MartabeSumut, Medan
Setelah 1 pohon besar di Jalan Gajah Mada Medan depan Taman Gajah Mada tiba-tiba ditebang pada Maret 2015 kemarin, kemudian 3 pohon Mahoni besar di Jalan Amal Medan juga jadi korban penebasan, kini beberapa pohon pada 4 titik Jalan Karya Medan tampak tinggal bangkai yang rata dengan tanah. Ironisnya, 3 kasus penebangan di tengah kota itu justru terjadi liar tatkala Tim Adipura Pusat sedang melakukan penilaian ke Medan.
Pantauan MartabeSumut di lokasi penebangan Jalan Karya Medan dekat kantor BPJS, Sabtu siang (18/4/2015), ada 4 titik penebanagn liar di jalan tersebut. Setiap titik berjarak sekira 100 Meter dengan penebangan pohon setiap titik mencapai 1-3 pohon. Bangkai pohon pada ke-4 titik diperkirakan berusia 5-10 tahun dengan diameter kecil, sedang dan besar. Posisi pohon yang ditebang berdekatan dengan jarak 1,5 Meter. Menariknya, 4 titik penebangan pohon di Jalan Karya itu sama persis dengan kasus penebangan pohon di Jalan Gajah Mada dan Jalan Amal yaitu di depan pembangunan rumah toko (ruko) mewah bertingkat. Indra (24), salah satu pekerja bangunan ruko, saat dikonfirmasi MartabeSumut, Sabtu siang (18/4/2015), mengungkapkan, dirinya tidak tahu persis kapan penebangan pohon di depan ruko tapi diperkirakan terjadi bulan Maret. “Saya mulai kerja di sini awal April Bang. Teman-teman bilang ada petugas yang menebang pohon pada pertengahan Maret lalu,” ungkapnya.
Kadis Pertamanan & Pejabat Pemko Medan Sulit Dikonfirmasi
Pada Senin siang (21/4/2015) MartabeSumut menghubungi ponsel Kadis Pertamanan Kota Medan Ir H Zulkifli Sitepu, MM. Namun seperti biasanya, telepon dan pesan singkat SMS yang dilayangkan terkait penebangan liar pohon-pohon di Jalan Karya Medan itu tetap dianggap angin lalu oleh pejabat Pemko Medan tersebut. Selang beberapa menit kemudian PERJUANGAN BARU menghubungi ponsel Kabag Humas Pemko Medan Budi Hariono. Hal serupa terjadi Budi Hariono tidak memberikan respon. Untuk diketahui, manajemen pasar swalayan modern Indomaret pernah dilaporkan Lurah Teladan Timur Kec Medan Kota Frans SRH Siahaan ke Polsek Medan Kota pada Minggu siang (28/7/2013) silam. Pasalnya, salah satu unit Indomaret yang terletak di Jalan HM Jhoni Pasar Merah, sebelah SD ST Antonius Medan, diduga kuat telah menebang 1 pohon besar yang berada di depan tokonya, Minggu (28/7/2013) sekira pukul 01.00 WIB dinihari. Hingga kini laporan polisi bernomor 1197/K/VII/2013/SU/Polresta Medan/Sek.M.Kota tertanggal 28 Juli 2013 yang diterima penyidik Brigadir EJ Pasaribu 2 tahun silam, itu disebut-sebut “dipetieskan” Polsek Medan Kota Lucu Kalo Kota Medan Dapat Adipura
Lucu Kalau Medan Dapat Adipura
Seperti diberitakan MartabeSumut sebelumnya, anggota Komisi D DPRD Medan H Ahmad Arif, SE, MM, menyatakan terkejut mendapat informasi baru seputar penebangan 3 pohon besar di Jalan Amal. “Kemarin Anda konfirmasi soal penebangan pohon di Jalan Gajah Mada. Kok sekarang muncul lagi penebangan 3 pohon. Lucu sekali kalau Kota Medan dapat Piala Adipura nanti,” cetus Ahmad Arif, Senin malam (13/4/2015). Dihubungi MartabeSumut melalui saluran ponsel, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan tersebut memastikan, pelaku penebangan pohon di Jalan Gajah Mada dan Jalan Amal harus diusut. Arif berkeyakinan, penebangan pohon tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan dapat dikenai sanksi tegas sebab diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan. “Taman