23 Daerah di Sumut Gelar Pilkada 2020, Antisipasi 3 Kekhawatiran Ini

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Tahun 2020 terdapat 23 wilayah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang akan melaksanakan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Namun KPU dan Bawaslu perlu semakin jeli/teliti sebab ada 3 potensi kerawanan konflik yang wajib dikhawatirkan.
Peringatan tersebut dilontarkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumateta Utara (DPRDSU) Irham Buana Nasution kepada www.MartabeSumut.com, Kamis sore (10/10/2019) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Politisi Partai Golkar ini menilai, ke-3 potensi konflik bisa menjadi “bom waktu” bila KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu tidak mempersiapkan penanganan semenjak dini. “Saya justru khawatir 3 masalah Pilkada di Sumut. Pertama alokasi besaran anggaran, kedua kesiapan pihak penyelenggara dan terakhir sinergi para pemangku kepentingan,” tegas Irham. Mantan Ketua KPU Sumut itu merinci, alokasi anggaran menjadi pemicu kerawanan Pilkada tatkala persepsi antara KPU, Pemda dan DPRD tidak berjalan sinkron. Menurit dia, sebelum ada persepsi yang sama ke-3 lembaga, maka bisa saja anggaran bakal memicu persoalan. “Dulu saat saya di KPU, anggaran tidak kami alokasikan untuk 1 tahun anggaran tapi 2 atau 3 tahun kedepan. Sehingga KPU memiliki dana cadangan. Persepsi anggaran perlu disinkronkan supaya anggaran daerah yang tersedia tidak ikut  mengganggu pelayanan publik,” tegasnya.
Soliditas Konsolidasi Struktur
Pada sisi kesiapan penyelenggara Pilkada seperti KPU dan Bawaslu, Irham melihatnya sebagai soliditas konsolidasi struktur organisasi ke-2 institusi dari atas sampai bawah. Artinya, KPU dan Bawaslu patut melakukan evaluasi total terhadap semua perangkatnya di kab/kota. Jika perangkat penyelenggaran Pemilu tidak siap, Irham meyakini bakal muncul sumber masalah baru pasca-Pilkada dilaksanakan. “Setiap perangkat KPU dan Bawaslu perlu dikuatkan. Harus baik, profesional, kompeten dan diberi pembekalan. Jangan sampai 23 Pilkada di Sumut tahun 2020 menuai keresahan publik. Menjaga Pilkada adalah mewujudkan masyarakat tetap harmonis. Jangan sampai antar-masyarakat berbenturan akibat aturan yang multi tafsir,” terang Irham.
Bagi Legislator asal Dapil Sumut I Kec Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai, Medan Area, Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Timur, Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Kec Medan Belawan itu, unsur pemangku kepentingan di daerah mutlak pula berperan mengantisipasi dini berbagai potensi kerawanan Pilkada. Baik dari pemerintah daerah, DPRD hingga aparat TNI/Polri. Sejak 2005 Pilkada langsung dimulai sampai sekarang, Irham pun memastikan sangat banyak persoalan muncul akibat kurangnya sinergi para pemangku kepentingan. Menimbulkan kerawanan ketika sinergi lembaga-lembaga berjalan tidak baik. “Saya punya catatan soal pembakaran, perusakan dan bentrokan antara warga di beberapa wilayah Sumut,” ungkap Irham. (MS/BUD)
Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here