www.MartabeSumut.com, Medan
Ketua Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Dapil Sumut 8 Kepulauan Nias, Thomas Dachi, SH, mengatakan, banyak proyek APBD Sumut 2019 di Kepulauan Nias yang menghamburkan uang Negara. Realitas tersebut diketahui Thomas setelah melakukan Kunker ke Kepulauan Nias pada 6-11 Juli 2020, kemarin.
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Sugianto Makmur Prihatin Kondisi Situs Bersejarah, Usulkan Sekolah Pariwisata
BACA LAGI: 19 Pohon Ditebangi, DPRDSU Dukung DPRD Medan Minta Pertanggungjawaban Kadis Pertamanan
Kepada www.MartabeSumut.com, Thomas mengungkapkan, 6 anggota DPRDSU yang turun Kunker ke Nias melihat realisasi proyek APBD Sumut 2019 terkesan menghamburkan uang negara. Politisi Partai Gerindra itu pun mencontohkan pembangunan 2 ruang kelas permanen di SMKN 2 Gunung Sitoli. Setelah 2 ruangan dibangun sekira Rp. 400 juta, ternyata saat ditinjau belum kunjung digunakan. “Alasan Kepseknya karena masih situasi pandemi Covid-19. Padahal 2 ruangan kelas sudah selesai dibangun pada Januari 2020. Ini sama saja menghamburkan uang negara,” sesal Thomas, via saluran telepon.
Kunci Ruangan tak Ada
Ironisnya lagi, lanjut Thomas, tatkala anggota DPRDSU berkunjung, Kepsek SMKN 2 Gunung Sitoli justru tidak punya kunci ruangan kelas bahkan tidak tahu siapa nama kontraktor pelaksana. Kacabdis Pendidikan Gunung Sitoli, T Lase, juga disebut Thomas tidak tahu nama kontraktor pembangunan ruang kelas. “Tentu saja kami tak bisa masuk melihat pisik bangunan kelas lantaran tak ada kunci. Biaya bangunan bukan kecil loh, mencapai Ro. 400 juta. Sudah 6 bulan ruangan tak dipakai sampai-sampai rumput tumbuh di sekitar kelas,” cetusnya. Rupanya keanehan tak cuma di situ. Anggota Komisi B DPRDSU bidang perekonomian ini membeberkan, Tim Kunker DPRDSU Dapil Sumut 8 menemukan fakta bahwa biaya pembangunan 2 ruang kelas belum dibayar Dinas Pendidikan Sumut terhadap kontraktor. Tak heran, imbuh Thomas lagi, kunci ruangan kelas tidak diberikan oleh pemborong. “Siswa SMKN 2 Gunung Sitoli sekira 260 orang. Sangat janggal Kacabdis tak tahu siapa pemborongnya. Kita pertanyakan kenapa proyek selesai tapi Dinas Pendidikan Sumut belum membayar,” heran Thomas tak habis pikir.
BACA LAGI: Komisi B DPRDSU Minta PTPN 4 Kembalikan Hak Izin Lokasi 1.200 Ha Kepada KUD Pasar Baru Batahan
Terakhir, Thomas menyoroti dugaan mark-up pemasangan bola lampu untuk 2 ruangan kelas senilai Rp. 9 juta. “Lucu sekali, dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), pemasangan bola lampu 2 kelas tersebut sebesar Rp. 9 juta. Jelas ini mark-up dan sangat tidak masuk akal. Menghamburkan uang negara saja,” geram Thomas Dachi. (MS/BUD)