21 Tahun Reformasi, Massa ke DPRDSU Tuntut Penegakan Hukum Kasus HAM Era Orde Baru

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Perjalanan reformasi kurun 21 tahun menuntun puluhan orang berunjukrasa ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis siang (23/5/2019). Massa menuntut pemerintah Indonesia segera mengusut kasus pelanggaran HAM era pemerintahan Orde Baru (Orba).

Pantauan www.MartabeSumut.com, demonstran datang berbendera Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM-NUS) Sumatera Utara. Mereka langsung berkumpul di depan pagar DPRDSU yang sudah dipenuhi barikade kawat berduri. Demonstran menilai, penegakan hukum kasus pelanggaran HAM sangat membingungkan dan berdampak pada trauma rakyat yang masih menuntut keadilan. “Saat ini, sama sama kita ketahui, 21 tahun lalu tepatnya 21 Mei 1998, kekuatan berbagai elemen turun ke jalan menyuarakan kegelisahan rakyat.  Penyebabnya adalah kepemimpinan presiden Orba rezim diktator. Aksi mahasiswa saat itu menimbulkan korban jiwa bahkan pelanggaran HAM,” cetus Koordinator Aksi Tareq Adel. Dia mengatakan, BEM-NUS melihat kasus-kasus HAM era rezim Orba belum terselesaikan. Sehingga meninggalkan luka teramat dalam bagi segenap rakyat Indonesia. Apalagi, ada 4 mahasiswa Tri Sakti kehilangan nyawa serta puluhan aktivis pemuda menghilang tanpa tahu kabar keberadaannya sampai sekarang.

Kasus HAM Belum Selesai


Dijelaskannya, kendati reformasi telah 21 tahun berlalu, namun penyelidikan dan penyelesaian tak kunjung terlihat. Sementara Tim Asistensi yang dibentuk Menkopolhukam dianggap terkesan tumpang tindih dalam penegakan hukum. “Bukan hanya kasus HAM masa lalu. Saat Pemilu 17 April 2019, ratusan petugas KPPS tewas menjalankan tugas. Kondisi Indonesia terbelah. Kami minta Jokowi dan Prabowo segera rekonsiliasi. Supaya pembelahan rakyat dan stabilitas negara segera stabil,” cetusnya. Masih pengamatan www.MartabeSumut.com, tak ada anggota DPRDSU menerima aspirasi demonstran. Kepada pengunjukrasa, Kasubag Yanmas DPRDSU Rospita Pandiangan, SE, menyatakan, 100 anggota Dewan sedang Kunker ke luar daerah. Pengunjukrasa sempat membakar 2 ban bekas di ruas Jalan Imam Bonjol Medan depan gedung DPRDSU. Akibatnya, polisi terpaksa menutup total sementara ruas jalan untuk kendaraan umum. Pada pukul 15.30 WIB datang lagi puluhan orang dari HMI Medan ke gedung DPRDSU. Kali ini demonstran membawa aspirasi seputar tuduhan sikap represif aparat kepolisian dalam menangani aksi unjukrasa pada 21-22 Mei 2019 di Jakarta. Kendati sempat merusak barikade kawat berduri yang dipasang polisi, kedua kelompok massa akhirnya membubarkan diri pukul 18.00 WIB. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here