www.MartabeSumut.com, Medan
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) memanggil Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa perusahaan budidaya ikan Keramba Jaring Apung (KJA) yang beroperasi pada kawasan Danau Toba, Senin siang (27/9/2020) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Saat pertemuan, Komisi B DPRDSU sepakat meminta pengembalian fungsi Danau Toba sebagai kawasan pariwisata. Kemudian menganggap perusahaan KJA dan aktivitas komersial lain di sana tidak bermanfaat untuk Provinsi Sumut selain merusak ekosistem lingkungan Danau Toba.
BACA LAGI: Danau Toba jadi Tong Sampah Raksasa, Fahrizal Efendi Nasution Dukung Penolakan Relokasi KJA
Pantauan www.MartabeSumut.com, RDP dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRDSU Viktor Silaen SE, MM, Wakil Ketua Komisi B DPRDSU Zeira Salim Ritonga, SE dan Wakil Ketua DPRDSU Rahmansyah Sibarani. Anggota Komisi B yang datang diantaranya H Fahrizal Efendi Nasution, SH, Sumihar Salmon Sagala, SE, Ir Sugianto Makmur, AMd, Li, Gusmiyadi, Tuani Lumbantobing dan Parsaulian Tambunan. Sementara pihak eksternal tampak hadir Kadis Perikanan Kelautan Sumut Mulyadi Simatupang, perwakilan PT Aquafarm Nusantara (AN) Dian Octavia, perwakilan PT Regal Springs Indonesia (RSI), perwakilan PT Suri Tani Pemuka Tilapia Culture (STPTC) serta perwakilan Forum Komunikasi Kawasan Danau Toba (FKKDT).
Tatkala berbicara dalam forum, Wakil Ketua Komisi B DPRDSU Zeira Salim Ritonga, SE, menegaskan, kawasan Danau Toba telah dihancurkan oleh perusahaan komersial tanpa memikirkan dampak kedepan. Politisi PKB ini meyakini, kehadiran perusahaan KJA dan usaha jenis lain lebih banyak mudarat dan negatifnya terhadap habitat Danau Toba. “Pak Luhut Binsar Panjaitan sudah bilang kalau kalian (PT AN) telah 20 tahun di sana. Jangan lagi rusak-rusak Danau Toba. Janganlah sandiwara aja. Ibu (perwakilan PT AN Dian Octavia) ekspor ikan kemana ? Aku yakin uangnya gak masuk sama kita. Gak ada manfaatnya buat Sumut kecuali kerusakan ekosistem Danau Toba. Saya kira perlu perhatian kita bersama. Gak usah tanya-tanya lagi soal izin perusahaan atau tenaga kerja mereka. Sudahlah, keluar saja jika hanya merusak lingkungan kita. Kembalikan fungsi Danau Toba sebagai kawasan pariwisata. Itu lebih bermanfaat bagi masyarakat Sumut,” cetus Zeira dengan nada tinggi.
BACA LAGI: Rakor PMPJ di Samosir, Kanwil Kemenkumham Awasi Kinerja 1.113 Notaris Sumut Layani Publik
BACA LAGI: Danau Toba Masuk UGG, Ketua Komisi B DPRDSU Viktor Silaen Ingatkan Sinergi 4 Unsur
Investasi Negara Triliunan Rupiah
Zeira pun mengaitkan investasi negara yang mencapai triliunan rupiah untuk Danau Toba. Menurut dia, jangan gara-gara usaha KJA atau aktivitas komersial yang tidak jelas memberi PAD kepada Sumut, kelak justru menimbulkan kerugian besar buat negara, masyarakat sekitar Danau Toba bahkan warga Sumut. “Ngapain kita pertahankan? Gak ada, gak ada manfaatnya bagi kita. Merehabilitasi Danau Toba itu bukan Rp. 1-2 Miliar uangnya tapi triliunan,” sesalnya.
Jika negara dan warga Sumut ingin Danau Toba steril pencemaran, Zeira percaya langkah satu-satunya adalah membersihkan perusahaan-perusahaan KJA dari Danau Toba. Artinya, imbuh dia lagi, sebaiknya dicarikan lahan untuk perusahaan yang khusus menangani kolam ikan saja. “Cari investasi murah dan untung banyak aja sih perusahaan-perusahaan ini. Belum lagi operasi PT AN di Kab Sergai. Ibu menyewa di kawasan hutan terbatas. Itu sekarang lagi konflik kan? Ternyata kawasan hutan, ada Yayasan APINDO. PT AN disewa di sana demi kepentingan kolam ikan. Saya tahu infonya. Janganlah bersandiwara. Kalo ibu berprestasi di Indonesia ya silahkan. Tapi carilah lokasi yang baik dan tidak merusak lingkungan. Danau Toba itu bu, milik bersama, kebanggaan Sumut. Jangan masalah izin kita bahas-bahas. Sementara pelet ikan jelas-jelas merusak ekosistem bila sudah masuk ke danau. Pasti merusak lingkungan. Ayo kita tes sama-sama. Saya dapat infonya dari Dinas LH Sumut,” beber Zeira.
