Warga Desa Lau Baleng Keluhkan Jalan, Siti Aminah Sesalkan Pemkab Karo & Pemprovsu Abai UU 27/2007

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Siti Aminah br Perangin-angin, SE, MSP, kesal. Pasalnya, warga 8 Desa di Liang Melas Kecamatan Lau Baleng Kab Tanah Karo kerap mengeluh lantaran kondisi ruas jalan rusak parah dan tidak pernah tersentuh pembangunan. Legislator asal Dapil Sumut XI Kab Tanah Karo, Kab Dairi dan Kab Pakpak Barat ini pun menyesalkan sikap Pemkab Karo dan Pemprovsu yang mengabaikan pemerataan pembangunan.

Dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Senin (22/1/2018) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Siti Aminah mengatakan, berdasarkan data dan informasi warga 8 Desa di Lau Baleng, jalan rusak yang tak tersentuh pembangunan tersebut telah berlangsung hampir ratusan tahun. “Desa di sana tak pernah tersentuh pembangunan. Ruas jalan masih tanah tanpa aspal apalagi sentuhan pasir/batu. Kalo hujan, maka jalan berubah jadi lumpur bubur,” ungkap Siti Aminah.

Ketidakpedulian Pemkab Karo

Politisi PDIP itu menilai, fakta miris jalan tak tersentuh pembangunan mencerminkan ketidakpedulian Pemkab Karo dan Pemprovsu kurun waktu panjang. Siti berharap, dana Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) segera ditambah agar dapat membangun jalan di Lau Baleng. “Kalau tahun 2017 BKP dialokasikan Rp. 2 Miliar, maka tahun 2018 perlu naik jadi Rp.10 Miliar. Supaya pembangunan bermanfaat bagi rakyat,” cetusnya. Kepada Pemkab Karo, Siti menyerukan agar serius mengeluarkan regulasi yang berpihak pada pembangunan. “Jangan sampai pemerintah setempat justru tidak peduli. Punya fikiran dikit dong. Sebab ada asas kepatutan,” sindir Siti Aminah blak-blakan.

Bagi anggota Komisi B DPRDSU ini, seyogianya Pemkab Karo dan Pemprovsu menjalankan amanat UU No 27 tahun 2007 tentang pemerataan pembangunan. Bukan mengabaikan apalagi kurang peka terhadap kepentingan masyarakat. Dia juga meminta Pemkab Karo dan Pemprovsu mengikuti program Nawacita Presiden Jokowi, untuk selanjutnya merealisasikan pembangunan berkeadilan. “Bupati dan Gubsu jangan seenaknya menggunakan anggaran. Prioritaskan dong kepentingan rakyat dan pemerataan pembangunan sesuai asas kepatutan,” tutup Siti Aminah dengan nada tinggi. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here