www.MartabeSumut.com, Medan
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut Suriadi Bahar menilai, saat ini kiprah dan peran organisasi seperti Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut sudah sangat langka. Sebab, tidak banyak organisasi mampu tampil mandiri apalagi melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dan negara.
Penegasan tersebut disampaikan Kaban Kesbangpol Sumut melalui Kasubbid Organisasi Harry, SSTP, MSc, saat menerima audiensi pengurus/anggota KAJI Unit DPRD Sumut, Selasa siang (27/3/2018) di kantor Kesbangpol Sumut Jalan Gatot Subroto Medan. Kepada Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos, Sekretaris Reza Pahlefy, S.IKom, Bendahara Sozato Gea, AMd dan beberapa pengurus lain, Harry mengapresiasi aksi-aksi nyata KAJI Unit DPRD Sumut kurun 1 tahun berdiri. Bahkan akan menggelar sosialisasi bahaya Narkoba/tes urin di lingkungan SMAN 5 Jalan Pelajar Medan pada 2 Mei 2018 serta di Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Kampus II Amplas Medan pada 12 Mei 2018. Harry memastikan, tidak banyak lembaga masyarakat khususnya organisasi wartawan yang mau peduli dengan kegiatan-kegiatan pemberantasan Narkoba. “Keberadaan KAJI Unit DPRD Sumut baru seumur jagung tapi sejak berdiri telah memberi banyak manfaat terhadap bangsa dan masyarakat. Kita dukung rencana sosialisasi bahaya Narkoba di lingkungan SMAN 5 Medan dan Kampus UPMI Medan. Kegiatan positif KAJI Unit DPRD Sumut pasti diapresiasi pemerintah/negara,” cetus Harry mantap, seraya menyatakan Kesbangpol Sumut siap jadi Narasumber bila diminta.
Kesbangpol Nilai Aktivitas KAJI Langka
Harry menegaskan, tupoksi Kesbangpol Sumut berkepentingan mengajak semua elemen masyarakat Sumut ikut ambil peran memerangi peredaran/penyalahgunaan Narkoba seperti yang dilakukan KAJI Unit DPRD Sumut. “Jujur saya akui, aktivitas organisasi KAJI Unit DPRD Sumut ini sangat langka loh sekarang. Saya katakan begitu karena kita di Kesbangpol Sumut memang mengurusi Ormas dan LSM. Peran dan fungsi KAJI Unit DPRD Sumut dominan menyangkut urusan sosial. Dijamin oleh Negara sesuai Pasal 28 UUD 1945 yaitu hak berserikat dan berkumpul. Sangat tepat menjadi mitra pemerintah dan masyarakat,” ucap Harry, sembari mengingatkan, apapun bidang perkumpulan suatu Ormas/LSM sepatutnya peduli dan memberi manfaat kepada masyarakat luas. Sedangkan rencana kegiatan sosialisasi bahaya Narkoba terhadap 1.500 pelajar SMAN 5 Medan saat Hardiknas 2 Mei 2018 dan 1.000 mahasiswa UPMI Medan pada 12 Mei 2018, Harry menyatakan Kesbangpol Sumut memberi dukungan penuh. Pasalnya, Pemprovsu dan DPRD Sumut disebut Harry sedang mengkaji Ranperda penyalahgunaan Narkoba.
“Tentulah kegiatan sosialisasi bahaya Narkoba yang digelar KAJI Unit DPRD Sumut akan memberi kontribusi strategis. Kelak bisa jadi masukan berharga dalam pembahasan Ranperda Narkoba. Hasil audiensi kita segera saya sampaikan kepada bapak Kaban Kesbangpol Sumut,” janji Harry. Sebelumnya, Budiman Pardede S.Sos memaparkan tujuan audiensi untuk silaturrahmi pengurus, perkenalan organisasi KAJI Unit DPRD Sumut sesuai Akta Notaris di Medan Nomor 30 tanggal 13 April 2017 serta mengajak para pemangku kepentingan melakukan pencegahan/pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan generasi muda Sumut saat momentum peringatan Hardiknas 2 Mei 2018. Budiman Pardede, Jurnalis yang sedari 1991 telah praktis menggeluti dunia jurnalistik dan pernah dianugerahi Gubsu H Syamsul Arifin, SE predikat juara menulis wartawan se-Sumut memperingati HUT Sumut tahun 2010 serta pada tahun 2011 dari Gubsu H Gatot Pujonugroho, itu meminta dukungan Kesbangpol Sumut demi kelancaran kegiatan KAJI Unit DPRD Sumut. (MS/RED)