1.321.436 Sembako Rp. 225 Ribu/Paket, Zeira Salim: Terlalu Mahal, Gak Sinkron & Realisasi Bansos tak Transparan !

Ketua Fraksi Nusantara DPRDSU Zeira Salim Ritonga, SE. (Foto: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Realisasi dana Bantuan Sosial (Bansos) APBD Sumut Rp. 300 Miliar untuk pengadaan 1.321.436 Sembako Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) terindikasi menabrak aturan. Tidak transparan, harga Sembako terlalu mahal bahkan tidak sinkron dengan kondisi lapangan.

BACA LAGI: TERUNGKAP ! Pelanggan Sekira 500 Ribu, Tirtanadi Sumut Cuma Gratiskan Air 2.350 RT-1

BACA LAGI: Tirtanadi Sumut Gratiskan Air, Aroma Akal-akalan Tercium Mengalir

Penilaian tersebut dilontarkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Zeira Salim Ritonga, SE kepada www.MartabeSumut.com, Minggu siang (17/5/2020). Berbicara melalui saluran telepon, Zeira mengungkapkan, selain harga Sembako terlalu mahal Rp. 225 ribu/paket, penyaluran Bansos terhadap masyarakat 33 kab/kota Sumut terdampak pandemi virus Corona, itu juga dilakukan secara serampangan. Sebab ada yang disalurkan bersifat uang tunai dan ada pula berbentuk Sembako. “Apakah ada nomenklatur transfer uang Bansos untuk membeli Sembako di kab/kota Sumut ? Setahu saya tidak ada. Bagaimana mungkin Pemprovsu mengerjakannya seolah-olah tak ada masalah ? Apakah sama dengan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) seperti selama ini ?  Begitu pula tender pengadaan Sembako yang mekanismenya tidak jelas diketahui publik. Namun tiba-tiba muncul harga Sembako “selangit” Rp. 225 ribu/paket,” heran Zeira.

BACA LAGI: SKPI Anggota DPRDSU Bermasalah Saat Caleg 2019, DKPP Hukum Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga

Lampiran Surat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut terkait pernyataan tanggungjawab mutlak Bupati/Walikota di Sumut bila meminta Bansos dalam bentuk uang dan bukan Sembako. (Foto: Ist/www.MartabeSumut.com)

Uang Terbuang Rp. 15,8 M

Ironisnya lagi, timpal Zeira, pengadaan Sembako justru melibatkan perusahaan penyalur yang diduga tidak diarahkan belanja kepada Bulog. Sehingga harga Sembako yang dipatok Pemprovsu terlalu mahal dan memunculkan selisih Rp. 12 ribu/paket alias uang terbuang sia-sia sebesar Rp. 15,8 Miliar. “Patut diduga, pengadaan Sembako tersebut sarat praktik akal-akalan dan kita persoalkan. Saya mau tanya Pak Gubsu Edy Rahmayadi, Sekda Provsu Dr Ir Hj R Sabrina, MSi dan Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis. Kapan tender Sembako dilakukan ? Gak ada tuh kami dengar. Tiba-tiba saja sudah terlaksana. Oke, bila perusahaan penyedia Sembako diputuskan melalui penunjukan langsung (PL). Lalu kenapa harga per paketnya mahal sekali ? Kalo PL kan seharusnya bisa lebih murah,” yakin Zeira, sembari menyatakan pembagian uang Bansos ke kab/kota Sumut sangat janggal karena seolah-olah memiliki nomenklatur seperti dana BKP.

Surat Gubsu kepada Ketua DPRDSU yang diteken Sekda Provsu tentang pembagian Bansos terhadap 33 warga kab/kota di Sumut. (Foto: Ist/www.MartabeSumut.com)

BACA LAGI: Bagi Sembako Kepada Wartawan, Anggota DPRD Sumut Rudy Hermanto Diskriminatif !

