MartabeSumut, Medan
Ratusan orang berbendera Aliansi Buruh Sumut (ABS) kembali mengeluh.
Menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut serta Upah Minimum Kab/Kota
Medan, Deliserdang dan Serdang Bedagai (Sergai) sebesar 50% sejak awal
2014. Akibatnya, kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) di Jalan
Diponegoro dan kantor Walikota Medan di Jalan Maulana Lubis menjadi
sasaran aksi demonstran, Kamis siang (17/10/2013).
Pantauan MartabeSumut di lokasi aksi, sedikitnya 200 buruh turun
ke jalan dengan kendaraan bus, truk, angkot dan sepeda motor. Kedatangan
buruh itu tampak secara bersamaan dari wilayah Belawan, Binjai, Amplas,
Tanjung Morawa dan Kawasan Industri Medan (KIM). Massa Ribuan mulai
berdatangan dari berbagai penjuru menuju konsentrasi pertemuan di kantor
Gubsu Jalan Diponegoro Medan. Kondisi tersebut tentu saja mengakibatkan
arus lalulintas di Jalan Imam Bonjol Medan macet parah. Sebab kendaraan
yang melintas terlihat rapat merayap. Demonstran akhirnya berorasi di
depan kantor Gubsu sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Tuntut Kenaikan UMP/UMK
Masih berdasarkan pengamatan MartabeSumut,
usai menyampaikan aspirasi kenaikan UMP dan UMK 50% di kantor Gubsu,
pengunjukrasa melakukan konvoi ke kantor Walikota Medan pada pukul 14.05
WIB. Di depan kantor Walikota, salah satu pengunjukrasa, M Saragih,
menyatakan, ABS menuntut kenaikan UMP Sumut dan UMK Kota Medan, Kab
Deliserdang dan Kab Sergai sebesar 50% per Januari 2014. Selain kenaikan
UMP/UMK, kata dia, pihaknya juga menyatakan menolak upah murah buruh,
menuntut penerapan program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS)
bagi seluruh rakyat Indonesia mulai 1 Januari 2014, penghapusan tenaga outsourching dan seruan kepada pemerintah untuk memeriksa pejabat PLN Sumbagut yang
kerap memadamkan listrik seenaknya. “Kami juga menuntut proses hukum dan
pengadilan terhadap pengusaha yang melanggar hak-hak buruh. Lalu
meminta Gubsu menghapuskan sistem upah buruh murah di pabrik kelapa
sawit,” cetusnya. Selang beberapa menit berorasi, Asisten Kesejahteraan
Masyarakat Pemko Medan Erwin Lubis menemui pengunjukrasa di luar pagar.
Di hadapan demonstran Erwin berjanji akan membawa keluhan massa ABS
kepada Walikota dan Dewan Pengupahan untuk dibahas lebih lanjut. Ratusan
buruh pun membubarkan diri setelah mendengar tanggapan tersebut.
UMP Sumut Rp. 1.375.000, UMK Medan Rp. 1.650.000
Catatan MartabeSumut, sejak elemen buruh berunjukrasa menuntut kenaikan UMP Sumut dan UMK kab/kota tahun 2012 lalu, maka pada bulan Desember 2012 Pemprovsu pun menetapkan UMP Sumut 2013 sebesar Rp. 1.375.000. Sementara Walikota Medan menandatangani UMK Kota Medan 2013 sebesar Rp. 1.650.000 pada 18 Desember 2012 silam. Namun hingga kini buruh tetap saja mengeluhkan terus jumlah tersebut. Mereka kerap berunjukrasa ke kantor Gubsu Jalan Diponegoro dan kantor Walikota Medan untuk menuntut kenaikan UMP/UMK 50 %. Pada tahun 2012 aksi demonstrasi buruh di Sumut selalu meneriakkan kenaikan UMP Sumut sebesar Rp. 2.200.000. (MS/BUD)