28 Oktober 5 Pimpinan DPRDSU Disumpah, Struktur AKD juga Disahkan

Ketua sementara DPRDSU Drs Baskami Ginting saat dikonfirmasi di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. (Foto: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Setelah pada Senin (30/9/2019) Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) mengumumkan dan menetapkan 1 calon ketua dan 4 calon wakil ketua DPRDSU masa jabatan 2019-2024 untuk diusulkan ke Mendagri, maka pada Senin 22 Oktober 2019 Mendagri mengirimkan Surat Keputusan (SK) terkait pengesahan 5 pimpinan Dewan.

Baca juga: Formasi Kabinet Indonesia Maju & 5 Prioritas Kerja Jokowi-Ma’ruf: Baskami Sebut Jago-jago, Saatnya Permudah Pelayanan Publik

Baca juga: Lima Pimpinan Dewan Diumumkan, SK Mendagri akan Mengesahkan

Ketua sementara DPRDSU Drs Baskami Ginting membenarkan turunnya SK Mendagri tersebut. Kepada www.MartabeSumut.com, Rabu siang (23/10/2019) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Baskami menjelaskan, konsekwensi logis yuridis formil SK Mendagri itu adalah pelaksanaan Sidang Paripurna DPRDSU pada Senin 28 Oktober 2019 beragenda pelantikan dan pengambilan sumpah janji 5 pimpinan DPRDSU. “Pekan lalu hasil pengumuman 5 unsur pimpinan Dewan sudah kita teruskan ke Gubsu. Selanjutnya Gubsu menyampaikan ke Mendagri untuk permintaan SK. Sekarang SK Mendagri turun. Barulah 5 pimpinan DPRDSU akan dilantik dan diambil sumpah janjinya melalui forum Sidang Paripurna,” singkap anggota DPRD Sumut masa bakti 2004-2009, 2014-2019 dan 2019-2024 ini diplomatis.

Baca juga: Bahas Pengesahan 8 Fraksi & Tatib, 8 Legislator Mangkir Paripurna I DPRDSU !

Baca juga: Ada Gerakan Chaos Jelang Pelantikan Presiden ? PDIP, Gerindra & LSM di Sumut Imbau TNI/Polri Tindak Tegas Aksi Diluar Konstitusi

Baca juga: Simsalabim..Abrakadabra…! Tiba-tiba Paripurna DPRDSU “Korum” & Sahkan APBD, Baskami: Cacat Hukum, Kita Lapor Mendagri

Jika kelak Paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah janji 5 pimpinan DPRDSU digelar pada Senin 28 Oktober 2019, ungkap Baskami lagi, ikut pula diagendakan pengumuman/pengesahan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk masa kerja 2,6 tahun kedepan. Masa kerja AKD DPRDSU disebut Baskami mengalami perubahan sebab periode DPRDSU sebelum-sebelumnya hanya selama 1 tahun. Sesuai hasil konsultasi ke pejabat Kemendagri, lanjut Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Sumut II wilayah Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Baru dan Medan Petisah itu, kini DPRDSU periode 2019-2024 menyepakati masa kerja AKD dan pimpinan AKD selama 2,6 tahun. Kecuali bila pimpinan AKD mengundurkan diri, meninggal dunia atau tersandung hukum. “Sedangkan status anggota AKD boleh berubah dan berganti,” aku Baskami.

Baca juga: Soal Ketua DPRDSU 2019-2024, Ketua F-PDIP Baskami Ginting Sebut Semua Kader Siap Ditugaskan DPP

Baca juga: Politisi Gerindra Enggan Komentar, Baskami Ginting: Jokowi Teruji, Prabowo Belum Terbukti

Baca juga: 100 Anggota DPRDSU 2019-2024 Dilantik, 37 Legislator 2014-2019 Hadir

Seperti diberitakan www.MartabeSumut.com sebelumnya, nama-nama 5 pimpinan yang telah diumumkan dalam Sidang Paripurna DPRDSU pada Senin (30/9/2019)
diantaranya: Drs Baskami Ginting sebagai ketua (F-PDIP), Harun Mustafa Nasution sebagai wakil ketua (FP-Gerindra), Yasyir Ridho Lubis sebagai wakil ketua (FP-Golkar), Rahmansyah Sibarani sebagai wakil ketua (FP-Nasdem) dan Salman Alfarisi sebagai wakil ketua (F-PKS). (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here