www.MartabeSumut.com, Medan
Dua orang
nelayan dari Belawan atau Pekan Labuhan mendatangi kantor Komisi B Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol
Medan, Senin (1/7/2019). Nelayan yang puluhan tahun hidup dengan perahu
dan jala itu adalah Jalal dan Abdul Latif Simon. Keduanya mengaku
mewakili 260 nelayan tradisional Belawan dan meminta Komisi B DPRDSU
menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT Pelindo dengan Dinas
Kelautan Perikanan Kota Medan terkait dana kompensasi reklamasi.
Kepada www.MartabeSumut.com,
Senin siang (1/7/2019) di gedung Dewan, Jalal dan Simon menyatakan
sebanyak 260 nelayan belum mendapatkan kompensasi dari Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) PT Pelindo Belawan. “Tujuan kita agar DPRDSu menjadwalkan
RDP antara nelayan, Pelindo Belawan dan Dinas Kelautan Perikanan Kota
Medan. Kami harap dibahas dana kompensasi untuk kami yang setiap harinya
bekerja ke laut sebagai nelayan,” ujar nelayan yang berpuluh tahun
sudah melaut. Disebutkan Jalal, memang Pelindo sudah ada atau pernah
memberikan kompensasi kepada 3 ribuan nelayan. Namun dari jumlah itu,
masih terdapat 260 yang tidak terdata. “Makanya kita heran, kenapa hanya
3 ribuan diberikan. Kenapa kami yang ratusan orang lagi tidak masuk
dalam data ? Kami memiliki kartu tanda penduduk yang jelas tertulis
pekerjaan sebagai nelayan. Ada apa ini,” heran Jalal.
Pernah Dibahas RDP
Selain
itu, ungkap Jalal, sebelumnya Komisi B sudah pernah RDP dengan nelayan,
Pelindo dan Dinas Kelautan Perikanan membahas kompensasi. Namun belum
selesai karena ada pihak yang tidak hadir. “Sudah 2 kali RDP. Pertama
pihak Pelindo tidak hadir dan RDP kedua pihak Dinas Kelautan Perikanan
yang tidak hadir. Kami heran kenapa bisa gitu mereka,” sesal Jalal.
Seingat Jalal, Dinas Kelautan Perikanan dan Pelindo saling menyalahkan
tentang jumlah data nelayan yang telah mendapatkan kompensasi. Jalala
menegaskan, nelayan meminta Komisi B DPRDSU untuk membantu dengan
menjadwalkan RDP kembali sampai masalah benar-benar selesai. “Kami tidak
meminta besar, kami hanya minta pertanggungjawaban PT Pelindo,”
timpalnya. Dia menyebut, sampai saat ini PT Pelindo masig mengerjakan
proyek reklamasi yang mencapai tahap 90 persen. Untuk itu, Jalal
menuntut agar perusahaan berplat merah tersebut menyalurkan kompensasi
kepada nelayan yang terkena dampak. “Kami merupakan nelayan pinggiran.
Jika kompensasi tidak diberikan, berarti tidak ada tanggungjawab mereka
kepada kami nelayan yang terkena dampak proyek reklamasi,” ingatnya.
Reklamasi Sudah 2 Tahun
Hal
senada dilontarkan Abdul Latif Simon. Bagi dia, proyek reklamasi yang
sudah berjalan hampir 2 tahun ini tidak boleh membuat nelayan jadi
kesulitan. Sebab selama 2 tahun pula kerugian nelayan belum disalurkan.
“260 nelayan belum dapat kompensasi. Reklamasi itu berdampak pada jalur
menjadi terputus. Nelayan harus memutar jalur jika ingin kelaut (mencari
ikan). Tentunya bertambah biaya Bahan Bakar Minyak (BBM). Satu hari
bertambah satu liter. Kami mohon PrlT Pelindo pedulilah dengan nelayan,”
tutup Simon.
DPRDSU Siap Gelar RDP
Terpisah, www.MartabeSumut.com mengkonfirmasi anggota Komisi B DPRDSU Robi Agusman Harahap, SH, Senin
siang (1/7/2019). Dihubungi melalui ponselnya, Ketua Fraksi PKB itu
berjanji akan membahas keinginan nelayan dengan Komisi B. “Kalo memang
diperlukan, ya kita siap jadwalkan RDP kembali,” tegas Robi. Politisi
PKPI ini memastikan, usulan RDP antara Pelindo, Dinas Kelautan Perikanan
dan kalangan nelayan Belawan wajib dilakukan tatkala persoalan dana
kompensasi reklamasi memang belum tuntas. (MS/REZA)