Harga Sembako Pemprovsu Sangat Mahal 

Wakil rakyat periode 2014-2019 dan 2019-2024 ini melanjutkan, apa yang disampaikan merupakan hasil kroscek lapangan atas harga-harga 4 item Sembako Pemprovsu yang terlalu mahal dan diluar batas kewajaran. Dia mencontohkan, beras Premium saat ini per 10 Kg hanya Rp. 110.000. Kemudian Gula pasir 2 Kg Rp. 30.000, Minyak Goreng 2 Liter Rp. 22.000 serta Mie Instan 20 bungkus Rp. 41.000. Zeira memastikan, andai ditotal harga setiap paket, maka berjumlah Rp.203.000 atau tidak menyentuh nominal Rp.225.000/paket. “Saya mantan pedagang Sembako, loh. Bahkan keluarga saya masih berdagang Sembako sampai sekarang. Harga 4 item Sembako itu saya peroleh secara terperinci. Mari kita bedah Rp. 203 ribu/paket sebelum ongkos dan packing. Katakan saja biaya packing Rp. 5.000/paket + ongkos Rp. 5.000/paket = Rp. 10.000/paket. Berarti menjadi Rp. 213.000/paket. Sedangkan harga Sembako Pemprovsu Rp. 225.000 – Rp. 213.000 = Rp. 12.000. Ada kelebihan Rp. 12.000/paket. Jika dikalikan 1.321.436 paket dari total Rp. 300 Miliar, tersisa Rp. 15,8 Miliar lebih,” singkap Zeira blak-blakan.

Pernyataan Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis pada situs Pemprovsu soal jumlah paket Sembako gula. Riadil menyebut 2 Kg tapi surat tanggungjawab mutlak ke kab/kota justru mencantumkan bantuan Sembako gula 1 Kg. (Foto: Ist/www.MartabeSumut.com)

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara, Baskami Ginting: Kegiatan Kecil, Manfaat KAJI Buat Masyarakat Besar

Belanja ke Bulog, Bisa Ditekan Rp. 210 Ribu/Paket

Dengan jumlah paket mencapai 1.321.436 atau senilai Rp. 300 Miliar lebih, Wakil Ketua Komisi B DPRDSU bidang perekonomian itu percaya, harga dari pihak ketiga penyedia Sembako sebenarnya dapat ditekan Rp. 210. 000/paket bila belanja langsung kepada Bulog. Merujuk hasil penelusuran di lapangan, Zeira mengatakan harga Rp. 210. 000/paket sudah termasuk ongkos angkut dan biaya packing. Artinya, terdapat selisih uang sebesar Rp. 15.000 dan bukan lagi Rp. 12.000. “Makanya perlu dikroscek di lapangan. Cari dong perbandingan harga-harga pasaran. Kata Pak Riadil Akhir Lubis, pengadaan Sembako itu melalui proses tender. Kenapa pemenang tender tak diarahkan belanja langsung ke Bulog ? Saya pastikan Rp.225 ribu/paket terlalu mahal. Janganlah Gubsu Edy Rahmayadi, Pemprovsu dan Gugus Tugas Covid-19 Sumut terkesan tidak transparan, gak sinkron bahkan mengambil kesempatan dalam kesempitan merealisasikan Bansos. Bukankah ini urusan kemanusiaan ? Benarkah oknum pejabat Pemprovsu masih grasa-grusu memperkaya diri dalam kondisi memprihatinkan begini,” sindir Zeira bertanya.

BACA LAGI: Pipa Distribusi & Jaringan Air Tanpa Maintenance, Tirtanadi Diminta Buat Regulasi & Jangan Tindas Pelanggan !

