www.MartabeSumut.com, Medan
Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) Kombes Hendri Marpaung mengatakan, pada tahun 2017 terdapat 5.990 laporan polisi (LP) soal Narkotika. Dari jumlah tersebut, polisi memproses 7.894 tersangka (Tsk). Sementara anggaran yang diperoleh menangani 143 perkara Rp. 4 Miliar lebih. Sehingga kalau dibagi per kasus diperoleh nominal Rp. 26 juta tiap perkara. “Inilah kendala kami makanya belum maksimal melakukan pencegahan dan pemberantasan Narkoba,” ungkap Kombes Hendri saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Sumut, Selasa siang (23/1/2018) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan.
Pengamatan www.MartabeSumut.com, tampak hadir anggota Komisi A seperti Philips PJ Nehe, Doli S Siregar, Ikrimah Hamidy serta Sarma Hutajulu. Sedangkan pihak eksternal hadir Asisten Pemerintahan Setda Provsu Jumsadi Damanik, Kabid Pencegahan Pelayanan Masyarakat (P2M) BNN Sumut T Harianja dan Kaban Kesbangpol Sumut Suriadi Bahar. Menurut Kombes Hendri, barang bukti yang terkumpul pada tahun 2017 diantaranya pohon ganja 93.511 batang, 29 ribu butir pil ekstasi dan 211 Kg Sabu Sabu. Dari 5.990 LP, dia mengakui sebanyak 5.446 kasus selesai dan sisanya diproses tahun 2018. “Jadi tidak ada kasus dideponir atau batal demi hukum. Tahun 2017 kami menangkap 9 WNA kasus Narkotika. Diantaranya warga Malaysia, Amerika dan Nigeria. Narkoba yang masuk ke Sumut rata-rata melalui Malaysia bahkan Taiwan,” singkapnya, seraya menambahkan, kurun 4 bulan menjabat Direktur Narkoba Poldasu, tidak sedikit Narkoba diseludupkan dari Aceh.
Pada sisi lain, Kombes Hendri membeberkan pula aktivitas razia polisi di diskotek atau kawasan hiburan. Dia memastikan, razia tersebut sebenarnya bersifat random atau acak. Sebab Poldasu memang tidak punya anggaran melakukan test urine terhadap semua tamu di kawasan hiburan. Artinya, bila 500 tamu diangkat dari suatu diskotek, tentu saja butuh uang besar untuk melakukan test urine. Realitas inilah yang dinilainya jadi kendala Poldasu dalam memberantas dan mencegah Narkoba di Sumut. “Biasanya kita acak dan angkat siapa-siapa saja yang terindikasi memakai Narkoba. Mendeteksi jaringan pengedar Narkoba saja kita butuh teknologi IT yang dananya mencapai 100-an juta,” ungkap Kombes Hendri.
DPRD Sumut Miris
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Sumut HM Nezar Djoely, ST, mengaku miris mengetahui Provinsi Sumut masuk ranking II peredaran dan penyalahgunaan Narkoba se-Indonesia. Nezar pun menyatakan mendukung penuh usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRDSU Pencegahan Narkoba, termasuk menambah anggaran pemberantasan Narkoba di Sumut dari Rp. 16 Miliar menjadi Rp. 20 Miliar. Nezar percaya, sudah waktunya semua pihak bergandengan tangan dan menyadari bahwa generasi Indonesia bakal hilang bila fakta darurat Narkoba tidak dilawan bersama. “Apa kira-kira yang bisa kita lakukan membantu BNN dan polisi ? Anak-anak sekolah, mahasiswa dan berbagai kalangan rentan jadi korban. Lapas saja marak ajang peredaran/penyalahgunaan Narkoba,” heran Nezar. Oleh sebab itu, Komisi A DPRD Sumut diyakininya siap mendorong pertambahan anggaran pencegahan Narkoba Rp. 20 Miliar. “Kita perjuangkan pertambahan dana di Banggar sekaligus menyahuti usulan pembentukan Pansus,” ujarnya. Legislator asal Dapil Sumut I Kec Medan Amplas, Kec Medan Kota, Medan Denai, Medan Area, Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Timur, Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Kec Medan Belawan ini meyakini, kelak Pansus Pencegahan Narkoba dapat menyelidiki dan merekomendasikan penutupan total kawasan hiburan. “Bila terbukti kawasan hiburan mengedarkan Narkoba diam-diam, Pansus bisa ambil sikap tegas. Makanya mari kita lawan Narkoba,” imbau politisi Partai NasDem tersebut. (MS/BUD)