www.MartabeSumut.com, Medan
Rismauli Hutabarat, MPd, bingung. Prihatin atas keputusan Kadis Pendidikan Sumut Arsyad Lubis, yang membebaskannya dari jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Salapian Kec Salapian Kab Langkat melalui surat bernomor 800/3845/Subbag Umum/IV/2019 tertanggal 29 April 2019. Setelah 1 tahun menunggu penjelasan pencopotan dan “angin surga” dari Arsyad Lubis yang menjanjikan penempatan di sekolah lain, kini Rismauli sadar telah menjadi korban “PHP” alias pemberian harapan palsu. Apalagi Rismauli merasa tidak melakukan kesalahan seperti 4 tuduhan Arsyad dalam surat pembebasan jabatan dirinya. Rismauli pun bertekad memohon keadilan dengan mengadu kepada Komisi A DPRD Sumut, Komisi E DPRD Sumut, Ombudsman Wilayah Sumut, Insan Pers serta menggugat surat Arsyad ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
BACA LAGI: Peduli Danau Toba, Anggota DPRDSU Zeira Salim Ritonga Gelar Lomba Tembak Ikan di Ajibata
Kepada www.MartabeSumut.com di Medan, Jumat sore (19/6/2020), Rismauli menceritakan, jabatan Kepsek SMAN 1 Salapian sudah diemban sejak 5 tahun silam melalui SK Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu nomor 824-1012/K/2015 tertanggal 9 November 2015. Namun setelah pengalihan wewenang SMAN/SMKN ke provinsi, Rismauli menyebut SK Kepsek SMAN 1 Salapian diterima dari Gubsu bernomor 800/814/18 tanggal 14 Maret 2018 yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Kaiman Turnip. Dia mengungkapkan, kurun 5 tahun menjabat Kepsek SMAN 1 Salapian, upaya memajukan sekolah melalui peningkatan fasilitas dan penguatan proses belajar mengajar kerap dimaksimalkan. Diantaranya dengan membangun sarana/prasarana pisik sekolah semisal ruang kelas baru (rehab berat), ruang kelas, ruang guru, kantor Kepsek, garasi, tembok serta pagar sekolah. Kemudian mengubah drastis pertambahan rombongan belajar siswa. Jika sebelumnya 16 rombongan tahun 2015/2016, pada tahun 2016-2019 berkembang 21 rombongan belajar. Lalu tahun 2016 SMAN 1 Salapian memperoleh akreditasi A (amat baik) dari sebelumnya B (baik). Sehingga akreditasi tersebut berpotensi menambah persentase siswa didik mengikuti jalur undangan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Tak berhenti disitu, masih semasa Rismauli Kepsek SMAN 1 Salapian, tahun 2017/2018 lingkungan SMAN 1 Salapian sudah dilengkapi kamera CCTV, jaringan internet serta absensi kehadiran guru dengan sistem finger print. Selanjutnya ada pula pembinaan mental/disiplin para guru sesuai tupoksi, pembinaan siswa didik mematuhi aturan/disiplin sekolah serta keikutsertaan siswa didik dalam berbagai kegiatan O2SN maupun undangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
BACA LAGI: Dugaan Suap Cakepsek, Ketua Fraksi Nusantara DPRDSU Sarankan Korban Buat Laporan ke Komisi E
BACA LAGI: Pantur Banjarnahor: Pemerintah Awasi New Normal, Warga Sumut & Pelaku Usaha Patuhi Protokol Covid-19
Muncul Barisan Sakit Hati
Pegawai ASN/PNS berpangkat pembina tingkat I golongan IV/b tersebut melanjutkan, berbagai program memajukan SMAN 1 Salapian ternyata memunculkan barisan sakit hati dari kalangan guru dan pegawai. Sejak beberapa tahun terakhir menjabat Kepsek, terang Rismauli, dirinya mulai dibenci lantaran menegakkan berbagai disiplin di sekolah. “Siswa didik dan orangtua siswa diprovokasi oleh guru dengan menyatakan saya jahat. Sampai-sampai ada aksi demo di sekolah,” ucap Rismauli. Menurut dia, bukan mustahil Arsyad Lubis mencopot