Turunan Gulo: Peluang Main Curang dalam Pilgubsu 2013 Terbuka Lebar

Bagikan Berita :

Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Turunan B Gulo, SP, MSP, berkeyakinan, peluang main curang dalam pesta demokrasi rakyat semisal Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) 7 Maret 2013 sangat terbuka lebar. Mulai dari kecurangan masalah klasik pemilih aktif yang tidak terdaftar, data pemilih fiktif, pemilih dibawah umur, pemilih yang sudah meninggal dunia hingga adanya aparat TNI/Polri jadi pemilih aktif.

 

Menurut Gulo, pihak-pihak yang main curang itu meliputi semua unsur terkait dalam pelaksanaan Pilgubsu. Mulai dari parpol, tim sukses, oknum petugas TPS/PPS hingga kelompok tertentu lainya. “Peluang main curang terbuka lebar. Makanya semenjak dini kami di KPU Sumut tetap berteriak ke semua pihak khususnya Parpol,” aku Gulo dalam satu kesempatan Konperensi Pers di gedung KPU SUmut, belum lama ini.

Didampingi anggota Komisioner KPU Sumut Surya Perdana, Nurlela Johan dan Rajin Sitepu, Gulo pun merinci indikasi aksi main curang yang kerap terjadi dalam setiap pelaksanaan Pemilu. Diantanya; pemilih aktif yang tidak terdaftar, data pemilih fiktif, pemilih dibawah umur, pemilih yang sudah meninggal dunia atau adanya aparat TNI/Polri yang jadi pemilih aktif.Untuk menyikapi hal tersebut, lanjutnya, harapan besar mengantisipasi kecurangan berada di pundak tokoh agama serta masyarakat luas. “Sekarang ini kita memang sedang berada pada titik eforia sosok calon. Sementara siapa nantinya yang akan memilih calon-calon justru terkesan diabaikan. Saya harap wakt yang masih ada ini dimanfaatkan Parpol, tokoh agama dan masyarakat luas untuk memikirkan masalah Golput, kontrol data pemilih hingga pemutakhiran data. Mari kita semua menyerukan agar jangan Golput. Warga Sumut juga jangan cuek terkait pemutakhiran data pemilih,” ingat Gulo.

 

Prediksi Golput Pilgubsu 1.183.346 Orang

 

Sementara itu, prediksi golongan putih (Golput) alias tidak memberikan hak suara dalam Pilgubsu 7 Maret 2013 diperkirakan mencapai 1.183.346 orang. Angka tersebut diambil berdasarkan jumlah penduduk Sumut 15.977.383 jiwa, kemudian diikuti Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) sebanyak 11.300.526 yang diserahkan Pemprovsu ke KPU Sumut dan selanjutnya menghasilkan Data Pemilih Sementara (DPS) 10.117.187 orang. Jadi ada selisih 1.183.346 warga Sumut yang diduga bakal kehilangan suara.

Turunan Gulo mengatakan, selisih data sebanyak 1.183.346 orang itu diperoleh setelah melakukan tahapan pemutakhiran DPS sejak 12 Oktober 2012 hingga 11 November 2012. “DPS sekarang memang masih banyak masalah. Kami imbau semua pihak pemangku kepentingan, Parpol, tokoh agama dan masyarakat untuk peduli. Mari kita serukan ke publik agar jangan Golput tapi sama-sama mengontrol DPS sekarang sebelum ditetapkan jadi DPT pada 30 Desember 2012,” kata Gulo.

 

KPU Tidak Mungkin Mengontrol

 

Menurut dia, KPU tidak mungkin melakukan kontrol detail data pemilih sampai ke lingkungan terkecil semisal RT. Supaya DPT Pilgubsu 2013 akurat, katanya, tenggat waktu yang ada untuk perbaikan DPS harus benar-benar dimaksimalkan semua pihak. “KPU gak mungkin bisa melakukan pengawasan itu apalagi sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) tatkala Pilgubsu berlangsung. Sebaiknya persoalan menyangkut akurasi DPS atau DPT nanti ketahuan sekarang dari pada saat/setelah pelaksanaan Pilgubsu,” ingatnya. Dalam forum Konperensi Pers, MartabeSumut berkesempatan mempertanyakan sejauh mana antisipasi KPU Sumut menangkal Golput hingga sengketa/gugatan klasik Parpol yang kerap terjadi pasca Pilgubsu digelar terkait masalah-masalah umum seperti pemilih aktif yang tidak terdaftar, data pemilih fiktif, pemilih dibawah umur, nama pemilih yang sudah meninggal dunia atau adanya aparat TNI/Polri yang jadi pemilih aktif.

 

Menanggapi pertanyaan itu, Gulo mengimbau semua Parpol untuk memeriksa kembali DPS masing-masing supaya kelak tidak jadi objek sengketa serupa seperti Pemilu sebelumnya. Dia menjelaskan, KPU Sumut berupaya keras mempersiapkan semua tahapan sebaik mungkin semenjak dini agar tidak muncul hal-hal diluar perkiraan. Kalaupun nantinya ada gugatan sedangkan tahapan sudah dijalankan dengan benar, Gulo menyatakan KPU siap menghadapi gugatan dan tidak terlalu merisaukannya. “Kita tidak mungkin menjamin Golput dan gugatan bakal tak ada. Yang pasti, tahapan semisal pemeriksaan DPS/kualitas DPT, kampanye damai hingga pernyataan siap kalah/menang merupakan prioritas KPU Sumut yang kerap diserukan. Jadi terpulang kepada Parpol juga bagaimana menangkal Golput maupun menghindari gugatan,” yakin Gulo.  

 

Gubernur Dipilih Rakyat atau Balik ke DPRD?

 

Sedangkan pada Jumat (30/11) di kantor KPU Sumut kemarin, Komisi II DPR RI menyerap aspirasi warga Sumut terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah. Apakah tetap akan dipilih rakyat atau dikembalikan prosesnya ke DPRD. Dalam pertemuan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, KPU kab/kota, serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) meminta Komisi II DPR untuk tetap menjadikan Pilkada Gubernur (Pilgub) dipilih rakyat secara langsung dan tidak dikembalikan ke DPRD. Menurut anggota KPU Sumut Surya Perdana dan anggota Panwas Pilgubsu Ester Ritonga, DPR harus jeli karena mekanisme pemilihan gubernur adalah melaui perwakilan suara terbanyak DPRD Provinsi sementara pemilihan bupati/walikota berdasarkan pemilihan langsung masyarakat di daerah setempat. “Jadi RUU jangan sampai mundur atau melemahkan semangat demokrasi,” katanya.

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here