www.MartabeSumut.com, Siantar
Sedikitnya 500 KK warga Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar risau. Resah dan gelisah karena sejak tahun 80-an sampai sekarang mendiami rumah pada lahan “konflik” tanpa kepemilikan sertifikat hak tanah. Akibatnya, warga selalu dihantui perasaan takut digusur. Mereka pun memberanikan diri mengadu kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Franky Partogi Wijaya Sirait, BSc, saat agenda Reses I tahun sidang II 2020/2021 di Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, Senin (14/12/2020).
Dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Rabu pagi (16/12/2020) melalui ponselnya, Partogi menceritakan keluhan ratusan warga Kelurahan Nagapita. Menurut politisi PDIP ini, sekira 300 warga yang menghadiri Reses mengungkapkan kekhawatiran digusur sewaktu-waktu lantaran tidak memiliki sertifikat tanah. Partogi membeberkan, kesedihan teramat dalam dilontarkan seorang warga, boru Simbolon. Bukan apa-apa, kata Partogi, sejak tahun 80-an hidup di rumah sendiri, tapi masyarakat di sana seolah-olah tinggal dikontrakan. Partogi menegaskan, nasib boru Simbolon dan 500-an KK lainnya harus benar-benar diperhatikan Pemko Pematang Siantar. “Ya mereka cemas diusir atau digusur. Pasalnya, status tanah yang didiami warga disebut-sebut lahan milik TNI AD,” ucap Partogi.
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Zeira Salim Ritonga Reses ke Labura, Warga “Curhat” Kerusakan Jalan Desa
BACA LAGI: 18-21 Desember Munas PPP: Suharso Monoarfa Kandidat Ketum, Yulizar P Lubis Calon Kuat Sekjen
Warga Minta Bantuan DPRDSU
Anggota Komisi A DPRDSU bidang hukum/pemerintahan itu mengakui, masyarakat Kelurahan Nagapita memohon bantuan DPRDSU agar mendukung kejelasan hak atas lahan yang telah didiami warga bersama keluarga masing-masing. Partogi menilai, warga sangat menunggu kapan sertifikat hak milik tanah diberikan Pemko Siantar. “Memang belum ada sih aktivitas penggusuran. Tapi warga selalu cemas tanahnya akan diambil. Mereka berharap pemerintah membebaskan lahan yang sudah dihuni bertahun-tahun,” ujarnya. Legislator asal Dapil Sumut 10 Kab Simalungun dan Kota Pematang Siantar ini menginformasikan, Lurah Nagapita, Sutrisno, dalam forum Reses menjawab, tanah yang didiami warga merupakan lahan milik TNI AD. “Pak Lurah mengatakan, Pemko Siantar segera melakukan ganti-guling sekaligus mengeluarkan sertifikat hak milik tanah untuk ratusan masyarakat. Makanya saya ingatkan Pemko Siantar secepatnya mencari solusi terhadap keresahan rakyat,” ingat politisi muda, yang semenjak dini telah didorong warga maju menjadi calon Bupati Simalungun atau Walikota Siantar.
BACA LAGI: Partogi Sirait Geram, Sebut Drive-Thru Top Up E-Toll di Pintu Keluar Tol Tebing Tinggi Amburadul
TNI AD Klaim Pemilik Lahan
Terpisah, www.MartabeSumut.com mengkonfirmasi Lurah Nagapita Kecamatan Siantar Martoba, Sutrisno, Rabu siang (16/12/2020). Dihubungi via ponselnya, Sutrisno membenarkan bahwa lahan yang dihuni sekira 500 KK itu merupakan tanah yang diklaim TNI AD sebagai hak milik. “TNI AD mengklaim lahan seluas 60 Ha. Alas haknya kami gak tahu. Dulu luasnya hanya 6 Ha namun kini menjadi 60 Ha. Lokasi lahan di Lorong 20 Asrama Martoba,” singkapnya. Sutrisno menambahkan, lahan 60 Ha yang dihuni warga tersebut mencakup pada 3 kelurahan. Yaitu Kelurahan Nagapita, Kelurahan Nagapitu dan Kelurahan Kahean.
BACA LAGI: DPRDSU “Buang” 2 Legislator, Partogi Sirait: 5 Pimpinan Dewan Gagap Benahi Internal
Hunian 500 KK Warga Tanpa Sertifikat
Sutrisno mengatakan, sebanyak 500 KK lebih merupakan warga Kelurahan Nagapita dan tidak memiliki sertifikat tanah. Sedangkan 2 kelurahan lain, Sutrisno menyatakan kurang tahu jumlah warga yang tidak memiliki sertifikat tanah. “Tahun 2021 Pemko Siantar berencana mengambil lahan PTPN 3 di Tanjung Pinggir sekira 573 Ha. Tukar gulinglah. Nah, jika rencana terwujud, TNI AD pindah ke Tanjung Pinggir. Sementara warga tetap tinggal pada lahan yang dihuni sekarang,” ucapnya. Sutrisno menambahkan, sedikitnya ada 447 warga Kelurahan Nagapita yang memiliki sertifikat hak milik tanah di lahan yang diklaim TNI AD. Namun 500 KK lebih belum memiliki sertifikat. “Kita minta warga bersabar. Nanti Pemko Siantar dan TNI AD akan tukar-guling. Warga yang tak punya sertifikat kita minta sabar,” tutup Sutrisno, sembari menyampaikan jumlah warganya mencapai 3.000 KK. (MS/BUD)