Anggota DPRDSU Minim, Paripurna LKPj Gubsu Akhir Tahun 2018 Batal

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Memasuki hari pertama puasa kehadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) minim ke gedung Dewan di Jalan Imam Bonjol Medan. Akibatnya, Sidang Paripurna beragenda pengambilan keputusan terhadap Rekomendasi DPRDSU atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubsu akhir tahun 2018 batal digelar, Senin pagi (6/5/2019).

Pengamatan www.MartabeSumut.com di gedung Dewan, hingga pukul 11.00 Paripurna belum kunjung dibuka. Padahal pimpinan Dewan telah menskor sidang untuk menunggu kalangan legislator. Namun sampai pukul 11.15 WIB, dari 100 orang wakil rakyat, yang hadir cuma 25 orang. Kirim yang tidak terpenuhi itu akhirnya membuat pimpinan Dewan menskors Paripurna untuk dijadwalkan kembali oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRDSU. Masih pantauan www.MartabeSumut.com, usai Paripurna ditutup, anggota Banmus DPRDSU langsung melakukan rapat internal.

Anggota DPRDSU H Syamsul Qodri Marpaung, Lc, saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com di ruang kerjanya, membenarkan jumlah anggota Dewan yang tidak memenuhi korum mengakibatkan Sidang Paripurna dibatalkan. Menurut politisi PKS tersebut, setelah Banmus DPRDSU bersidang, jadwal Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rekomendasi DPRDSU atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubsu akhir tahun 2018, itu akan dilaksanakan pada Selasa (7/5/2019). “Tadi Banmus DPRDSU telah mengeluarkan jadwal. Mudah-mudahan besok dilakukan,” terang Syamsul Qodri. Pada sisi lain, Syamsul Qodri juga menegaskan akan ada agenda Paripurna membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemprovsu tahun 2018 oleh BPK Ri Perwakilan Sumut.(MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here