jabatannya akibat provokasi kelompok tidak bertanggungjawab. “Beliau (Arsyad Lubis) mencantumkan 4 alasan pembebasan jabatan saya atas dasar laporan siswa, guru, Kacabdis Pendidikan Stabat dan berbagai pihak,” heran Rismauli. Entah laporan itu benar atau tidak, namun Kadis Pendidikan Sumut Arsyad Lubis disebutnya ikut menghakimi tanpa fakta-fakta terkonfirmasi. Diantaranya 4 tuduhan sepihak seputar perbuatan Kepsek yang tidak terpuji, bersifat arogan, tidak menunjukkan etika seorang Kepsek dan membuat tidak nyaman proses belajar mengajar siswa didik. “Bingung saya dituduh begitu. Dimana perbuatan saya yang tidak terpuji, bersifat arogan tidak beretika dan mengganggu kenyamanan proses belajar ? Rasa keadilan saya dirampas oleh orang-orang yang berkolusi menzolimi. Saya akan menuntut keadilan,” cetus Rismauli. Anehnya lagi, timpal Rismauli, hingga kini mantan Kacabdis Pendidikan Stabat Robbi Rezeki dan Kadis Pendidikan Sumut Arsyad Lubis tidak pernah memanggil, menanyakan apalagi mengkonfirmasi 4 tuduhan subjektif tersebut. Jika alasan pencopotan jabatan Kepsek SMAN 1 Salapian sengaja direkayasa mengada-ada demi maksud tersembunyi menuntut “setoran UUD” atau ujung-ujungnya duit, Rismauli menilainya sebagai cermin pembusukan budaya elite birokrasi Pemprovsu melalui oknum pejabat/pimpinan Dinas Pendidikan Sumut. Dan ketika “setoran UUD” mengalir dari calon Kepsek lain yang ambisius sehingga dirinya dicopot, Rismauli memastikan tidak terkejut sedikitpun. “Gak heran saya, kasus dugaan suap Cakepsek SMAN/SMKN di Sumut aja dilaporkan ke Polda Sumut beberapa waktu lalu. Pertanyaan saya, apa alasan mencopot saya ? Saya gak pernah dihukum dan tak pernah dipanggil. Bila saya salah, ya dipanggillah. Selama ini saya tidak bikin surat keberatan karena Pak Arsyad “PHP” aku terus. Bahkan Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut Alfian Hutauruk bilang jangan melawan pimpinan. Makanya saya diam 1 tahun ini,” ujar Rismauli, sembari menambahkan, setelah dicopot, tidak ada acara serah terima dengan Kepsek baru sementara dana BOS yang telah diurusnya bulan April-Mei 2019 justru diambil oleh Kepsek baru SMAN 1 Salapian Edison Perangin-angin.
BACA LAGI: Dugaan Suap Cakepsek, Ketua F-PAN DPRDSU: Gubsu, Wagubsu, Sekda & Inspektorat Bertindak Dong !
BACA LAGI: Pemkab Madina Lambat Salurkan Sembako: DPRDSU Prihatin, Ingatkan Jangan Ada Kepentingan Terselubung
SK Bebas Tugas Diserahkan di Binjai Super Mall
Pada sisi lain, Rismauli mempersoalkan pula SK pencopotan dirinya yang diserahkan mantan Kacabdis Pendidikan Stabat Robbi Rezeki pada 9 Mei 2019 di Binjai Super Mall. Saat Rismauli bertanya apa alasan pencopotan, Robbi Rezeki ditegaskannya menjawab kondisi sekolah tidak aman lagi. “Dia bilang sekolah tak aman bila saya Kepsek. Saya memprotes Robbi atas 4 tuduhan. Dia jawab guru-guru tak cocok dengan saya,” singkapnya. Rismauli meyakini, 4 tuduhan yang dijadikan Arsyad Lubis sebagai alasan pencopotan adalah tidak benar dan sarat motif kepentingan tersembunyi UUD. “Kadis Pendidikan Sumut gak pernah panggil saya. Robbi bilang saya akan diangkat lagi dan jangan ribut kemana-mana. Kemudian bulan Juni 2019 tiba-tiba Robbi usulkan saya Plt Kepsek SMAN 2 Binjai. Lucunya, diusulkannya pula 1 guru SMAN 2 Binjai jadi Kepsek di sana. Kedua usul itu sampai di meja Arsyad Lubis tapi tetap sebatas “PHP”. Saya dibola-bola dengan janji,” sesal Rismauli, seraya menambahkan, jabatan Robbi Rezeki dicopot sekira Agustus 2019.