BACA LAGI: Corona Menghantui, Tagihan Air Membebani: DPRDSU Sindir Gubsu tak Jeli Selaku Pemegang Saham Tirtanadi

Menyinggung biaya gudang Sembako, politisi PKB itu menegaskan seharusnya bukan lagi tanggungjawab Pemprovsu. Melainkan bagian dari biaya pihak ketiga atau pengusaha penyedia Sembako. Zeira menilai, ketika biaya gudang dimasukkan dalam perhitungan belanja, tentu saja akan semakin menguatkan bahwa telah terjadi mark-up. “Kepala BPBD Sumut Pak Riadil Akhir Lubis sudah menjelaskan hal ini beberapa waktu lalu,” ungkap Zeira. Bagi Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 6 Kab Labuhan Batu, Kab Labuhan Batu Utara (Labura) dan Kab Labuhan Batu Selatan (Labusel) tersebut, Gubsu, Pemprovsu, Gugus Tugas Covid-19 Sumut serta Kepala BPBD Sumut harus transparan menyalurkan Bansos. Tidak aneh-aneh membuat rincian harga Sembako per item dan konsisten meringankan penderitaan rakyat. “Tujuannya supaya DPRDSU/warga Sumut mendapat informasi lengkap, akurat dan tidak membingungkan,” ingat Zeira.

BACA LAGI: Setelah Diberitakan MartabeSumut, Air Tirtanadi Lancar di Kawasan Jalan Pelajar Ujung

BACA LAGI: Tiga Bulan Air Tirtanadi Sulit, Warga Jalan Pelajar Menjerit

Paket Uang Diganti Sembako, Ada Apa?

Pada sisi lain, Sekretaris Fraksi Nusantara DPRDSU itu juga mengaku bingung mengetahui pertemuan Silaturrahmi Gubsu dengan beberapa anggota DPRDSU, belum lama ini. Menurut Zeira, saat pertemuan, Gubsu menyampaikan program bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19 disalurkan dalam bentuk uang Rp. 200.000/bulan kurun 3 bulan kedepan. Namun belakangan tiba-tiba berubah menjadi Sembako sehingga sangat membingungkan masyarakat Sumut. Realitas tersebut dinilai Zeira kian janggal tatkala Gubsu melalui Sekda Provsu Dr Ir Hj R Sabrina, MSi mengeluarkan surat Nomor 103/GTCOVID-19/V/2020 tertanggal 11 Mei 2020 tentang Dukungan dalam Pendistribusian Paket Bahan Pangan (Sembako) terhadap masyarakat penerima di 33 kab/kota Sumut. Surat ditujukan kepada Ketua DPRDSU dengan tembusan 11 unsur pejabat dan aparat di Sumut.

BACA LAGI: Gratiskan Air Pelanggan ! Covid-19 Rontokkan Ekonomi, DPRDSU Sindir Empati Tirtanadi

Menurut Zeira, isi surat itu menyangkut penyaluran Bansos terhadap warga 33 kab/kota Sumut dalam bentuk Sembako serta Bantuan Langsung Tunai (BLT). “Pemprovsu mau bantu Sembako atau uang tunai,” selidik Zeira. Kejanggalan lain disebut Zeira terdapat dalam lampiran surat Gugus Tugas Covid-19 Sumut Nomor 93 tertanggal 6 Mei 2020 tentang pernyataan tanggungjawab mutlak kab/kota di Sumut. Pasalnya, paket Gula dalam lampiran surat itu mencantumkan 1 Kg. Sementara dalam situs Pemprovsu justru tertera 2 Kg gula. “Itu pernyataan Kepala BPBD Sumut Pak Riadil pada Jumat (15/5/2020). Mana yang benar sih ? Gak boleh main-main dengan angka. Ini soal uang Bansos, wajib transparan. Jangan nanti enteng aja menjawab salah ketik. Bisa dibayangkan gak 1 Kg Gula Rp. 15.000 x 1.321.436 paket ? Jadi kalo data Sembako Pemprovsu berbeda, berarti ada apa ? Atau apa ada,” tutup Zeira tak habis pikir. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here