Bank Sumut Dituding Alat Politik Praktis

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Forum Pemerhati Aset Daerah Sumatera Utara (FPADSU) menuding oknum Direksi PT Bank Sumut telah membawa fungsi bank ke ajang politik praktis. Oknum-oknum pejabat tinggi Bank Sumut disebut-sebut memanfaatkan kelembagaan bank untuk suksesi Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu). “PT Bank Sumut seharusnya berfungsi sebagai penyimpan uang daerah seperti bank umum lainnya. Hal itu sesuai dengan ketentuan UU No 7 tahun 1992 dan diubah menjadi UU No 10 tahun 1998. Tapi sekarang fungsi Bank Sumut telah disalahgunakan oknum direksi untuk kepentingan politik,” kata salah seorang pengunjujkrasa dari FPADSU, yang berdemonstrasi bersama belasan orang ke gedung DPRD Sumut, Senin siang (30/4).

Menurutnya, saat ini ada oknum Direksi Bank Sumut yang membawa-bawa jabatan dan kelembagaan bank untuk mencapai tujuan politik tertentu serta mengambil simpati masyarakat umut. “Kami minta Bank Indonesia, DPRD Sumut dan Gubernur Sumut segera mengambil sikap. Kedepankan etika profesionalisme bank untuk melayani masyarakat luas,” katanya.

Lima Tuntutan

Di hadapan anggota Komisi C DPRD Sumut Effendi Napitupulu dan Roslynda Marpaung, juru bicara FPADSU membacakan 5 tuntutan. Diantaranya; meminta BI segera memanggil Direksi Bank Sumut terkait profesionalisme kelembagaan bank, meminta Pemprovsu menyikapi kebijakan oknum Direksi Bank Sumut yang terindikasi memanfaatkan fasilitas Bank Sumut untuk kepentingan politik, meminta DPRD Sumut mengambil tindakan penyelamatan terhadap asset daerah di PT Bank Sumut yang sudah tidak sehat, meminta pengembalian fungsi bank Sumut untuk meningkatkan ejonomi rakyat Sumut dan bukan menjadi mesin politik serta menuntut BI agar profesional memeriksa dugaan penyalahgunaan jabatan oleh oknum Direksi Bank Sumut. Menanggapi hal tersebut, Effendi Napitupulu berjanji akan meneruskan aspirasi massa kepada pimpinan DPRD Sumut. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here