Belum ada Pencairan Dana Kompensasi Reklamasi, 260 Nelayan Belawan Minta Komisi B DPRDSU Gelar RDP

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Dua orang nelayan dari Belawan atau Pekan Labuhan mendatangi kantor Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (1/7/2019). Nelayan yang puluhan tahun hidup dengan perahu dan jala itu adalah Jalal dan Abdul Latif Simon. Keduanya mengaku mewakili 260 nelayan tradisional Belawan dan meminta Komisi B DPRDSU menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT Pelindo dengan Dinas Kelautan Perikanan Kota Medan terkait dana kompensasi reklamasi.

Kepada www.MartabeSumut.com, Senin siang (1/7/2019) di gedung Dewan, Jalal dan Simon menyatakan sebanyak 260 nelayan belum mendapatkan kompensasi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pelindo Belawan. “Tujuan kita agar DPRDSu menjadwalkan RDP antara nelayan, Pelindo Belawan dan Dinas Kelautan Perikanan Kota Medan. Kami harap dibahas dana kompensasi untuk kami yang setiap harinya bekerja ke laut sebagai nelayan,” ujar nelayan yang berpuluh tahun sudah melaut. Disebutkan Jalal, memang Pelindo sudah ada atau pernah memberikan kompensasi kepada 3 ribuan nelayan. Namun dari jumlah itu, masih terdapat 260 yang tidak terdata. “Makanya kita heran, kenapa hanya 3 ribuan diberikan. Kenapa kami yang ratusan orang lagi tidak masuk dalam data ? Kami memiliki kartu tanda penduduk yang jelas tertulis pekerjaan sebagai nelayan. Ada apa ini,” heran Jalal.

Pernah Dibahas RDP


Selain itu, ungkap Jalal, sebelumnya Komisi B sudah pernah RDP dengan nelayan, Pelindo dan Dinas Kelautan Perikanan membahas kompensasi. Namun belum selesai karena ada pihak yang tidak hadir. “Sudah 2 kali RDP. Pertama pihak Pelindo tidak hadir dan RDP kedua pihak Dinas Kelautan Perikanan yang tidak hadir. Kami heran kenapa bisa gitu mereka,” sesal Jalal. Seingat Jalal, Dinas Kelautan Perikanan dan Pelindo saling menyalahkan tentang jumlah data nelayan yang telah mendapatkan kompensasi. Jalala menegaskan, nelayan meminta Komisi B DPRDSU untuk membantu dengan menjadwalkan RDP kembali sampai masalah benar-benar selesai. “Kami tidak meminta besar, kami hanya minta pertanggungjawaban PT Pelindo,” timpalnya. Dia menyebut, sampai saat ini PT Pelindo masig mengerjakan proyek reklamasi yang mencapai tahap 90 persen. Untuk itu, Jalal menuntut agar perusahaan berplat merah tersebut menyalurkan kompensasi kepada nelayan yang terkena dampak. “Kami merupakan nelayan pinggiran. Jika kompensasi tidak diberikan, berarti tidak ada tanggungjawab mereka kepada kami nelayan yang terkena dampak proyek reklamasi,” ingatnya.

Reklamasi Sudah 2 Tahun

Hal senada dilontarkan Abdul Latif Simon. Bagi dia, proyek reklamasi yang sudah berjalan hampir 2 tahun ini tidak boleh membuat nelayan jadi kesulitan. Sebab selama 2 tahun pula kerugian nelayan belum disalurkan. “260 nelayan belum dapat kompensasi. Reklamasi itu berdampak pada jalur menjadi terputus. Nelayan harus memutar jalur jika ingin kelaut (mencari ikan). Tentunya bertambah biaya Bahan Bakar Minyak (BBM). Satu hari bertambah satu liter. Kami mohon PrlT Pelindo pedulilah dengan nelayan,” tutup Simon.

DPRDSU Siap Gelar RDP

Terpisah, www.MartabeSumut.com mengkonfirmasi anggota Komisi B DPRDSU Robi Agusman Harahap, SH, Senin siang (1/7/2019). Dihubungi melalui ponselnya, Ketua Fraksi PKB itu berjanji akan membahas keinginan nelayan dengan Komisi B. “Kalo memang diperlukan, ya kita siap jadwalkan RDP kembali,” tegas Robi. Politisi PKPI ini memastikan, usulan RDP antara Pelindo, Dinas Kelautan Perikanan dan kalangan nelayan Belawan wajib dilakukan tatkala persoalan dana kompensasi reklamasi memang belum tuntas. (MS/REZA)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here