www.MartabeSumut.com, Belawan
Seorang ibu rumah tangga (IRT), SB (25) warga Kecamatan Medan Belawan melaporkan mantan suaminya, SL (30) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan, Rabu siang (28/8/2019).
Pasalnya, mantan suaminya telah menganiaya anaknya KR yang masih berusia 5 tahun. “Anak saya dianiaya semalam sore. Awalnya, mantan suami saya minta anak saya untuk ke rumahnya. Tapi anak saya tidak mau, rupanya mantan suami saya datang langsung mukuli anak saya,” cerita SB. Wanita berusia 25 tahun ini mengaku, ia sudah pisah dengan SL selama tiga bulan sedangkan anaknya yang paling besar ikut SL dan yang kecil ikut dirinya.
“Kami uda pisah selama tiga bulan bang kami punya dua anak, yang paling besar ikut dia sedangkan yang kecil ikut aku. Semalam itu, dia (suami -red) meminta saya datang kerumahnya. Tapi saya gak mau, jadi anak saya ini yang jadi lampiasannya. Bukan kali ini aja anak saya dipukulinya sudah dia buat kayak gini,” cetusnya. Atas kejadian itu, SB mengatakan anaknya KR hingga kini masih mengalami trauma. “Anak saya sampai sekarang masih trauma bang, kalau uda jumpa orang dia ketakutan dan langsung menangis,” ujar SB. (MS/BIS)