MartabeSumut, Medan
Sidang perdana terdakwa korupsi Rahudman Harahap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan diwarnai 2 aksi massa beda kepentingan, Jumat pagi (3/5/2013). Kelompok massa pertama berjumlah puluhan orang dengan bendera Aliansi Pekerja/Buruh Kota Medan (APBKM). Sedangkan ratusan orang lagi datang memakai seragam Satuan Pelajar/Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Sumatera Utara.
Pengamatan MartabeSumut sekira pukul 09.00 WIB, aksi 2 kelompok massa itu mengakibatkan polisi meningkatkan kewaspadaan dan menutup total ruas Jalan Pengadilan Medan, persis di depan gedung PN Medan tempat Rahudman Harahap disidangkan. Massa APBKM yang datang pertama kali berkumpul di depan PN Medan. Dalam orasinya melalui selebaran pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Jahotman Sitanggang, SH, Usaha Tarigan, Indra S, Gimin, Poltak Tampubolon, Noviandi, Bangkit Hutasoit, Alimuddin Siregar, Anatoni Pasaribu, Rintang Berutu, Elvyanti Tanjung dan Ishak, kelompok APBKM menyerukan 3 tuntutan terkait sidang yang dijalani Rahudman Harahap. Pertama, penghentian politisasi kasus Drs Rahudman Harahap, MM, kedua, seruan untuk tidak merusak suasana kondusif Kota Medan yang selama ini sudah tertata baik dan ketiga, imbauan kepada semua pihak agar tidak mengorbankan prestasi-prestasi yang diraih Pemko Medan dibawah kepemimpinan Walikota Rahudman Harahap akibat pengaruh kepentingan kelompok tertentu..
Sementara dari kelompok Sapma PP Sumut dipimpin M Fahri, Syaiful Amri Sambas dan Akhmad. Mereka menyampaikan tuntutan diantaranya; dugaan korupsi Rahudman Harahap tidak boleh diintervensi supaya proses hukum berjalan baik. Kemudian permintaan melakukan proses peradilan sesuai hukum berlaku, seruan kepada hakim dan jaksa agar jujur dan adil serta tidak curang. Sapma PP Sumut juga menyatakan memberi dukungan moral kepada hakim dan jaksa dalam memproses kasus secara adil supaya lembaga pengadilan semakin dipercaya umum. “Jangan lupa, rakyat Medan dan Sumut mengikuti kasus Rahudman Harahap ini,” katanya.
Menanggapi aksi massa tersebut, perwakilan Hakim PN Medan Jhony Sitohang, mengatakan, apapun yang sudah disampaikan kelompok massa akan menjadi masukan berharga bagi pihak pengadilan. “Kita sepakat menghormati hukum dan proses peradilan. Sidang sudah dijalankan dan selanjutnya mari samakan persepsi supaya penegakan hukum berjalan bersih, adil dan benar,” kata Sitohang. Masih berdasarkan pengamatan MartabeSumut, Jalan Pengadilan Medan mulai dibuka polisi untuk pengendara umum pada oukul 11.05 WIB. (MS/BUD)