kota ya dirawat, tumbuhan dipelihara bagus-bagus dan pohon-pohon jangan ditebang seenaknya. Janganlah rusak penghijauan kota sebagai penyangga kehidupan kita. Apalagi akhir-akhir ini cuaca sangat ekstrim,” tegas Ahmad Arif. Oleh sebab itu, semenjak dini, imbuh politisi membidangi pembangunan/lingkungan itu lebih jauh, Walikota Medan dan Kepala Dinas Pertamanan harus bertanggungjawab atas penebangan pohon di Jalan Gajah Mada dan Jalan Amal Medan. Begitu pula dengan beragam masalah semisal terlantarnya taman-taman kota maupun tumbuhan di pinggir jalan. “Setahu saya Tim Adipura pusat sedang berjalan melakukan penilaian di Kota Medan. Hasilnya akan diumumkan bulan Juni 2015. Penghijauan kota masuk prioritas penilaian tinggi lho. Jadi kalau pepohonan dirusak dan ditebang sesuka hati, kan lucu rasanya bila Kota Medan malah dapat Adipura,” sindir Ahmad Arif, seraya berjanji akan memanggil Kadis Pertamanan Kota Medan dalam RDP DPRD Medan untuk dimintai penjelasan.
Jangan Rusak Penghijauan Kota Sesuka Hati
Lebih keras lagi dilontarkan anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Ir Juliski Simorangkir, MM, ketika dikonfirmasi MartabeSumut, Selasa siang (14/4/2015) di gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan. Legislator yang juga membidangi pembangunan/lingkungan itu menegaskan, kalau ekosistem lingkungan/penghijauan bisa dirusak sesuka hati sesuai selera dan kepentingan, maka alamat kacau balaulah pembangunan Kota Medan kedepan. Juliski pun meminta Walikota Medan segera mengusut peristiwa penebangan pohon di Jalan Gajah Mada dan Jalan Amal Medan sebab terindikasi menyangkut keberadaan ruko-ruko yang punya kepentingan bisnis. Tapi apapun alasannya, kata Juliski, penebangan pohon di tengah kota jelas-jelas merusak habitat asri ekosistem lingkungan. “Apakah penebangan dilakukan Dinas Pertamanan atau ada pihak lain yang tidak bertanggungjawab? Walikota Medan jangan diam saja dong,” pinta Juliski. Apa pendapat Anda kalau dihubungkan dengan kehadiran Tim Adipura pusat yang sedang melakukan penilaian di Kota Medan? Jusliki langsung tersenyum sinis. Sembari menyatakan geli bila gencarnya penebangan pohon justru membuat Kota Medan mendapat Piala Adipura kelak, Juliski memastikan, seyogianya Dinas Pertamanan Kota Medan menjadi pihak paling bertanggungjawab untuk merawat, menjaga, melindungi dan melestarikan taman kota, tanaman bahkan pepohonan yang ada di tengah-tengah kota.
Bagi dia, pohon-pohon harusnya ditambah bukan ditebang. “Walikota Medan kita minta mengusut kenapa penebangan pohon terjadi liar di Kota Medan akhir-akhir ini,” ujar Juliski dengan nada tinggi. Politisi Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) itu mencontohkan, pohon-pohon yang dibiarkan mati banyak pula terlihat di Jalan Bom Helvetia Medan. Dia mengingatkan, tanaman dan pohon-pohon memerlukan maintenance (perawatan) supaya menghasilkan paru-paru kota yang indah, sejuk dan asri. Walikota dan Kadis Pertamanan Medan diimbau Juliski menjelaskan ke publik dalam kepentingan apa penebangan pohon di Jalan Gajah Mada dan Jalan Amal. Sebab ada denda bagi yang sembarangan menebang pohon. “Di jalan umum depan rumah kita saja tak boleh asal tebang karena butuh izin Dinas Pariwisata. Gak bisa sembarangan,” tutup wakil rakyat asal Dapil Sumut IX Kab Taput, Kab Tobasa, Kab Humbahas, Kab Samosir, Kab Tapteng dan Kota Sibolga tersebut. (MS/BUD/GOL)