Zeira & Juliski : Gubsu Harus Maksimalkan Perencanaan & Implementasi P-APBD Sumut 2016

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Zeira Salim Ritonga, SE dan anggota Komisi D DPRDSU Ir Juliski Simorangkir, MM, mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut 2016 yang dijadwalkan pengesahannya pada Senin 21 November 2016 harus maksimal perencanaan dan implementasi. Sehingga berimbas pada Kesejahtaeraan Rakyat (Kesra) dan pembangunan daerah.

Kepada www.MartabeSumut.com, Sabtu siang (19/11/2016) melalui saluran telepon, Zeira memastikan, kata kunci pengelolaan anggaran adalah perencanaan dan implementasi. “Kita minta Gubsu dan Pemprovsu memaksimal peningkatan PAD Sumut. Kita melihat postur P-APBD Sumut 2016 masih banyak ruang yang sebenarnya bisa digali. Kita harap jangan ada underestimate antara pendapatan dan belanja yang terlalu besar jaraknya,” terang politisi PKB tersebut.

Perlu Serapan Maksimal

Dia mencontohkan, bila belanja Rp. 1 juta padahal pendapatan cuma Rp. 800 ribu, tentu menimbulkan persoalan yang sangat tidak baik. Artinya, anggaran dalam P-APBD Sumut 2016 perlu diserap maksimal sesuai skala prioritas untuk belanja pembangunan daerah dan Kesra. “Kita belajar dari pengalaman R-APBD Sumut 2015 dan P-APBD Sumut 2015 yang punya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) mencapai Rp. 500 M. Dan itu indikasi lemahnya perencanaan,” tegasnya, sembari menambahkan, Desember 2016 Gubsu dan DPRDSU sebaiknya sudah mengesahkan R-APBD Sumut 2017.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com di gedung Dewan Rabu (16/11/2016), Juliski Simorangkir menilai, tiap tahun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut kerap terlambat memberikan draft P-APBD bahkan R-APBD Sumut. “Gubsu konsisten-lah dengan jadwal yang disepakati. Jangan seolah-olah keterlambatan pembahasan justru di DPRDSU. Padahal kondisi Pemprovsu yang kurang siap sehingga berimbas pada proyek pembangunan,” sindir Juliski. Bagi politisi PKPI itu, 16 posisi Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan SKPD Pemprovsu saat ini bukan mustahil sebagai akar keterlambatan pembahasan P-APBD Sumut 2016 atau bahkan R-APBD Sumut 2017 kelak.(MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here