basi sehingga memberikan peluang bebas bagi koruptor. Pokoknya kami minta pencuri uang rakyat harus diproses sesuai hukum berlaku,” cetusnya. Pantauan MartabeSumut di gedung Dewan, tidak ada satupun anggota DPRDSU dan pihak Sekretariat DPRDSU yang menerima aspirasi mereka. Kondisi gedung terlihat cukup lengang mengingat para wakil rakyat dan staf PNS melakukan reses hingga 2 Juni 2012. Usai menyampaikan aspirasi, massa AMPP akhirnya membubarkan diri sekira pukul 11.00 WIB