BACA LAGI: Kadissos Sebut “Coki” Muchrid Nasution Penerima Bantuan Donatur GTPP Covid-19 Sumut, DPRDSU Terkejut
Rismauli Kejar Arsyad
Kendati mulai putus asa, Rismauli terus berusaha mencari kepastian. Bulan Juli 2019 dia menemui Arsyad Lubis di kantor Dinas Pendidikan Sumut. Arsyad santai menghadapi dengan jawaban sabar. Kemudian gampang menjanjikan penempatan baru. Tak kunjung ada kejelasan, pada 17 September 2019 Rismauli kembali mengejar Arsyad ke Lantai 8 ruang Asisten 1 kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan. “Katanya sabar dulu. Menunggu ada tempat untuk diangkat jadi Kepsek. Saya tanya soal usul Plt Kepsek di SMAN 2 Binjai, dia bilang gak bisa non Muslim. Saya tanya tentang 4 tuduhan terhadap saya, dia jawab tutup aja masalah itu. Arsyad malah mengeluh pusing dan mengaku dapat tekanan- tekanan. Terakhir saya jumpai Arsyad pada November 2019. Dia justru seenaknya bicara dan meminta saya bawa memo dari keluarga yang menjabat anggota DPRD Sumut,” beber Rismauli, sambil menyesalkan jawaban Arsyad yang sangat melanggar etika selaku pejabat/birokrat. Rismauli meneruskan, pada Desember 2019 seorang relasinya menawarkan diri membantu menemui Arsyad Lubis untuk menuntaskan masalah. Terhadap relasinya, kali ini Arsyad Lubis berjanji menempatkan Rismauli sebagai Kepsek di SMAN 1 Pancurbatu. Kemudian akhir Desember 2019 ada pula kerabat Rismauli lain yang bersedia membawa berkas kepada Arsyad Lubis. “Kala itu Pak Arsyad minta maaf dan menyatakan tak sanggup mengurus masalah saya lagi. Arsyad menyarankan kerabat saya menjumpai Sekda Provsu Hj Sabrina. Usai ditemui, Sekda Provsu mengeluarkan disposisi karena memang sesuai aturan untuk disetujui. Tentu saja kerabat saya senang dan membawa disposisi Sekda Provsu kepada Arsyad Lubis. Ternyata Arsyad mengamuk. Dia langsung mengadu sama istri Gubsu Edy Rahmayadi. Lalu Gubsu menegur Sekda Provsu sampai-sampai Ibu Sabrina dikabarkan sakit saat itu,” ungkap Rismauli.
BACA LAGI: DPRDSU Imbau Gubsu Publikasikan Semua Donatur GTPP Covid-19 Sumut
Rismauli Somasi Arsyad
Kesabaran Rismauli diam selama 1 tahun akhirnya berujung proses hukum. Pada 11 Maret 2020 Rismauli melayangkan surat somasi terhadap Kadis Pendidikan Sumut Arsyad Lubis melalui pengacara Marimon Nainggolan, SH, MH. Somasi berisi permintaan penjelasan atas 4 tuduhan yang dijadikan dasar pencopotan Rismauli. Termasuk tuntutan pencabutan surat pembebasan jabatan Rismauli sekaligus pengembalian jabatan Kepsek SMAN 1 Salapian karena dianggap bertentangan dengan PP Nomor 53 tahun 2010, Permendiknas Nomor 13 tahun 2007 dan Permendikbud Nomor 6 tahun 2018. Surat somasi ditembuskan kepada Menteri Pendidikan RI di Jakarta, Komisi X DPR RI di Jakarta, Gubsu Edy Rahmayadi di Medan serta Kacabdis Pendidikan Stabat. “Mulai Senin 22 Juni 2020 saya akan minta keadilan ke DPRD Sumut, Ombudsman Sumut dan menggugat surat Kadis Pendidikan Sumut Arsyad Lubis ke PTUN. Saya percaya sekali ada unsur KKN dalam pencopotan jabatan saya. Semoga lembaga-lembaga itu membantu dan penegak hukum berkenan menyelidiki. Mohon dukungan teman-teman wartawan ya,” harap Rismauli dengan mata berkaca-kaca.
BACA LAGI: Kasus “Sunat” Sembako Masuk Ranah Hukum, Disperindag Sumut Minus Program Atasi Harga Bahan Pokok
Sulitnya Arsyad Dikonfirmasi
Terpisah, www.MartabeSumut.com telah menghubungi Plt Kadis Pendidikan Sumut Arsyad Lubis, Minggu (21/6/2020) pukul 11.51 WIB dan pukul 11.52 WIB. Tapi seperti sebelum-sebelumnya, pejabat Pemprovsu yang sejak Januari 2020 merangkap Asisten 1 Pemerintahan, itu tidaklah mudah dikonfirmasi melalui saluran telepon. Dua kali ditelepon Arsyad memang mengangkat ponsel. Namun anehnya langsung menutup kembali. “Ya, ya, ya,” jawab Arsyad singkat sambil menutup ponsel. Tatkala ditelepon untuk ke-3 kali, yang terdengar cuma nada panggil. Arsyad tidak mengangkat ponselnya lagi. Upaya konfirmasi via teks SMS dan pesan WhatsApp langsung dikirimkan www.MartabeSumut.com ke ponsel Arsyad. Toh Arsyad tetap tidak memberi respon sampai berita ini diturunkan.
BACA LAGI: P3K Sumut tak Jelas, Komisi E DPRDSU Gemas, Kaiman Turnip & Arsyad Lubis pun Kenak Gasss…
Selanjutnya www.MartabeSumut.com menghubungi ponsel Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut Alfian Hutauruk, Minggu (21/6/2020) pukul 12.00 WIB. Ponsel Alfian ternyata off walau berkali-kali dihubungi. Pukul 16.00 WIB ponsel Alfian aktif. Dihubungi 3 kali, yang terdengar hanya nada panggil. Alfian tidak mengangkat ponselnya. Konfirmasi melalui saluran teks SMS dan pesan WhatsApp juga dikirimkan www.MartabeSumut.com ke ponsel Alfian. Namun Alfian belum merespon sampai sekarang. (MS/BUD)