BACA LAGI: Pejabat Plt di Sumut Ada 11, DPRDSU Anggap Gubsu Belum Siap Wujudkan Visi Misi Sumut Bermartabat
Produksi Ikan PT AN tak Sesuai Aturan
Ironisnya lagi, lanjut Sekretaris Fraksi Nusantara DPRDSU tersebut, ada indikasi tarik menarik kepentingan terkait kuota produksi PT AN yang kerap berubah-ubah tak sesuai aturan. Bisa turun 5 ribu ton, naik 7 ribu ton dan menjelang Pilkada Gubernur naik lagi jadi 10 ribu ton. “Saya tahu, itu hanya kepentingan. Saya dengar sendiri kok dari pejabat LH Sumut melalui percakapan telepon. Tolong jangan korbankan rakyat dan lingkungan. Kalo terus kita dibohongi begini soal izin, karyawan dan produksi, sudahlah. Saya juga tahu permainan tentang kuota 10 ribu ton ikan,” ungkapnya. Zeira mengatakan, info mengenai jumlah batas produksi ikan PT AN yang tidak sesuai aturan telah menjadi rahasia publik. “Berapa Ibu produksi, 27 ribu ton ya? Sementara yang diizinkan 26 ribu ton. Ibu perbaiki dulu dokumen dong. Banyak pelanggaran kalian. Gak ada pun PT AN, gak masalah buat Indonesia. Tapi kalo Danau Toba rusak, hancurlah Sumut. Ibu silahkan buat kolam sendiri aja. Selama 20 tahun kalian masuk, rusak Danau Toba. Jarak 30 M tercium bau pelet. Bukan kalian saja tapi perusahaan ternak babi juga. Sama. Merusak lingkungan Danau Toba,” geram Zeira lagi.
BACA LAGI: Komisi A DPRDSU Bahas Pilkada 9 Desember 2020, Rusdi Lubis Pertanyakan NPHD untuk KPU & Bawaslu
BACA LAGI: Umumkan 17 Cakada Akhir Juli, Wakil Ketua PDIP Sumut Sebut Akhyar & Bobby Berpeluang
Relokasi KJA di Luar Danau Toba
Oleh sebab itu, Zeira mengusulkan semua perusahaan KJA harus direlokasi keluar dari kawasan Danau Toba. Selanjutnya memposisikan kembali fungsi Danau Toba sebagai kawasan wisata. Anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 ini beralasan, faktanya sekarang Danau Toba merupakan kawasan strategis pengembangan wisata nasional yang sudah diakui dunia dalam UNESCO Global Geopark (UGG) sejak 7 Juli 2020. “Danau Toba masuk Geopark dunia loh. Mari kita bangun sama-sama. Yuk kita benahi. Buatlah lokasi KJA sendiri. Jangan munculkan kalimat bahwa tanpa PT AN rakyat Sumut banyak nganggur atau miskin. Saya yakin dan jamin tanpa PT AN dan perusahaan-perusahaan lain di sana warga Sumut akan lebih kaya,” yakin Zeira.
BACA LAGI: Zeira Salim Ritonga Desak Dewas PDAM Tirtanadi Uji Labor Cairan Kimia PT STI
Bagi Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 6 Kab Labuhan Batu, Kab Labuhan Batu Utara (Labura) dan Kab Labuhan Batu Selatan (Labusel) ini, Komisi B DPRDSU akan merekomendasikan peninjauan lapangan. Termasuk mengajak semua stakeholder, kearifan lokal dan para pemangku kepentingan. Tujuannya melihat realitas dampak KJA sekaligus mengumpulkan warga dan bertanya apakah setuju dengan perusahaan KJA di Danau Toba. “Jadi jangan ada kepentingan sesaat lagi. Komisi B DPRDSU mendesak pemerintah pusat, Gubsu Edy Rahmayadi, Pemprovsu dan 8 Pemda sekitar Danau Toba agar mengembalikan fungsi Danau Toba menjadi kawasan wisata. Hapus semua aktivitas keramba ikan dan usaha lain yang merusak lingkungan Danau Toba. Setuju, betul,” tutup Zeira, dijawab lantang secara serempak oleh perwakilan FKKDT dengan jeritan “setuju”. (MS/BUD)